Ketua DPRD Sumenep Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses ll

Pada
Ketua DPRD Sumenep Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses ll. (foto/ist)
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Abdul Hamid Ali Munir pimpin langsung rapat paripurna penyampaian laporan hasil pelaksanaan Reses ll anggota DPRD setempat, Jumat (23/2/2024).

Abdul Hamid Ali Munir mengatakan, bahwa setiap anggota wajib melaporkan hasil kegiatan Reses kepada pimpinan DPRD dengan mencantumkan waktu dan tempat kegiatan Reses.

Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses ll Anggota DPRD Sumenep berlangsung khidmat. (foto/ist)

Laporan hasil pelaksanaan Reses itu menurutnya berdasarkan ketentuan pasal 100 Ayat 4 ketentuan DPRD Kabupaten Sumenep Nomor 1 Tahun 2020 tentang tata tertib DPRD.

“Maka setiap anggota DPRD wajib melaporkan hasil pelaksanaan setiap kegiatan Reses, tanggapan atau aspirasi masyarakat berdasarkan dokumentasi beserta pendukung lainnya,” terang Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir.

Kewajiban menyampaikan laporan Reses lanjut Abdul Hamid Ali Munir merupakan norma sebagai perwujudan dari aspek akuntabilitas pelaksanaan dan kewajiban setiap anggota dalam rangka menyerap aspirasi konstituen di masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) sendiri.

“Maka dari itu setiap anggota DPRD mempunyai beban tanggung jawab memperjuangkan aspirasi masyarakat yang telah tertuang dalam laporan Reses dalam penyusunan rencana kerja Pemerintah Daerah pada APBD tahun berikutnya,” jelas Ketua DPRD Sumenep.

Abdul Hamid Ali Munir menyampaikan, bahwa sesungguhnya DPRD telah melaksanakan serangkaian tugas dan kewajiban yang sangat bernilai karena dalam tataran konsep dan implementasinya memberikan sumbangsih terhadap upaya penyusunan APBD sesuai dengan aspirasi dan kehendak rakyat.

Seperti Rancangan Perda APBD yang disusun dari berbagai program kegiatan pada hakikatnya berasal dari kehendak rakyat yang disampaikan dalam pelaksanaan Reses yang secara rutin dilakukan setiap tahun.

“Jadi alangkah sepatutnya jika kegiatan Reses Pimpinan dan anggota dapat dijadikan momentum untuk mengaktualisasikan, peran, kiprah serta kinerja sebagai wakil rakyat demi keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Sumenep,” papar Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir.

Bacaan Lainnya

IMG-20260617-WA0002

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *