PASANG IKLANMU DISINI
Example floating
Example floating

Satpol-PP Sumenep Gelar Rakor Persiapan Operasi Bersama DBHCHT 2023 untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Pada
Satpol-PP Sumenep Gelar Rakor Persiapan Operasi Bersama DBHCHT 2023 untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal. (foto/ist)
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan operasi bersama dalam rangka memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2023 untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayah ujung timur pulau Garam Madura, Selasa (12/9/2023).

Rapat koordinasi diselenggarakan di kantor Satpol-PP Kabupaten Sumenep. Kepala Satpol-PP Sumenep Drs. Ach. Laili Maulidy, M.Si, mengungkapkan, keberadaan kedudukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpinnya kini sebagai yang membantu Bea Cukai dalam melakukan penegakan hukum di bidang cukai.

Baca Juga : Satpol-PP Sumenep Jalankan Amanah Permenkeu Nomor 215 Tahun 2021 Mengenai DBHCHT

Menurutnya, hal tersebut berdasarkan sesuai amanat UU Cukai dan PMK-215/2020 yang menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dapat meminta bantuan Aparat Penegak Hukum (APH) lain atau Pemerintah Daerah dalam melakukan penegakan hukum kepabeanan dan cukai.

“Segala pelanggaran di bidang cukai merupakan kewenangan dari Bea Cukai,” ungkapnya.

Baca Juga : Satpol-PP Sumenep Bersama Bea Cukai Gelar Sosialisasi Ketentuan Cukai Rokok Libatkan Puluhan Pelaku Usaha

Melalui Rapat Koordinasi yang diselenggarakan itu untuk meningkatkan sinergitas bersama stakeholder terkait dalam upaya memanfaatkan memaksimalkan DBHCHT 2023 dalam menekan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep.

“Dengan adanya sinergi diharapkan mampu memberikan hasil yang maksimal untuk pelaksanaan operasi nantinya,” harapnya.

Pemeriksa Bea Cukai Pertama, Ari Yusalam mengemukakan, bahwa sesuai dengan UU Cukai No.39 tahun 2007, masyarakat yang melakukan pelanggaran terhadap barang kena cukai ilegal memiliki sanksi pidana.

Karena itu pihaknya, terus melakukan edukasi dan sosialisasi memberikan pemahaman tentang bahaya rokok ilegal tersebut. Seperti rencana operasi bersama yang bakal diselanggarakan nantinya.

“Penerapan edukasi dan sosialisasi tetap dikedepankan agar masyarakat memahami dan sadar akan bahaya rokok ilegal. Jadi, dalam pelaksanaannya nanti kita tetap melakukan pemeriksaan secara humanis dan edukatif,” terangnya. (*ji/ily)

IMG-20260312-WA0047
Example 120x600

Bacaan Lainnya

Sosialisasi Reforma Agraria di Desa Bantarbolang, Warga Sambut Gembira Kepastian Status Lahan

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah melalui Badan Pertanahan...

Pemkab Sumenep Melalui DKPP Kembali Ajukan Program Oplah 2026 untuk Tingkatkan Produksi Padi

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep...

Masyarakat Kepulauan Karamian Sampaikan Terimakasih kepada Bupati dan Disdukcapil Sumenep: Perekaman E-KTP Bisa di Masalembu

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Masyarakat Kepulauan Karamian, Kecamatan...

Hewan Kurban di Sumenep Dipastikan Aman, DKPP Gencar Lakukan Pengawasan Jelang Idul Adha 2026

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dinas Ketahanan Pangan dan...

Gagal Tender, Proyek Katering RSUD Pemalang Justru Dialihkan ke Swakelola, Picu Kontroversi dan Dinilai Janggal

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Keputusan mendadak mengalihkan proyek...

DPUPR Pemalang Lakukan Pengerukan Drainase Antisipasi Banjir di Jalan Pemuda

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Upaya menjaga kelancaran aliran air...

IMG-20260320-WA0006