PASANG IKLANMU DISINI
Example floating
Example floating

Satpol-PP Sumenep dan Tim Gabungan-Bea Cukai Madura Rencanakan Operasi Bersama Rokok Ilegal hingga November

Pada
LUGAS. Kepala Satpol-PP Kabupaten Sumenep Ach. Laili Maulidy. (foto/ist)
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dalam rangka mengoptimalkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk menekan peredaran rokok tanpa pita cukai di Kota Keris, Satpol-PP Kabupaten Sumenep, dan Tim Gabungan yang meliputi unsur TNI-Polri, Kejaksaan, Diskop UKM dan Perindag, Bagian Hukum, Bagian Perekonomian Setda setempat serta Bea Cukai Madura, merencanakan melakukan operasi bersama pemberantasan rokok ilegal hingga bulan November 2023.

Operasi bersama pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Sumenep pertama telah dilakukan pada Selasa, 19 September 2023.

Satpol-PP dan Tim Gabungan yang meliputi unsur TNI-Polri, Kejaksaan, Diskop UKM dan Perindag, Bagian Hukum, Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Sumenep serta Bea Cukai Madura, saat melakukan operasi bersama pertama pemberantasan rokok ilegal, Selasa (19/9/2023). (foto/ist)

Baca Juga : Satpol-PP Sumenep Gelar Rakor Persiapan Operasi Bersama DBHCHT 2023 untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Kepala Satpol-PP Kabupaten Sumenep Ach. Laili Maulidy mengungkapkan, berdasarkan hasil koordinasi dengan Bea Cukai Madura, operasi bersama pemberantasan rokok ilegal bakal dilakukan sebanyak 15 kali selama 3 bulan ke depan.

“Jadi, berdasarkan hasil koordinasi itu, rencananya tiap bulan akan ada 5 kali operasi bersama. Namun yang menentukan waktunya pihak bea cukai,” jelas Ach. Laili Maulidy dilansir, Rabu (20/9/23).

Kepala Satpol-PP Ach. Laili Maulidy mengatakan, tujuan utama dari operasi ini adalah untuk mengurangi peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep.

Menurutnya, sebelum operasi bersama mulai dilaksanakan, pihaknya dan Tim Pemkab Sumenep telah melakukan pengumpulan informasi mengenai peredaran rokok ilegal di berbagai titik Kabupaten Sumenep.

Baca Juga : Satpol-PP Sumenep dan Tim Gabungan serta Bea Cukai Madura Gelar Operasi Pertama Pemberantasan Rokok Ilegal

Di samping itu juga, telah mengadakan forum tatap muka sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat seputar dampak negatif dari rokok ilegal serta ketentuan cukai rokok dan DBHCHT.

Pihaknya berharap, melalui upaya yang dilakukan bersama itu, dapat meminimalisir peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep yang masih dalam zona merah.

“Diharapkan, melalui kerja sama tim gabungan dan tindakan pemberantasan ini, peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep dapat diminimalisir,” harapnya. (*ji/ily)

IMG-20260312-WA0047
Example 120x600

Bacaan Lainnya

Sosialisasi Reforma Agraria di Desa Bantarbolang, Warga Sambut Gembira Kepastian Status Lahan

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah melalui Badan Pertanahan...

Pemkab Sumenep Melalui DKPP Kembali Ajukan Program Oplah 2026 untuk Tingkatkan Produksi Padi

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep...

Masyarakat Kepulauan Karamian Sampaikan Terimakasih kepada Bupati dan Disdukcapil Sumenep: Perekaman E-KTP Bisa di Masalembu

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Masyarakat Kepulauan Karamian, Kecamatan...

Hewan Kurban di Sumenep Dipastikan Aman, DKPP Gencar Lakukan Pengawasan Jelang Idul Adha 2026

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dinas Ketahanan Pangan dan...

Gagal Tender, Proyek Katering RSUD Pemalang Justru Dialihkan ke Swakelola, Picu Kontroversi dan Dinilai Janggal

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Keputusan mendadak mengalihkan proyek...

DPUPR Pemalang Lakukan Pengerukan Drainase Antisipasi Banjir di Jalan Pemuda

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Upaya menjaga kelancaran aliran air...

IMG-20260320-WA0006