Skrol untuk membaca pos
IMG-20260619-WA0002

Cara Jitu Pemkab Sumenep Turunkan Angka Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Pada
Bupati Sumenep Achmad Fauzi didampingi Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Sumenep Achmad Dzulkarnain saat Diskusi Panel dengan tema Selamatkan Perempuan dan Anak dari Degradasi Moral, di De Baghraf Hotel, Selasa (28/3/2023).
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, guna mengurangi tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan melakukan berbagai langkah.

Di antaranya, dengan membentuk Pusat Pelayanan Terpadu atau Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

IMG-20260617-WA0002

Bupati Sumenep Achmad Fauzi memaparkan, lembaga ini khusus menangani korban kekerasan secara komprehensif yang meliputi layanan informasi, konsultasi, penjangkauan, rehabilitasi psiko-sosial, mediasi dan kesehatan awal medis yang dilakukan oleh berbagai instansi bersama dengan masyarakat.

“Keberadaan lembaga itu diharapkan agar mendorong jajaran pemerintah daerah bersama elemen masyarakat, untuk komitmen sekaligus mencari solusi bersama-sama dalam menangani tindakan kekerasan perempuan dan anak di Sumenep,” terang Bupati Sumenep Achmad Fauzi saat Diskusi Panel dengan tema Selamatkan Perempuan dan Anak dari Degradasi Moral, di De Baghraf Hotel, Selasa (28/3/2023).

Bupati Fauzi mengatakan bahwa tindakan kekerasan merupakan permasalahan kompleks dengan ancaman nyata yaitu fisik, verbal maupun emosional yang berdampak negatif bagi korban dan lingkungan sosialnya, bahkan berpengaruh negatif terhadap siklus tumbuh kembang dalam rumah tangga.

Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep ini menerangkan, data korban tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin tahun terus meningkat dengan kasus yang beragam, terkait tergerusnya akhlak dan budi pekerti, sehingga berakhir pada perbuatan amoral pada generasi muda di era digitaliasasi ini.

Berdasarkan data Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep, pada 2022 terjadi 40 kasus, sedangkan 2023 sampai dengan Maret sebanyak 16 kasus, yakni 11 kasus pencabulan, 1 kasus anak hilang, pelecehan seksual 1 kasus, KDRT 1 kasus, penemuan bayi 1 kasus, serta penganiayaan 1 kasus.

“Untuk menekan kasus itu perlu sinergitas serta kolaborasi berbagai instansi maupun elemen lainnya, agar langkah antisipasinya bisa lebih menyeluruh hingga ke masyarakat,” harap Bupati Sumenep.

Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Sumenep Achmad Dzulkarnain menambahkan, bahwa tindakan kekerasan bukan hanya masalah individual.

Namun menurutnya, problematika keluarga dan masyarakat, sehingga perlu melibatkan semua elemen untuk mengurangi tidak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Sebagai solusi dalam menangani tindakan kekerasan perempuan dan anak yang salah satunya karena degradasi moral,” papar Dzulkarnain. (*ji/ils/red)

Bacaan Lainnya

Reses III Ahmad Juhairi di Masalembu: Aspirasi Warga Didominasi Infrastruktur, Listrik hingga Pemberantasan Narkoba

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pelaksanaan Reses III Anggota...

Tingkatkan Kepercayaan Investor, DPMPTSP Sumenep Gencarkan Pendampingan LKPM

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus...

Bappeda Sumenep Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI dengan Aksi Bersih Lingkungan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah...

Brigjen TNI Kohir Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Ambunten, Harapkan Pemerataan Pembangunan di Sumenep

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Masyarakat Desa Ambunten, Kecamatan...

Nenek Juha, Warga Desa Nyabakan Timur, Berterima Kasih kepada Bupati Fauzi, Rumahnya Berhasil Direnovasi Baznas

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Nenek Juha, warga Desa...

Pemkab Sumenep dan TNI Pererat Kerja Sama, Fokus Jaga Kondusivitas dan Percepat Pembangunan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi...

IMG-20260617-WA0002

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *