Skrol untuk membaca pos
IMG-20260619-WA0002

41 Nakes di Kabupaten Sumenep Diangkat Jadi PPPK

Pada
Bupati Achmad Fauzi saat menyerahkan Petikan Surat Keputusan (SK) PPPK Tenaga Kesehatan, di Kantor Bupati yang didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep Abdul Madjid, Kamis (27/4/2023). (foto/ist)
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Sebanyak 41 Tenaga kesehatan (Nakes) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dibawah jajaran Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) setempat, menerima petikan keputusan Bupati tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022.

Sebanyak 41 Nakes diangkat sebagai PPPK ini untuk mengisi jabatan yang kosong sesuai dengan kebutuhan, yakni bertugas di Puskesmas wilayah daratan maupun kepulauan Sumenep.

IMG-20260617-WA0002

“Penempatan tugas tenaga kesehatan sendiri sesuai dengan kebutuhan instansi terkait, untuk memenuhi kekosongan jabatan di Puskesmas,” terang Bupati Achmad Fauzi saat menyerahkan Petikan Surat Keputusan (SK) PPPK Tenaga Kesehatan, di Kantor Bupati didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep Abdul Madjid, Kamis (27/4/2023).

Bupati Sumenep Achmad Fauzi menekankan agar para bidan, perawat, apoteker, dan tenaga kesehatan lainnya yang sudah menentukan pilihan tempat tugas, harus konsisten dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Tenaga kesehatan ini telah memilih sendiri, sehingga tidak ada alasan  mengeluhkan tempat bekerja terutama yang bertugas di kepulauan, karena pemerintah daerah hanya menyeleksi yang memenuhi persyaratan,” tegas Bupati Fauzi.

Bupati Fauzi juga menekankan supaya para Nakes dalam bertugas melakukan edukasi, untuk menyadarkan dan menggerakkan masyarakat agar hidup sehat dengan menjaga dan menciptakan kebersihan lingkungan.

“Tenaga kesehatan untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, dalam rangka meningkatkan indeks kepuasan masyarakat di Kabupaten Sumenep,” jelas Bupati Sumenep.

Kepala BKPSDM Sumenep Abdul Madjid memaparkan bahwa penempatan PPPK tenaga kesehatan itu berdasarkan formasi yang telah ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), sesuai dengan pengajuan usulan Dinkes P2KB setempat.

“Penempatan tugas sebanyak 41 tenaga kesehatan, di antaranya 1 orang pranata laboratorium kesehatan di Labkes Daerah dan sisanya tersebar di Puskemas baik daratan maupun kepulauan,” terang Madjid. (*ji/ils/red)

Bacaan Lainnya

Reses III Ahmad Juhairi di Masalembu: Aspirasi Warga Didominasi Infrastruktur, Listrik hingga Pemberantasan Narkoba

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pelaksanaan Reses III Anggota...

Tingkatkan Kepercayaan Investor, DPMPTSP Sumenep Gencarkan Pendampingan LKPM

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus...

Bappeda Sumenep Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI dengan Aksi Bersih Lingkungan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah...

Brigjen TNI Kohir Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Ambunten, Harapkan Pemerataan Pembangunan di Sumenep

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Masyarakat Desa Ambunten, Kecamatan...

Nenek Juha, Warga Desa Nyabakan Timur, Berterima Kasih kepada Bupati Fauzi, Rumahnya Berhasil Direnovasi Baznas

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Nenek Juha, warga Desa...

Pemkab Sumenep dan TNI Pererat Kerja Sama, Fokus Jaga Kondusivitas dan Percepat Pembangunan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi...

IMG-20260617-WA0002

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *