Menu

Mode Gelap
Dugaan Pungli di SMPN 1 Bantarbolang, Orangtua Harus Keluarkan Uang untuk Perpisahan Kades Batuputih Daya Bersama Korluh, PPL, Gapoktan dan Poktan Bersinergi Sukseskan Pertanian Kodim Pamekasan Bekerjasama UPT Puskesmas Bulangan Haji Gelar CKG Bupati Sumenep Terima Penghargaan Atas Komitmen dalam Pembiayaan dan Pengembangan BUMD Air Minum Yayasan Bani Insan Peduli Tanamkan Nilai Sejarah ke Anak Yatim di Makam Raja Ronggo Sukowati

HUKUM & KRIMINAL · 11 Mar 2023 23:10 WIB

28 Ranmor Berknalpot Brong Berhasil Diamankan Polres Sumenep


 28 Ranmor Berknalpot Brong Berhasil Diamankan Polres Sumenep Perbesar

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Sebanyak 28 unit kendaraan bermotor (Ranmor) berknalpot brong berhasil diamankan Polres Sumenep, Sabtu (11/3/2023).

28 Ranmor diamankan saat melaksanakan patroli gabungan dan melakukan penertiban knalpot brong yang berpotensi digunakan aksi balap liar menjelang bulan suci Ramadhan. Lokasinya, di Bandara Trunojoyo Sumenep.

Kapolres Sumenep melalui Kasihumas AKP Widiarti mengungkapkan, kegiatan patroli gabungan digencarkan Polres Sumenep dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat.

Tim patroli gabungan terdiri dari Satlantas, Sat Samapta dan Sat Reskrim yang dipimpin langsung oleh Waka Polres Sumenep Kompol Soekris Trihartono.

“Sekaligus juga dalam rangka memberikan rasa aman, nyaman dan tertib berlalulintas menjelang bulan Suci Ramadhan,” jelasnya.

Aksi balap liar yang notabene dilakukan para kaula muda di samping membahayakan diri sendiri juga membahayakan pengendara lain.

“Dalam penggerebekan aksi balap liar di Bandara Trunojoyo Sumenep petugas berhasil mengamankan 28 sepeda motor berknalpot brong,” jelasnya.

Puluhan kendaraan itu lalu diamankan ke Mapolres Sumenep. Para pemilik sepeda motor kemudian diarahkan untuk membawa knalpot standar dan mengubah knalpotnya di Mapolres Sumenep. (*ji/ils/red)

Artikel ini telah dibaca 27 kali

Baca Lainnya

Istri Hamdan Pemilik PR Bromo Mas Sebut Pabriknya Berproduksi Rokok BM Jaya dengan 27 Karyawan

14 Juni 2025 - 09:55 WIB

Istri Hamdan Pemilik PR Bromo Mas Sebut Pabriknya Berproduksi Rokok BM Jaya dengan 27 Karyawan

PR Bromo Mas di Kecamatan Manding Sumenep Diduga Tidak Produksi, Hanya Jadi Sarang Ternak Pita Cukai

13 Juni 2025 - 19:31 WIB

Bangunan yang tengarai menjadi gudang PR Bromo Mas di Jalan Raya Manding yang hanya diduga jadi sarang ternak pita cukai yang berada di bawah pengawasan Bea Cukai Madura. Dan Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim

Kuasa Hukum Tony Surjana Berharap Majelis Hakim Putus Bebas Lantaran Kliennya Tidak Terbukti Bersalah

10 Juni 2025 - 19:18 WIB

Kuasa Hukum Tony Surjana Berharap Majelis Hakim Putus Bebas Lantaran Kliennya Tidak Terbukti Bersalah

BC Madura Seakan Bersekongkol dengan PR Sentol Jaya Mandiri Sumenep yang Edarkan Rokok Ilegal dan Diduga Jadi Sarang Ternak Pita Cukai

5 Juni 2025 - 12:04 WIB

KOLASE FOTO. Kepala Bea Cukai Madura, Muhammad Syahirul Alim, yang memiliki tanggungjawab dalam penegakan hukum menindak PR nakal yang berada di bawah pengawasannya. Dan PR Sentol Jaya Mandiri yang bersarang di Desa Ellak Daya, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, di bawah pengawasan Bea Cukai Madura yang dibiarkan memproduksi dan mengedarkan rokok ilegal yang juga diduga menjadi sarang ternak pita cukai

BNN Jatim Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja di Pamekasan

4 Juni 2025 - 21:30 WIB

Penundaan SPK Proyek RSUD Randudongkal, Pakar Hukum: Potensi Maladministrasi dan Risiko Sengketa Hukum

4 Juni 2025 - 15:22 WIB

Penundaan SPK Proyek RSUD Randudongkal, Pakar Hukum: Potensi Maladministrasi dan Risiko Sengketa Hukum
Trending di HUKUM & KRIMINAL