SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kepala Satpol-PP Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Wahyu Kurniawan Pribadi, masih tutup mulut enggan bersuara terkait penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ratusan juta tahun 2025 yang mengalir kepada OPD yang dipimpinnya. Rabu (26/11/2025).
Upaya konfirmasi Jurnalis Indonesia kepada Wahyu Kurniawan Pribadi terkait maraknya peredaran rokok ilegal dan anggaran DBHCHT tahun 2025 hanya nampak dibaca.
Di Kabupaten Sumenep peredaran rokok ilegal semakin hari semakin tak terbendung. Bahkan peredaran rokok ilegal asal Kabupaten Pamekasan semakin merajalela di Kota Keris.
Keberadaan Satpol-PP Kabupaten Sumenep yang kini dipimpin Wahyu Kurniawan Pribadi justru memilih diam meskipun kecipratan uang ratusan juta dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk penegakan hukum.
Pada tahun 2025 ini saja, Satpol-PP Sumenep diketahui kecipratan anggaran fantatis empat ratus juta rupiah lebih dari DBHCHT. Anggaran fantatis itu yang seharusnya dapat menekan peredaran rokok ilegal di Kota Keris tak jelas kemana.
Alih-alih mau melindungi pelaku usaha legal dari persaingan tidak sehat di Kota Keris. Kabupaten Sumenep justru menjadi tempat peredaran rokok ilegal yang berasal dari Kabupaten Pamekasan yang menjadi sarang produksi rokok tanpa dilekati pita cukai yang menjadi biang kerok maraknya peredaran rokok ilegal di Indonesia. (ily)


