Skrol untuk membaca pos
IMG-20260619-WA0002

Satpol-PP Sumenep dan Tim Gabungan-Bea Cukai Madura Rencanakan Operasi Bersama Rokok Ilegal hingga November

Pada
LUGAS. Kepala Satpol-PP Kabupaten Sumenep Ach. Laili Maulidy. (foto/ist)
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dalam rangka mengoptimalkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk menekan peredaran rokok tanpa pita cukai di Kota Keris, Satpol-PP Kabupaten Sumenep, dan Tim Gabungan yang meliputi unsur TNI-Polri, Kejaksaan, Diskop UKM dan Perindag, Bagian Hukum, Bagian Perekonomian Setda setempat serta Bea Cukai Madura, merencanakan melakukan operasi bersama pemberantasan rokok ilegal hingga bulan November 2023.

Operasi bersama pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Sumenep pertama telah dilakukan pada Selasa, 19 September 2023.

IMG-20260617-WA0002
Satpol-PP dan Tim Gabungan yang meliputi unsur TNI-Polri, Kejaksaan, Diskop UKM dan Perindag, Bagian Hukum, Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Sumenep serta Bea Cukai Madura, saat melakukan operasi bersama pertama pemberantasan rokok ilegal, Selasa (19/9/2023). (foto/ist)

Baca Juga : Satpol-PP Sumenep Gelar Rakor Persiapan Operasi Bersama DBHCHT 2023 untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Kepala Satpol-PP Kabupaten Sumenep Ach. Laili Maulidy mengungkapkan, berdasarkan hasil koordinasi dengan Bea Cukai Madura, operasi bersama pemberantasan rokok ilegal bakal dilakukan sebanyak 15 kali selama 3 bulan ke depan.

“Jadi, berdasarkan hasil koordinasi itu, rencananya tiap bulan akan ada 5 kali operasi bersama. Namun yang menentukan waktunya pihak bea cukai,” jelas Ach. Laili Maulidy dilansir, Rabu (20/9/23).

Kepala Satpol-PP Ach. Laili Maulidy mengatakan, tujuan utama dari operasi ini adalah untuk mengurangi peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep.

Menurutnya, sebelum operasi bersama mulai dilaksanakan, pihaknya dan Tim Pemkab Sumenep telah melakukan pengumpulan informasi mengenai peredaran rokok ilegal di berbagai titik Kabupaten Sumenep.

Baca Juga : Satpol-PP Sumenep dan Tim Gabungan serta Bea Cukai Madura Gelar Operasi Pertama Pemberantasan Rokok Ilegal

Di samping itu juga, telah mengadakan forum tatap muka sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat seputar dampak negatif dari rokok ilegal serta ketentuan cukai rokok dan DBHCHT.

Pihaknya berharap, melalui upaya yang dilakukan bersama itu, dapat meminimalisir peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep yang masih dalam zona merah.

“Diharapkan, melalui kerja sama tim gabungan dan tindakan pemberantasan ini, peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep dapat diminimalisir,” harapnya. (*ji/ily)

Bacaan Lainnya

Tingkatkan Kepercayaan Investor, DPMPTSP Sumenep Gencarkan Pendampingan LKPM

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus...

Bappeda Sumenep Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI dengan Aksi Bersih Lingkungan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah...

Brigjen TNI Kohir Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Ambunten, Harapkan Pemerataan Pembangunan di Sumenep

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Masyarakat Desa Ambunten, Kecamatan...

Nenek Juha, Warga Desa Nyabakan Timur, Berterima Kasih kepada Bupati Fauzi, Rumahnya Berhasil Direnovasi Baznas

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Nenek Juha, warga Desa...

Pemkab Sumenep dan TNI Pererat Kerja Sama, Fokus Jaga Kondusivitas dan Percepat Pembangunan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi...

Bupati Sumenep Apresiasi Sinergi Polri dalam Mendukung Pembangunan Daerah di HUT Bhayangkara ke-80

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi...

IMG-20260617-WA0002

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *