PASANG IKLANMU DISINI
IMG-20260508-WA0019
IMG-20260508-WA0009

BPPKAD Sumenep Lakukan Pemutakhiran Data Obyek Pajak PBB P2 di Raas Capai 83 Persen

Pada
BPPKAD Sumenep Lakukan Pemutakhiran Data Obyek Pajak PBB P2 di Raas Capai 83 Persen. (foto/ist)
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sumenep dalam rangka optimalisasi pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) turun langsung melakukan sosialisasi kepada desa-desa di kecamatan setempat baik daratan dan kepulauan.

Yaitu berupa sosialisasi pelaksanaan pemutakhiran data obyek PBB-P2. Sebagai upaya yang sering menjadi kendala selama ini mengenai data wajib pajak (WP) tidak valid dan ukuran obyek pajak (tanah atau bangunan) berubah. Sekaligus untuk memberikan edukasi penyadaran kepada masyarakat di Kabupaten Sumenep untuk membayar pajak bagi mereka wajib pajak (WP).

BPPKAD Sumenep Lakukan Pemutakhiran Data Obyek Pajak PBB P2 di Raas Capai 83 Persen. (foto/ist)

Kepala BPPKAD Kabupaten Sumenep Rudi Yuyianto, SE, M.Si, melalui Kepala Bidang Anggaran Fardiansyah, S.Kom memaparkan, pemutakhiran data atau pendataan ulang ke desa-desa itu sebagai bagian dari optimalisasi pemungutan PBB-P2 dengan melakukan update data terbaru atas luasan obyek pajak dan subyek pajak sebagai pihak yang menjadi pemilik atau yang menguasai atau menikmati lahan obyek pajak dimaksud.

Menurutnya, untuk sosialisasi optimalisasi pemungutan PBB-P2 dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT) PBB-P2 tahun 2023 meliputi evaluasi pelunasan tagihan PBB tahun sebelumnya yaitu tahun 2022.

“Lalu evaluasi penyelesaian tunggakan PBB pajak tahun 2002-2021,” jelasnya kepada jurnalis indonesia dilansir, Sabtu (8/7/2023).

Kemudian sasaran utama untuk mengajukan pendataan ulang database subyek dan obyek pajak PBB khususnya yang database PBB di desa itu hasil pendataan lama dibawah tahun 2000.

Alhasil, diterangkan, untuk realisasi tahun 2022 itu di antaranya di Kecamatan Raas sudah mencapai total 83,19 persen. “Desa Kropoh, Karangnangka, Alas Malang, Poteran, Tonduk, Guwa Guwa, dan Desa Jungkat sudah realisasi seratus persen,” terangnya.

Selain Kecamatan Raas, BPPKAD Kabupaten Sumenep juga telah menyelesaikan merealisasikan pemutakhiran data atau pendataan ulang untuk optimalisasi pemungutan PBB-P2 di dua kecamatan lain di kepulauan yakni di Kecamatan Nonggunong dan Gayam.

Dari ketiga kecamatan ini ada sebanyak total 20 desa yang berhasil direalisasikan dengan progres seratus persen. (ily)

IMG-20260312-WA0047

Bacaan Lainnya

291 CPNS Dilantik Menjadi PNS, Bupati Anom Tekankan Sumpah Integritas

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro...

Bupati Sumenep Perkuat Dukungan Sensus Ekonomi 2026 untuk Pemetaan Potensi Daerah

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Bupati Sumenep mulai meningkatkan...

Bupati Sumenep Minta OPD Genjot PAD

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kondisi fiskal Pemerintah Kabupaten...

Meski Dapat Fasilitas dan Tunjungan Besar Sebagai Wakil Rakyat, Anggota DPR RI Dapil Madura Raya Willy Aditya Dinilai Hanya Aktif di Sosmed

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Anggota DPR RI Komisi...

Anggota DPRD Ahmad Juhairi: Masalembu Tidak Butuh Event, Tapi Jalan Layak, Listrik Menyala hingga Faskes yang Memadai

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Anggota DPRD Kabupaten Sumenep...

Pansus I DPRD Sumenep Matangkan Raperda Pengelolaan Aset Daerah Bersama Akademisi UTM

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Panitia Khusus (Pansus) I...

IMG-20260508-WA0007

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *