Menu

Mode Gelap

PEMERINTAHAN · 8 Jul 2023 18:34 WIB

BPPKAD Sumenep Lakukan Pemutakhiran Data Obyek Pajak PBB P2 di Raas Capai 83 Persen


 BPPKAD Sumenep Lakukan Pemutakhiran Data Obyek Pajak PBB P2 di Raas Capai 83 Persen. (foto/ist) Perbesar

BPPKAD Sumenep Lakukan Pemutakhiran Data Obyek Pajak PBB P2 di Raas Capai 83 Persen. (foto/ist)

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sumenep dalam rangka optimalisasi pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) turun langsung melakukan sosialisasi kepada desa-desa di kecamatan setempat baik daratan dan kepulauan.

Yaitu berupa sosialisasi pelaksanaan pemutakhiran data obyek PBB-P2. Sebagai upaya yang sering menjadi kendala selama ini mengenai data wajib pajak (WP) tidak valid dan ukuran obyek pajak (tanah atau bangunan) berubah. Sekaligus untuk memberikan edukasi penyadaran kepada masyarakat di Kabupaten Sumenep untuk membayar pajak bagi mereka wajib pajak (WP).

BPPKAD Sumenep Lakukan Pemutakhiran Data Obyek Pajak PBB P2 di Raas Capai 83 Persen. (foto/ist)

Kepala BPPKAD Kabupaten Sumenep Rudi Yuyianto, SE, M.Si, melalui Kepala Bidang Anggaran Fardiansyah, S.Kom memaparkan, pemutakhiran data atau pendataan ulang ke desa-desa itu sebagai bagian dari optimalisasi pemungutan PBB-P2 dengan melakukan update data terbaru atas luasan obyek pajak dan subyek pajak sebagai pihak yang menjadi pemilik atau yang menguasai atau menikmati lahan obyek pajak dimaksud.

Menurutnya, untuk sosialisasi optimalisasi pemungutan PBB-P2 dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT) PBB-P2 tahun 2023 meliputi evaluasi pelunasan tagihan PBB tahun sebelumnya yaitu tahun 2022.

“Lalu evaluasi penyelesaian tunggakan PBB pajak tahun 2002-2021,” jelasnya kepada jurnalis indonesia dilansir, Sabtu (8/7/2023).

Kemudian sasaran utama untuk mengajukan pendataan ulang database subyek dan obyek pajak PBB khususnya yang database PBB di desa itu hasil pendataan lama dibawah tahun 2000.

Alhasil, diterangkan, untuk realisasi tahun 2022 itu di antaranya di Kecamatan Raas sudah mencapai total 83,19 persen. “Desa Kropoh, Karangnangka, Alas Malang, Poteran, Tonduk, Guwa Guwa, dan Desa Jungkat sudah realisasi seratus persen,” terangnya.

Selain Kecamatan Raas, BPPKAD Kabupaten Sumenep juga telah menyelesaikan merealisasikan pemutakhiran data atau pendataan ulang untuk optimalisasi pemungutan PBB-P2 di dua kecamatan lain di kepulauan yakni di Kecamatan Nonggunong dan Gayam.

Dari ketiga kecamatan ini ada sebanyak total 20 desa yang berhasil direalisasikan dengan progres seratus persen. (ily)

Artikel ini telah dibaca 76 kali

Baca Lainnya

Anggota DPRD Sumenep Juhairi Desak UP3 Madura Segera Realisasikan Listrik di Pulau Masalembu

8 Oktober 2024 - 16:35 WIB

Tambahan Kapal Cepat Gagasan Bupati Fauzi Sudah Tiba di Sumenep, Siap Layani Masyarakat Antar Pulau

7 Oktober 2024 - 19:47 WIB

Bersejarah, Atas Gagasan Bupati Wongsojudo Masyarakat Kepulauan Sumenep Bakal Nikmati Kapal Cepat

3 Oktober 2024 - 11:44 WIB

Pemkab Sumenep Membanggakan, Berhasil Raih Penghargaan SAKIP Award 2024 dari Kementerian PANRB

2 Oktober 2024 - 18:39 WIB

Pemkab Sumenep Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2024 dengan Gelar Upacara Bersama

1 Oktober 2024 - 21:37 WIB

Pemkab Pamekasan Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Pj Bupati Masrukin Pimpin Upacara

1 Oktober 2024 - 14:16 WIB

Trending di PEMERINTAHAN