PASANG IKLANMU DISINI
Example floating
Example floating

BC Madura Takut Menindak, Menkeu Purbaya Ditantang Tangkap Bandar Rokok Ilegal ST16MA yang Dikabarkan Dikendalikan “Haji Sehri” Pamekasan

Pada
KOLASE FOTO. Kantor Bea Cukai Madura yang dipimpin Novian Dermawan dan Menkeu Purbaya yang ditantang menindak dan menangkap bandar rokok ilegal merk ST16MA yang ditengarai bersarang di Kabupaten Pamekasan yang santer dikabarkan diduga dikendalikan oleh seorang pengusaha bernama "Haji Sehri"
KOLASE FOTO. Kantor Bea Cukai Madura yang dipimpin Novian Dermawan dan Menkeu Purbaya yang ditantang menindak dan menangkap bandar rokok ilegal merk ST16MA yang ditengarai bersarang di Kabupaten Pamekasan yang santer dikabarkan diduga dikendalikan oleh seorang pengusaha bernama "Haji Sehri"
A-AA+A++

PAMEKASAN (JURNALIS INDONESIA) – Bandar rokok ilegal merk ST16MA yang santer dikabarkan diduga dikendalikan oleh seorang pengusaha bernama “Haji Sehri” yang bersarang di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, hingga kini masih leluasa melenggang bebas. Senin (27/10/2025).

Aparat Penegak Hukum setempat hingga Bea Cukai Madura yang kini dipimpin Novian Dermawan terkesan enggan menindak. Padahal dengan terang-terangan rokok ilegal merk ST16MA yang ditengarai diproduksi bersarang di wilayah Kabupaten Pamekasan itu diedarkan tanpa dilekati pita cukai yang jelas-jelas melanggar undang-undang.

“Ada apa dengan Aparat Penegak Hukum di Pamekasan dan Bea Cukai Madura kok sampai sekarang enggan menindak bandar rokok ilegal yang bersarang di Kabupaten Pamekasan itu,” sebut Ahmadi, pemerhati rokok ilegal di Madura.

Padahal keberadaan bandar rokok ilegal yang bersarang di Kabupaten Pamekasan itu bukan menjadi rahasia lagi. Bandar rokok ilegal merk ST16MA terang-terangan memproduksi dan mengedarkan rokok tanpa dilekati pita cukai hingga lima varian yakni Blueberry, Mango Boost, Premium, Bold, dan Absolute.

Bahkan rokok ilegal merk ST16MA yang ditengarai diproduksi di Kabupaten Pamekasan yang santer dikabarkan diduga dikendalikan oleh seorang pengusaha bernama “Haji Sehri” beredar luas di sejumlah kota/kabupaten di Indonesia.

Pada bulan Juli 2025, ratusan ribu batang rokok ilegal merk ST16MA senilai hampir mencapai 1 Milyar Rupiah berhasil ditangkap di tol Pemalang.

Dari itu, Ahmadi, menantang Menteri Keuangan Purbaya menindak dan menangkap bandar rokok ilegal merk ST16MA yang ditengarai bersarang di Kabupaten Pamekasan itu yang keberadaannya menjadi salah satu biang kerok maraknya rokok ilegal di Indonesia.

“Karena itu menantang Pak Menkeu Purbaya turun langsung menindak dan menangkap para mafia rokok ilegal yang bersarang di Kabupaten Pamekasan. Sebab, seperti keberadaan bandar rokok ilegal merk ST16MA itu salah satu biang kerok maraknya peredaran rokok ilegal di Indonesia yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menciptakan persaingan usaha tidak sehat dengan produsen resmi yang membayar cukai,” desaknya.

Sementara hingga kini, Kepala Bea Cukai Madura yang dipimpin Novian Dermawan masih memilih “diam” enggan menindak bandar rokok ilegal merk ST16MA yang santer dikabarkan diduga dikendalikan oleh seorang pengusaha bernama “Haji Sehri” yang ditengarai bersarang di wilayah hukumnya itu.

Jurnalis Indonesia bersama tim investigasi kini dalam penelusuran lebih lanjut untuk mengungkap keberadaan bandar rokok ilegal yang bersarang di wilayah hukum Bea Cukai Madura yang hingga kini dibiarkan melenggang bebas. (ily/red)

IMG-20260312-WA0047
Example 120x600
IMG-20260320-WA0006