PAMEKASAN (JURNALIS INDONESIA) – Bea Cukai (BC) Madura yang dipimpin Novian Dermawan dalam melakukan operasi rokok ilegal yang bersarang di Kabupaten Pamekasan hanya berani menyasar kepada pedagang kecil di toko-toko kelontong. Sementara pabrik dan bandarnya hingga kini dibiarkan merajalela. Kamis (9/10/2025).
Seperti pabrik dan bandar rokok ilegal merk “Premium Bold” yang ditengarai milik Haji J di Desa Akkor, Kecamatan Palengaan, Pamekasan, yang juga masih dibiarkan aman-aman saja.
Sebelumnya diberitakan, seiring sorotan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi untuk menangkap mafia rokok ilegal yang tidak hanya merugikan negara dari sektor cukai, tetapi juga mengganggu kesehatan masyarakat dan mengancam stabilitas pelaku usaha resmi yang telah patuh tidak membuat berhenti para pelaku rokok ilegal yang bersarang di Kabupaten Pamekasan yang menjadi wilayah hukum Bea Cukai (BC) Madura.
Para mafia rokok ilegal yang bersarang di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, seakan semakin terang terang-terangan menantang keberanian Menkeu Purbaya. Bagaimana tidak, rokok ilegal yang ditengarai diproduksi di kabupaten dengan julukan Bumi Gerbang Salam itu semakin masif.
Jurnalis Indonesia kembali mendapati rokok ilegal merk “Premium Bold” Sigaret Kretek Mesin isi 20 batang yang dibiarkan bebas beredar secara luas yang ditengarai diproduksi bersarang di Kabupaten Pamekasan.
“Rokok Premium Bold itu ditengarai miliknya Haji J (inisial) di Desa Akkor, Kecamatan Palengaan, Pamekasan,” ungkap sumber yang memiliki segudang data rokok ilegal yang bersarang di wilayah hukum Bea Cukai Madura.
Celakanya, meskipun terang-terangan diedarkan melanggar undang-undang, rokok ilegal merk “Premium Bold” yang ditengarai milik Haji J Desa Akkor, Kecamatan Palengaan, Pamekasan, itu seakan memang sengaja dibiarkan oleh Aparat Penegak Hukum hingga Bea Cukai Madura yang kini dipimpin Novian Dermawan.
“Publik kini menanti keseriusan Menkeu Purbaya dalam membuktikan pernyataannya untuk memberantas rokok ilegal dan menangkap para pelaku yang terlibat dalam peredaran rokok ilegal itu. Dan Menkeu Purbaya harus segera turun ke Pamekasan,” harapnya.
Sementara Novian Dermawan, Kepala Bea Cukai Madura belum dapat dimintai keterangan terkait maraknya rokok ilegal yang bersarang di wilayah hukumnya, khususnya di Pamekasan yang seakan sengaja dibiarkan.
Jurnalis Indonesia kini bersama tim investigasi dalam penelusuran lebih lanjut untuk mengungkap keberadaan rokok ilegal yang bersarang di wilayah hukum Bea Cukai Madura. (ily/red)


