PASANG IKLANMU DISINI
IMG-20260920-WA0012
IMG-20260926-WA0005

Satpol-PP Sumenep Gelar Rakor Persiapan Operasi Bersama DBHCHT 2023 untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Pada
Satpol-PP Sumenep Gelar Rakor Persiapan Operasi Bersama DBHCHT 2023 untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal. (foto/ist)
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan operasi bersama dalam rangka memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2023 untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayah ujung timur pulau Garam Madura, Selasa (12/9/2023).

Rapat koordinasi diselenggarakan di kantor Satpol-PP Kabupaten Sumenep. Kepala Satpol-PP Sumenep Drs. Ach. Laili Maulidy, M.Si, mengungkapkan, keberadaan kedudukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpinnya kini sebagai yang membantu Bea Cukai dalam melakukan penegakan hukum di bidang cukai.

IMG-20260926-WA0006

Baca Juga : Satpol-PP Sumenep Jalankan Amanah Permenkeu Nomor 215 Tahun 2021 Mengenai DBHCHT

Menurutnya, hal tersebut berdasarkan sesuai amanat UU Cukai dan PMK-215/2020 yang menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dapat meminta bantuan Aparat Penegak Hukum (APH) lain atau Pemerintah Daerah dalam melakukan penegakan hukum kepabeanan dan cukai.

“Segala pelanggaran di bidang cukai merupakan kewenangan dari Bea Cukai,” ungkapnya.

Baca Juga : Satpol-PP Sumenep Bersama Bea Cukai Gelar Sosialisasi Ketentuan Cukai Rokok Libatkan Puluhan Pelaku Usaha

Melalui Rapat Koordinasi yang diselenggarakan itu untuk meningkatkan sinergitas bersama stakeholder terkait dalam upaya memanfaatkan memaksimalkan DBHCHT 2023 dalam menekan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep.

“Dengan adanya sinergi diharapkan mampu memberikan hasil yang maksimal untuk pelaksanaan operasi nantinya,” harapnya.

Pemeriksa Bea Cukai Pertama, Ari Yusalam mengemukakan, bahwa sesuai dengan UU Cukai No.39 tahun 2007, masyarakat yang melakukan pelanggaran terhadap barang kena cukai ilegal memiliki sanksi pidana.

Karena itu pihaknya, terus melakukan edukasi dan sosialisasi memberikan pemahaman tentang bahaya rokok ilegal tersebut. Seperti rencana operasi bersama yang bakal diselanggarakan nantinya.

“Penerapan edukasi dan sosialisasi tetap dikedepankan agar masyarakat memahami dan sadar akan bahaya rokok ilegal. Jadi, dalam pelaksanaannya nanti kita tetap melakukan pemeriksaan secara humanis dan edukatif,” terangnya. (*ji/ily)

Bacaan Lainnya

Diskominfo Jatim Gagas Inovasi Perisai Anak, Satu-satunya di Indonesia

SURABAYA (JURNALIS INDONESIA) – Dinas Komunikasi dan Informatika...

DLH Jatim Targetkan Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik Rampung 2028

SURABAYA (JURNALIS INDONESIA) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH)...

Camat Pragaan Bawa Inovasi Kesiapsiagaan Bencana ke Uji AID Kabupaten Sumenep 2026

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kecamatan Pragaan, Kabupaten...

Pemkab Sumenep Raih Penghargaan dari Kementan atas Partisipasi dalam Program UPLAND 2021–2026

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep...

Diskominfo Sumenep Ajak Warga Ramaikan Festival Musik Tong-Tong melalui Gerakan “Nongtong Bareng”

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dinas Komunikasi dan Informatika...

KSOP Kalianget Perkuat Edukasi Keselamatan Pelayaran melalui Syahbandar Bersholawat

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas...

IMG-20260910-WA0010

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *