Kepala Kemenag Sumenep Pilih Tutup Mulut, Diduga Terlibat dalam Skandal Guru Sertifikasi yang Seakan Dijadikan Ajang Bisnis Berkedok Pelatihan

Pada
Kepala Kemenag Sumenep Pilih Tutup Mulut, Diduga Terlibat dalam Skandal Guru Sertifikasi yang Seakan Dijadikan Ajang Bisnis Berkedok Pelatihan
Kepala Kemenag Sumenep Pilih Tutup Mulut, Diduga Terlibat dalam Skandal Guru Sertifikasi yang Seakan Dijadikan Ajang Bisnis Berkedok Pelatihan
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Abdul Wasid, diduga terlibat dalam skandal guru sertifikasi yang seakan dijadikan ajang bisnis cari cuan berkedok pelatihan. Selasa (25/11/2025).

Pasalnya, Abdul Wasid, pilih tutup mulut enggan berkomentar saat hendak dikonfirmasi terkait skandal guru sertifikasi di Kemenag Sumenep yang mengikuti pelatihan penyusunan perangkat pembelajaran RPP & Rancangan Kokurikuler di Yayasan Tanwirul Hija Desa Cangkreng yang dipungut biaya sebesar Rp75 per orang.

Kepala Kemenag Sumenep Abdul Wasid justru melempar agar menemui Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Sumenep, Edi Hariyanto.

Celakanya, Edi Hariyanto, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Sumenep, saat hendak ditemui di kantornya malah mendadak menghilang. Salah satu pegawai menyebut sang Kasi dinas diluar.

Sebelumnya diberitakan, guru sertifikasi di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, seakan dijadikan ajang bisnis mencari cuan berkedok pelatihan.

Berdasarkan yang didapat Jurnalis Indonesia, guru sertifikasi di Kemenag Sumenep yang mengikuti pelatihan penyusunan perangkat pembelajaran RPP & Rancangan Kokurikuler di Yayasan Tanwirul Hija Desa Cangkreng dipungut biaya sebesar Rp75 per orang.

Sesuai banner yang terpasang, pelatihan yang bertemakan Integrasi Pembelajaran Mendalam dan Kurikulum Berbasis Cinta digelar dari tanggal 20-22 November 2025 yang mencantumkan Kelompok Kerja Kepala Madrasah Ibtidaiyah Kecamatan Lenteng.

Sumber Jurnalis Indonesia mengatakan, bahwa seorang peserta membeberkan terkait pelatihan guru sertifikasi yang dipungut biaya Rp75 ribu per orang. Padahal menurutnya regulasinya melarang dengan jelas.

“Pelatihan guru sertifikasi seharusnya dilakukan secara gratis dan profesional, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Guru berhak mendapatkan pelatihan yang berkualitas tanpa beban biaya yang tidak seharusnya,” ungkapnya. (ily)

Bacaan Lainnya

Kadisdik Sumenep Ajak Guru dan Siswa Perkuat Budaya Literasi di Momentum HUT ke-81 RI

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik)...

Tim Putri Disdik Sumenep Juara Lomba Tarik Tambang Antar OPD pada Semarak HUT RI ke-81

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Perayaan Hari Ulang Tahun...

Bupati Sumenep Cak Fauzi dan Baznas Beri Dukungan kepada Santri Berprestasi Menuju Forum Dunia

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan...

Membanggakan, Rektor Unitomo Terima Penghargaan Gubernur Jatim hingga Kemdiktisaintek

JURNALIS INDONESIA – Rektor Universitas Dr. Soetomo (Unitomo), Prof....

Unitomo Friendship Run 2026 Meriahkan Dies Natalis ke-45, Libatkan Ratusan Peserta dari Berbagai Kalangan

SURABAYA (JURNALIS INDONESIA) – Universitas Dr. Soetomo (Unitomo)...

Ratusan Jabatan Kepala Sekolah Masih Kosong, DPRD Sumenep Minta Pengisian Dipercepat

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Komisi IV DPRD Kabupaten...

IMG-20260617-WA0002

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *