Skrol untuk membaca pos
IMG-20260619-WA0002

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Ungkap 55 Kasus di Ops Pekat Semeru 2024

Pada
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Ungkap 55 Kasus di Ops Pekat Semeru 2024
A-AA+A++

TANJUNGPERAK (JURNALIS INDONESIA) – Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap 55 kasus selama Operasi Pekat Semeru 2024 yang berlangsung selama 12 hari yang terhitung sejak 19 Maret hingga 30 Maret 2024.

Kasat Reskrim Polres Tanjung Perak Iptu Muhamad Prasetyo mengungkapkan, saat konferensi pers, Senin (8/4) bahwa selama pelaksanaan operasi pekat tersebut, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Polsek jajaran mengamankan 60 orang tersangka atas kasus curanmor, perjudian, penjualan minuman keras (miras) hingga peredaran narkotika.

IMG-20260619-WA0003

Iptu Muhamad Prasetyo mengatakan operasi pekat ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat selama bulan suci Ramadhan serta menjelang Idul Fitri 1445 H.

“Dari 55 kasus yang diungkap diantaranya perjudian 29 kasus, penjualan miras 3 kasus, curanmor 7 kasus dan 16 kasus peredaran gelap narkoba,” terang Iptu Prasetyo.

Kasat Reskrim Polres Tanjung Perak mengungkapkan, dalam kasus perjudian ada 29 orang yang diungkap dengan barang bukti 3 lembar deposite 9 lembar permainan, 14 handphone berbagai merk, dan capture bukti transfer mobile banking.

“Kemudian permainan judi online slot pragmatic 2 lembar print out, permainan judi handphone 2 lembar screenshot, permainan judi 1 lembar screenshot deposit, permainan judi 2 lembar screenshot mutasi rekening 1 handphone. Mereka ini penjudi dan disangka dengan Pasal 303 KUHP,” jelas Prasetyo.

Lebih lanjut Kasat Reskrim Polres Tanjung Perak menyebutkan, untuk kasus penjualan miras ada 3 orang yang kita amankan dengan barang bukti sebayak, 40 botol miras jenis arak, 10 botol cukrik dan 5 botol arak beras.

Sementara itu, Kasat Narkoba AKP Khusen juga mengungkapkan kasus peredaran gelap narkoba sebanyak 17 kasus dengan mengamankan 17 orang tersangka dengan rincian 4 tersangka merupakan residivis dengan kasus yang sama.

“Selama operasi pekat semeru 2024, Satnarkoba Polres Tanjung Perak, juga berhasil mengungkap 3 TO yang berhasil di ungkap pada (21/3) di Kota Surabaya, dengan mengamankan narkotika jenis sabu 22,07 gram,” terang Khusen.

Selain itu lanjut Khusen, anggotanya juga mengungkap narkotika jenis okerbaya dengan mengamankan barang bukti 1.020 butir pil LL, kemudian sabu 6,55 gram dan ganja 6,31 gram.

“Jadi selama operasi pekat berlangsung total barang bukti yang kita amankan sabu 4,6 gram, narkotika ganja 6,55 gram, pil 4310 butir uang tunai 600 ribu,” jelasnya.

Khusen mengatakan, berdasarkan hasil ungkap selama operasi pekat berlangsung, Satresnarkoba Polres Tanjung Perak berhasil menyelamatkan 1500 jiwa manusia penyalahgunaan Narkoba. (kus)

Bacaan Lainnya

IMG-20260617-WA0002

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *