Skrol untuk membaca pos
IMG-20260619-WA0002

Korban Sabu-sabu, Pria Ganteng Tamatan D3 Perbankan Ini Digelandang Polisi

Pada
Pria Ganteng Tamatan D3 Perbankan berinisial RZA (24 tahun) asal sesuai KTP Desa Kalikatak Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, yang ditangkap polisi kasus Sabu-sabu. (FOTO/IST for jurnalis-indonesia.com)
A-AA+A++

SUMENEP, JURNALIS-INDONESIA.com – Meskipun banyak yang ditangkap dijebloskan ke jeruji besi akibat kasus narkotika tidak membuat takut para penikmat yang bermain-main di lingkaran kasus tersebut. Terbukti, pria ganteng ini digelandang polisi lantaran kasus sabu-sabu.

Pria ganteng tersebut berinisial RZA (24 tahun) asal sesuai KTP Desa Kalikatak Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. RZA ditangkap oleh Polsek Kangean pada Selasa 23 Agustus 2022 sekira pukul 15.00 WIB.

IMG-20260617-WA0002

“RZA ditangkap di rumah miliknya,” ulas Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti, Rabu (24/8/2022).

Barang bukti yang diamankan 1 (satu) plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu dengan berat kotor lebih kurang 0,55 (nol koma lima puluh lima) gram, 4 (empat) plastik klip bekas bungkus Narkotika jenis sabu dan seperangkat alat hisap.

Kini pria ganteng tamatan D3 Perbankan ini berikut barang buktinya diamankan di Mapolsek Kangean untuk pemeriksaan lebih lanjut.

RZA disangkakan Pasal 114 ayat (1) Subs. pasal 112 ayat (1) Subs Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (***)

Bacaan Lainnya

IMG-20260617-WA0002

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *