SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Inspektorat Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Irban l menyarankan agar melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) soal dugaan penyelewengan penyaluran Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2023 di Desa Kramian, Kecamatan Masalembu.
“Jika ingin lebih cepat ditangani APH, bisa langsung melakukan pengaduan ke APH,” kata Naylul Authar dilansir Jurnalis Indonesia Jumat (10/5) saat diminta sikap Inspektorat Sumenep ihwal dugaan penyelewengan penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2023 di Desa Kramian, Kecamatan Masalembu yang berada di wilayahnya.
Sebelumnya diberitakan Jurnalis Indonesia, penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2023 tahap 2 yang diperuntukkan untuk Pembangunan Jalan Paving Dusun Alas Jaya RT 05/02 senilai lebih seratus lima puluh juta rupiah (Rp.15X.98X.8XX) yang diklaim realisasi oleh Pj Kepala Desa Kramian Moh. Idris ternyata hingga bulan April tahun 2024 ditengarai tidak ada wujud pembangunannya.
Berita Terkait :
- Pembangunan Jalan Paving Dusun Alas Jaya Desa Kramian dari Dana Desa 2023 Ditengarai Belum Realisasi
- Penyaluran Dana Desa Tahun 2023 di Kramian Potensi Diselewengkan, Pj Kades Moh. Idris Bungkam
Naylul Authar juga mengaku aneh jika penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2023 di Desa Kramian yang sampai bulan April 2024 yang ditengarai tidak ada wujud pembangunannya alias tidak dikerjakan untuk Pembangunan Jalan Paving Dusun Alas Jaya RT 05/02 dengan pagu lebih seratus lima puluh juta rupiah itu.
“Dan setelah dikonfirmasi kepada Camat Masalembu, alasannya karena kondisi cuaca hujan, dan menunggu hujan reda,” sebut Naylul Authar yang juga mengaku sangat aneh dengan alasan itu.
Naylul Authar mengaku terus memantau penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2023 khususnya di Desa wilayah Kecamatan Masalembu yang saat ini berada di wilayah Irban I.
“Hingga bulan Mei 2024 ini, Inspektorat Sumenep memang masih belum melakukan pemeriksaan terhadap realisasi penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2023,” ujarnya. (ily)

Tidak ada Respon