Dinas Pendidikan Sumenep Warning Sekolah Perhatikan Ketentuan Pelaksanaan SPMB TA 2025/2026

Pada
Dinas Pendidikan Sumenep Warning Sekolah Perhatikan Ketentuan Pelaksanaan SPMB TA 2025/2026
Dinas Pendidikan Sumenep Warning Sekolah Perhatikan Ketentuan Pelaksanaan SPMB TA 2025/2026
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, warning sekolah di lingkungannya agar memperhatikan ketentuan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran (TA) 2025/2026.

Tahapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran (TA) 2025/2026, khususnya sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, tingkat Sekolah Dasar (SD) dimulai 16 hingga 28 Juni 2025 mendatang diharapkan berlangsung sukses dan lancar.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep Ardiansyah Ali Shocibi, mengungkapkan, proses penerimaan siswa baru khususnya di tingkat sekolah dasar, diharapkan berjalan dengan baik dan pihak sekolah harus melaksanakan sebagaimana syarat dan ketentuan pelaksanaan SPMB yang ada.

“Salah satu contoh syarat siswa dari kriteria umur, domisili, afirmasi dan mutasi. Dimana masing-masing harus ada prosentasi sesuai petunjuk teknis (juknis) yang sudah ada,” ujar Ali Shocibi, Senin (22/06/2025).

Ali Shocibi menekankan, para kepala sekolah dan guru harus benar-benar melakukan penerimaan siswa baru, dengan memperhatikan aturan yang berlaku untuk menghindari adanya protes dari masyarakat, karena ada hal yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Bahkan, aturan dan ketentuan pelaksanaan SPMB harus dipajang di papan informasi sekolah sebagai pengumuman, agar masyarakat bisa mengetahui dengan jelas dan transparan.

“Seperti halnya saat akan dilakukan seleksi ketika sekolah sudah memiliki jatah jumlah siswa baru, sehingga seleksinya benar-benar memperhatikan seleksi mulai usia, domisili dan ketentuan lainnya,” tambahnya.

Sementara sebelumnya Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep telah melakukan deklarasi dan penandatanganan pakta integritas, dalam pelaksanaan SPMB tahun ini agar benar-benar bersih, transparan, dan akuntabel. Demi menciptakan sistem pendidikan yang bebas dari praktik pungutan liar, titipan, dan bentuk kecurangan lainnya.

Bacaan Lainnya

Disdik Sumenep Gaungkan Gerakan Ayah Antar Anak ke Sekolah pada Harganas 2026

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten...

Ponpes Hidayatut Thalibin Rayakan Harlah Ke-57, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Berintegritas

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pondok Pesantren Hidayatut Thalibin...

Semangat Belajar Berbuah Prestasi, Qania Sybil Nazavarien Kembali Raih Bintang Pelajar

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Perayaan Haflatul Imtihan sekaligus...

UGM Terjunkan Mahasiswa KKN di Pemalang, Usung 150 Program Inovasi Berbasis Potensi Desa

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Universitas Gadjah Mada (UGM)...

Di Bawah Kepemimpinan Rafiudin, SMAN 1 Ambunten Kembali Torehkan Prestasi di O2SN

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – SMA Negeri 1 Ambunten...

Penuh Haru dan Kebanggaan, SDN Barkot 3 Gelar Tasyakuran Kelulusan dan Umumkan Hasil TKA 2026

PAMEKASAN (JURNALIS INDONESIA) – Suasana haru dan kebahagiaan...

IMG-20260617-WA0002

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *