PASANG IKLANMU DISINI
IMG-20260920-WA0012
IMG-20260926-WA0005

Guru Sertifikasi Dijadikan Ajang Bisnis Berkedok Pelatihan Terbongkar, Kepala Kemenag Sumenep Mendadak Menghilang

Pada
KOLASE FOTO. Kepala Kemenag Sumenep, Abdul Wasid, dan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Edi Hariyanto
KOLASE FOTO. Kepala Kemenag Sumenep, Abdul Wasid, dan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Edi Hariyanto
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Abdul Wasid, mendadak menghilang dari kantornya usai terbongkar, viral Guru Sertifikasi yang ada di lingkungannya dijadikan ajang bisnis mencari cuan berkedok pelatihan. Kamis (27/11/2025).

Saat Jurnalis Indonesia hendak menemui Kepala Kemenag Sumenep, Abdul Wasid, seorang staf di ruangannya menyebut Kepala Kemenag Sumenep tidak ada di kantor, dinas diluar.

IMG-20260926-WA0006

Sementara di papan nama, Kepala Kemenag Sumenep, Abdul Wasid, terpampang ada. Celakanya saat disinggung kepada staf tersebut, tiba-tiba langsung diganti.

Kompaknya lagi, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Sumenep, Edi Hariyanto, disebutkan juga tidak ada di kantor. Padahal di papan nama terpampang jelas kalau ada.

Atas kondisi ini, semakin menguatkan dugaan keterlibatan dalam skandal Guru Sertifikasi di Kemenag Sumenep yang dijadikan ajang bisnis mencari cuan berkedok pelatihan.

Sebelumnya diberitakan, Guru Sertifikasi di Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang dijadikan ajang bisnis mencari cuan berkedok pelatihan kembali terungkap. Ternyata pada bulan April tahun 2025 ini juga dipungut biaya yang lebih besar.

“Sebelumnya, ada pendidikan dan pelatihan yang lebih besar nominalnya dan lebih banyak pesertanya. Tembus Rp150 per orang,” beber sumber.

Sumber membeberkan, sasarannya itu Guru Sertifikasi, Guru RA, Guru ASN dan Kepala Sekolah sebanyak 305 orang.

“Kalau dijumlahkan untuk uang yang dipungut itu mencapai Rp.45.750.000,” lanjutnya.

Lokasinya kata sumber tetap sama di Yayasan Tanwirul Hija Desa Cangkreng.

Dan berlanjut pada bulan November ini. Sumber Jurnalis Indonesia mengatakan, bahwa seorang peserta membeberkan terkait pelatihan guru sertifikasi yang dipungut biaya Rp75 ribu per orang. Padahal menurutnya regulasinya melarang dengan jelas.

“Pelatihan guru sertifikasi seharusnya dilakukan secara gratis dan profesional, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Guru berhak mendapatkan pelatihan yang berkualitas tanpa beban biaya yang tidak seharusnya,” ungkapnya. (ily/red)

Bacaan Lainnya

SMP Negeri I Masalembu Kembali Berjaya, Raih Juara I dan III Sepak Takraw Kejurkab Sumenep 2026

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – SMP Negeri 1 Masalembu...

SMA Negeri 1 Masalembu Pertahankan Gelar Juara I Sepak Takraw Kejurkab Sumenep 2026

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – SMA Negeri 1 Masalembu...

Bupati Sumenep Dukung Kreativitas Anak Lewat Lomba Mewarnai LAKONALAKONE

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Lomba mewarnai LAKONALAKONE yang...

Rayakan Dies Natalis ke-23, SMAN 1 Masalembu Hadirkan Beragam Kompetisi Pelajar

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – SMA Negeri 1 Masalembu,...

FIKOM Unitomo dan PERHUMAS Perkuat Kapasitas Mahasiswa Hadapi Krisis Komunikasi

SURABAYA (JURNALIS INDONESIA) – Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas...

KSOP Kalianget Perkuat Edukasi Keselamatan Pelayaran melalui Syahbandar Bersholawat

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas...

IMG-20260910-WA0010

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *