Skrol untuk membaca pos
IMG-20260619-WA0002

Satpol-PP Sumenep Gelar Rakor Persiapan Operasi Bersama DBHCHT 2023 untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Pada
Satpol-PP Sumenep Gelar Rakor Persiapan Operasi Bersama DBHCHT 2023 untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal. (foto/ist)
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan operasi bersama dalam rangka memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2023 untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayah ujung timur pulau Garam Madura, Selasa (12/9/2023).

Rapat koordinasi diselenggarakan di kantor Satpol-PP Kabupaten Sumenep. Kepala Satpol-PP Sumenep Drs. Ach. Laili Maulidy, M.Si, mengungkapkan, keberadaan kedudukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpinnya kini sebagai yang membantu Bea Cukai dalam melakukan penegakan hukum di bidang cukai.

IMG-20260617-WA0002

Baca Juga : Satpol-PP Sumenep Jalankan Amanah Permenkeu Nomor 215 Tahun 2021 Mengenai DBHCHT

Menurutnya, hal tersebut berdasarkan sesuai amanat UU Cukai dan PMK-215/2020 yang menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dapat meminta bantuan Aparat Penegak Hukum (APH) lain atau Pemerintah Daerah dalam melakukan penegakan hukum kepabeanan dan cukai.

“Segala pelanggaran di bidang cukai merupakan kewenangan dari Bea Cukai,” ungkapnya.

Baca Juga : Satpol-PP Sumenep Bersama Bea Cukai Gelar Sosialisasi Ketentuan Cukai Rokok Libatkan Puluhan Pelaku Usaha

Melalui Rapat Koordinasi yang diselenggarakan itu untuk meningkatkan sinergitas bersama stakeholder terkait dalam upaya memanfaatkan memaksimalkan DBHCHT 2023 dalam menekan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep.

“Dengan adanya sinergi diharapkan mampu memberikan hasil yang maksimal untuk pelaksanaan operasi nantinya,” harapnya.

Pemeriksa Bea Cukai Pertama, Ari Yusalam mengemukakan, bahwa sesuai dengan UU Cukai No.39 tahun 2007, masyarakat yang melakukan pelanggaran terhadap barang kena cukai ilegal memiliki sanksi pidana.

Karena itu pihaknya, terus melakukan edukasi dan sosialisasi memberikan pemahaman tentang bahaya rokok ilegal tersebut. Seperti rencana operasi bersama yang bakal diselanggarakan nantinya.

“Penerapan edukasi dan sosialisasi tetap dikedepankan agar masyarakat memahami dan sadar akan bahaya rokok ilegal. Jadi, dalam pelaksanaannya nanti kita tetap melakukan pemeriksaan secara humanis dan edukatif,” terangnya. (*ji/ily)

Bacaan Lainnya

Tingkatkan Kepercayaan Investor, DPMPTSP Sumenep Gencarkan Pendampingan LKPM

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus...

Bappeda Sumenep Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI dengan Aksi Bersih Lingkungan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah...

Brigjen TNI Kohir Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Ambunten, Harapkan Pemerataan Pembangunan di Sumenep

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Masyarakat Desa Ambunten, Kecamatan...

Nenek Juha, Warga Desa Nyabakan Timur, Berterima Kasih kepada Bupati Fauzi, Rumahnya Berhasil Direnovasi Baznas

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Nenek Juha, warga Desa...

Pemkab Sumenep dan TNI Pererat Kerja Sama, Fokus Jaga Kondusivitas dan Percepat Pembangunan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi...

Bupati Sumenep Apresiasi Sinergi Polri dalam Mendukung Pembangunan Daerah di HUT Bhayangkara ke-80

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi...

IMG-20260617-WA0002

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *