PASANG IKLANMU DISINI
IMG-20260920-WA0012
IMG-20260926-WA0005

Satpol-PP Sumenep dan Tim Gabungan-Bea Cukai Madura Rencanakan Operasi Bersama Rokok Ilegal hingga November

Pada
LUGAS. Kepala Satpol-PP Kabupaten Sumenep Ach. Laili Maulidy. (foto/ist)
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dalam rangka mengoptimalkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk menekan peredaran rokok tanpa pita cukai di Kota Keris, Satpol-PP Kabupaten Sumenep, dan Tim Gabungan yang meliputi unsur TNI-Polri, Kejaksaan, Diskop UKM dan Perindag, Bagian Hukum, Bagian Perekonomian Setda setempat serta Bea Cukai Madura, merencanakan melakukan operasi bersama pemberantasan rokok ilegal hingga bulan November 2023.

Operasi bersama pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Sumenep pertama telah dilakukan pada Selasa, 19 September 2023.

IMG-20260926-WA0006
Satpol-PP dan Tim Gabungan yang meliputi unsur TNI-Polri, Kejaksaan, Diskop UKM dan Perindag, Bagian Hukum, Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Sumenep serta Bea Cukai Madura, saat melakukan operasi bersama pertama pemberantasan rokok ilegal, Selasa (19/9/2023). (foto/ist)

Baca Juga : Satpol-PP Sumenep Gelar Rakor Persiapan Operasi Bersama DBHCHT 2023 untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Kepala Satpol-PP Kabupaten Sumenep Ach. Laili Maulidy mengungkapkan, berdasarkan hasil koordinasi dengan Bea Cukai Madura, operasi bersama pemberantasan rokok ilegal bakal dilakukan sebanyak 15 kali selama 3 bulan ke depan.

“Jadi, berdasarkan hasil koordinasi itu, rencananya tiap bulan akan ada 5 kali operasi bersama. Namun yang menentukan waktunya pihak bea cukai,” jelas Ach. Laili Maulidy dilansir, Rabu (20/9/23).

Kepala Satpol-PP Ach. Laili Maulidy mengatakan, tujuan utama dari operasi ini adalah untuk mengurangi peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep.

Menurutnya, sebelum operasi bersama mulai dilaksanakan, pihaknya dan Tim Pemkab Sumenep telah melakukan pengumpulan informasi mengenai peredaran rokok ilegal di berbagai titik Kabupaten Sumenep.

Baca Juga : Satpol-PP Sumenep dan Tim Gabungan serta Bea Cukai Madura Gelar Operasi Pertama Pemberantasan Rokok Ilegal

Di samping itu juga, telah mengadakan forum tatap muka sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat seputar dampak negatif dari rokok ilegal serta ketentuan cukai rokok dan DBHCHT.

Pihaknya berharap, melalui upaya yang dilakukan bersama itu, dapat meminimalisir peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep yang masih dalam zona merah.

“Diharapkan, melalui kerja sama tim gabungan dan tindakan pemberantasan ini, peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep dapat diminimalisir,” harapnya. (*ji/ily)

Bacaan Lainnya

Diskominfo Jatim Gagas Inovasi Perisai Anak, Satu-satunya di Indonesia

SURABAYA (JURNALIS INDONESIA) – Dinas Komunikasi dan Informatika...

DLH Jatim Targetkan Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik Rampung 2028

SURABAYA (JURNALIS INDONESIA) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH)...

Camat Pragaan Bawa Inovasi Kesiapsiagaan Bencana ke Uji AID Kabupaten Sumenep 2026

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kecamatan Pragaan, Kabupaten...

Pemkab Sumenep Raih Penghargaan dari Kementan atas Partisipasi dalam Program UPLAND 2021–2026

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep...

Diskominfo Sumenep Ajak Warga Ramaikan Festival Musik Tong-Tong melalui Gerakan “Nongtong Bareng”

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dinas Komunikasi dan Informatika...

KSOP Kalianget Perkuat Edukasi Keselamatan Pelayaran melalui Syahbandar Bersholawat

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas...

IMG-20260910-WA0010

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *