PASANG IKLANMU DISINI

BPPKAD Sumenep Lakukan Pemutakhiran Data Obyek Pajak PBB P2 di Raas Capai 83 Persen

Pada
BPPKAD Sumenep Lakukan Pemutakhiran Data Obyek Pajak PBB P2 di Raas Capai 83 Persen. (foto/ist)
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sumenep dalam rangka optimalisasi pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) turun langsung melakukan sosialisasi kepada desa-desa di kecamatan setempat baik daratan dan kepulauan.

Yaitu berupa sosialisasi pelaksanaan pemutakhiran data obyek PBB-P2. Sebagai upaya yang sering menjadi kendala selama ini mengenai data wajib pajak (WP) tidak valid dan ukuran obyek pajak (tanah atau bangunan) berubah. Sekaligus untuk memberikan edukasi penyadaran kepada masyarakat di Kabupaten Sumenep untuk membayar pajak bagi mereka wajib pajak (WP).

BPPKAD Sumenep Lakukan Pemutakhiran Data Obyek Pajak PBB P2 di Raas Capai 83 Persen. (foto/ist)

Kepala BPPKAD Kabupaten Sumenep Rudi Yuyianto, SE, M.Si, melalui Kepala Bidang Anggaran Fardiansyah, S.Kom memaparkan, pemutakhiran data atau pendataan ulang ke desa-desa itu sebagai bagian dari optimalisasi pemungutan PBB-P2 dengan melakukan update data terbaru atas luasan obyek pajak dan subyek pajak sebagai pihak yang menjadi pemilik atau yang menguasai atau menikmati lahan obyek pajak dimaksud.

Menurutnya, untuk sosialisasi optimalisasi pemungutan PBB-P2 dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT) PBB-P2 tahun 2023 meliputi evaluasi pelunasan tagihan PBB tahun sebelumnya yaitu tahun 2022.

“Lalu evaluasi penyelesaian tunggakan PBB pajak tahun 2002-2021,” jelasnya kepada jurnalis indonesia dilansir, Sabtu (8/7/2023).

Kemudian sasaran utama untuk mengajukan pendataan ulang database subyek dan obyek pajak PBB khususnya yang database PBB di desa itu hasil pendataan lama dibawah tahun 2000.

Alhasil, diterangkan, untuk realisasi tahun 2022 itu di antaranya di Kecamatan Raas sudah mencapai total 83,19 persen. “Desa Kropoh, Karangnangka, Alas Malang, Poteran, Tonduk, Guwa Guwa, dan Desa Jungkat sudah realisasi seratus persen,” terangnya.

Selain Kecamatan Raas, BPPKAD Kabupaten Sumenep juga telah menyelesaikan merealisasikan pemutakhiran data atau pendataan ulang untuk optimalisasi pemungutan PBB-P2 di dua kecamatan lain di kepulauan yakni di Kecamatan Nonggunong dan Gayam.

Dari ketiga kecamatan ini ada sebanyak total 20 desa yang berhasil direalisasikan dengan progres seratus persen. (ily)

IMG-20260516-WA0023

Bacaan Lainnya

Wujudkan Pemerintahan Transparan, Diskominfo Sumenep Bahas Keterbukaan Informasi Bersama OPD

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dinas Komunikasi dan Informatika...

Penarikan Uang Sewa Tanah TN di Desa Asemdoyong, Pakar Hukum: Masuk Kategori Pungli

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Penarikan uang sewa atas...

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo Raih Penghargaan Nasional Revitalisasi Bahasa Daerah 2026

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Upaya Pemerintah Kabupaten Sumenep,...

516 Kepala Sekolah Terima SK Mutasi Dari Bupati Pemalang

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro,...

Wujud “Bismillah Melayani”, Disdukcapil Sumenep Jemput Bola Layani Perekaman E-KTP Warga Disabilitas di Pulau Sapudi

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Komitmen memberikan pelayanan administrasi...

LPSK Buka Lowongan Kerja Pengadaan PJLP 2026, Ayo Simak Formasi dan Persyaratannya

JAKARTA (JURNALIS INDONESI) – Lembaga Perlindungan Saksi dan...

IMG-20260508-WA0007

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *