SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kapal pendatang hingga kini masih saja bebas masuk ke wilayah perairan Masalembu. Keberadaan kapal pendatang itu menjadi pemicu konflik dengan nelayan setempat yang berkepanjangan.
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Nelayan (LPMN) Rawatan Samudra, Sunarto mengatakan, pulau Masalembu yang terletak di laut jawa bagian utara menyimpan kekayaan alam yang luar biasa, nelayan pendatang dengan kapal besar masuk ke perairan laut Masalembu menggunakan alat tangkap modern seperti pukat cincin atau biasa yang Kita kenal dengan nama Kapal Porsen.
Sunarto mengungkapkan, konflik nelayan pernah terjadi pada tahun 2014 dimana Kapal Porsein pernah ada yang dibakar, karena dianggap melanggar kesepakatan dengan nelayan Masalembu.
Menurutnya, dalam beberapa hari terakhir, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Nelayan (LPMN) Rawatan Samudra menjadi tumpuan aduan nelaya. Dimana rumpon atau rumah ikan nelayan Masalembu yang dibuat dengan biaya mahal digasak habis oleh Kapal Porsen.
“Sabtu, 30 Agustus 2025 nelayan menyisir aktivitas nelayan pendatang disekitar Pulau Masalembu, setidaknya ditemukan 3 Kapal Porsen yang melakukan loading bongkar muat hasil tangkapan, ber ton-ton ikan tersebut langsung dijual kepada pembeli yang datang dari pulau Jawa, nelayan Masalembu merasa terganggu dan sangat dirugikan oleh Kapal Porsen yang bekerja di area rumpon milik nelayan,” ungkapnya.
Sehingga kata Sunarto, didampingi oleh aparat Kepolisian, TNI dan Syahbandar, nelayan mendatangi Kapal Porsen untuk menjalin kesepakatan bersama, meminta Kapal Porsen untuk tidak bekerja di area rumpon milik nelayan.
“Dan juga diminta untuk menghormati nelayan Masalembu dengan memperhatikan kearifan lokal yang ada, dan menjaga batas wilayah tangkap Porsen dengan tidak bekerja pada jarak 40 mil dari garis bibir pantai Pulau Masalembu baik dari Barat, Timur, Selatan dan Utara,” terangnya.
Lanjut Sunarto, deretan panjang persoalan yang dihadapi oleh nelayan Masalembu, mulai alat tangkap yang merusak seperti Cantrang, Bom, dan Potasium, kini nelayan Porsen bekerja seenaknya saja di lokasi rumpon milik nelayan Masalembu dan tak menghiraukan nelayan tradisional yang ada.
Nelayan Kapal besar itu kata Sunarto, berlindung dari legalitas alat tangkapnya, tetapi mengekploitasi besar-besaran kekayaan laut pulau Masalembu. Nelayan tradisional Masalembu hanya mengambil sedikit saja dari hasil lautnya, demi menjaga cara-cara tradisional agar kekayaan lautnya tidak rusak, mengambil hanya yang pantas untuk menyambung hidup dan menghidupi keluarga itupun kalai cuaca bersahabat.
“Nelayan membangun wisata ikan dalam bentuk rumpon agar ikan bisa bermain dan menetap dirumah buatan tersebut, dan tiba-tiba mereka datang mengambil semuanya, sungguh ini tidak adil bagi kami,” tegas Sunarto.
Sunarto berharap, dengan langkah persuasif ini setidaknya bisa sedikit membantu nelayan Masalembu supaya lautnya tidak habis dikeruk oleh nelayan dari luar.
“Nelayan Masalembu juga mengharapkan langkah tegas dari pemerintah,” pungkasnya.


