Menu

Mode Gelap
Kodim Pamekasan Gandeng CV Ayunda Permata Sejahtera Kembali Tunjukkan Kepedulian, Resmikan Program Rutilahu Mandiri Owner CV Ayunda Permata Sejahtera Peduli Pendidikan, Salurkan Sebanyak 2 Ribu Mushaf Al-Qur’an di Pamekasan-Sumenep Pemkab Sumenep Teken MoU dengan PT. Solusi Bangun Indonesia Manfaatkan Hasil Pengolahan Sampah Terpadu DKPP Sumenep Melalui BPP Guluk-Guluk Sukses Lakukan Panen Perdana Padi IP 300 Varietas Hibrida Ketegasan Menkeu Purbaya Menindak Cukong Rokok Ilegal Belum Terbukti, Bandar Rokok Ilegal RJ99 & MK yang Bersarang di BC Madura Masih Melenggang Bebas

HUKUM & KRIMINAL · 11 Mar 2023 23:10 WIB

28 Ranmor Berknalpot Brong Berhasil Diamankan Polres Sumenep


 28 Ranmor Berknalpot Brong Berhasil Diamankan Polres Sumenep Perbesar

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Sebanyak 28 unit kendaraan bermotor (Ranmor) berknalpot brong berhasil diamankan Polres Sumenep, Sabtu (11/3/2023).

28 Ranmor diamankan saat melaksanakan patroli gabungan dan melakukan penertiban knalpot brong yang berpotensi digunakan aksi balap liar menjelang bulan suci Ramadhan. Lokasinya, di Bandara Trunojoyo Sumenep.

Kapolres Sumenep melalui Kasihumas AKP Widiarti mengungkapkan, kegiatan patroli gabungan digencarkan Polres Sumenep dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat.

Tim patroli gabungan terdiri dari Satlantas, Sat Samapta dan Sat Reskrim yang dipimpin langsung oleh Waka Polres Sumenep Kompol Soekris Trihartono.

“Sekaligus juga dalam rangka memberikan rasa aman, nyaman dan tertib berlalulintas menjelang bulan Suci Ramadhan,” jelasnya.

Aksi balap liar yang notabene dilakukan para kaula muda di samping membahayakan diri sendiri juga membahayakan pengendara lain.

“Dalam penggerebekan aksi balap liar di Bandara Trunojoyo Sumenep petugas berhasil mengamankan 28 sepeda motor berknalpot brong,” jelasnya.

Puluhan kendaraan itu lalu diamankan ke Mapolres Sumenep. Para pemilik sepeda motor kemudian diarahkan untuk membawa knalpot standar dan mengubah knalpotnya di Mapolres Sumenep. (*ji/ils/red)

Artikel ini telah dibaca 30 kali

Baca Lainnya

Ketegasan Menkeu Purbaya Menindak Cukong Rokok Ilegal Belum Terbukti, Bandar Rokok Ilegal RJ99 & MK yang Bersarang di BC Madura Masih Melenggang Bebas

6 November 2025 - 11:53 WIB

KOLASE FOTO. Menkeu Purbaya dan Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan dan rokok ilegal merk "RJ99" dan "MK" yang bersarang di Kabupaten Pamekasan yang santer dikabarkan milik pengusaha ternama berinisial "RS" dan "SL" yang hingga kini masih dibiarkan melenggang bebas

Kapolsek Krejengan Terima Penghargaan dari Kapolres Probolinggo Atas Prestasi Ungkap Kasus

3 November 2025 - 13:09 WIB

Kapolsek Krejengan Iptu Miftahol Rahman (tengah) saat menerima penghargaan dari Kapolres Probolinggo AKBP Dr. Muh. Wahyudin Latif, S.H., S.I.K., M.Si

Polres Sumenep Gencar Lakukan Patroli Gabungan Cegah Balap Liar yang Meresahkan, 42 Motor Berhasil Dikandangkan

3 November 2025 - 08:32 WIB

Peredaran Rokok Ilegal Bonte Semakin Ugal-ugalan dan Berhasil Ditangkap di Jateng, Bandarnya yang Bersarang di Pamekasan Masih Dipelihara

2 November 2025 - 20:26 WIB

KOLASE FOTO. Kantor Bea Cukai Madura yang dipimpin Novian Dermawan dan rokok ilegal merk "Bonte" dan "Khanfa" ditengarai milik pengusaha nakal kakak beradik berinisial MM dan SPL alias IPNG yang bersarang di wilayah pengawasannya dan Menkeu Purbaya

Menghalangi Kerja Wartawan, Melanggar UU Pers, EO Konser Musik Deny Caknan Dilaporkan Ke Polisi

2 November 2025 - 09:27 WIB

Selain Takut Menindak Bandar Rokok Ilegal di Pamekasan, BC Madura Dipimpin Novian Dermawan Dinilai Bobrok dalam Pelayanan, Kadis PUPR Bakal Lapor Ombudsman

29 Oktober 2025 - 23:52 WIB

KOLASE FOTO. Kantor Bea Cukai Madura yang merupakan satuan kerja di bawah Kementerian Keuangan yang berkantor di Pamekasan yang dipimpin Novian Dermawan yang bertubi-tubi mendapatkan sorotan masyarakat baik dari persoalan penegakan hukum rokok ilegal hingga bobroknya pelayanan. Dan Kepala Dinas PUPR Pamekasan, Amin Jabir, yang bakal lapor Ombudsman
Trending di HUKUM & KRIMINAL