Oleh: Nur Khalis Wartawan Sumenep
OPINI (JURNALIS INDONESIA) – Tiga anggota polisi, berseragam lengkap, ikut mengatur siasat di balai desa. Mobil besar yang mereka tumpangi, diparkir tepat di depan “rumah” untuk semua warga.
Seluruh warga Tapakerbau, yang menolak reklamasi, masih berbaik sangka. Baik dan buruk siasat itu diatur, tidak sedetik pun warga merecokinya. Warga masih percaya bahwa polisi adalah pengayom masyarakat. Bukan juru lobi untuk memuluskan rencana jahat.
Warga, yang berada di titik konflik, terus berusaha menahan diri. Upaya untuk mengusir eskavator, dilakukan secara persuasif. Meski panas terik, udara terasa asin dan kebencian memuncak, warga tetap berusaha tidak salah bertindak.
Hanya saja, saat polisi tiba di titik konflik, mereka menjadi musuh warga: membela pemodal yang akan merusak dan memberangus penghidupan warga yang berusaha melawan hingga saat ini. Sikap polisi sungguh melukai hati.
Tiga orang polisi, yang datang dengan seragam lengkap, katanya, untuk mengamankan. Entah keamanan macam apa yang mereka ingin berikan. Toh di titik konflik, mereka dengan jelas berpihak pada pemodal dan kekuasaan.
Polisi terkesan ingin sekali memusuhi rakyat. Ucapan mereka, yang terdengar seperti hasutan, begitu konsisten dan nyaris memuakkan. Mereka terus menerus memberikan pernyataan bahwa laut tetap layak reklamasi. Sebab sudah ada sertifikat hak milik si joki.
Ternyata, siasat yang diatur di balai desa, sungguh membahayakan. Sebab, menurut warga, saat kejahatan dilakukan oleh penegak kebenaran, kebebasan menjadi terancam dan sangat sulit dilawan.
Sikap tiga polisi, yang tidak sedikit pun berempati pada warga yang akan kehilangan penghidupannya ini, menjadi layak dicurigai. Inikah potret polisi yang harus dihormati?
Semestinya, polisi datang dengan membawa rasa aman. Menjadi pihak netral yang tidak membawa kepentingan. Nyatanya? Setelah mengatur siasat di balai desa, tiga polisi yang berseragam lengkap, membenarkan upaya reklamasi pantai.
Kedua, kedatangan tiga anggota polisi ini patut dipertanyakan. Apakah sudah sesuai prosedur atau giat mereka ilegal? Jika giat mereka sesuai SOP, apakah keberpihakan mereka juga demikian?
Ketiga, jika para polisi berseragam lengkap ini adalah “utusan legal” dari komandan di atasnya, berarti jelas bahwa upaya memihak pada para pemodal, si perusak lingkungan, sudah menjadi sikap yang keliru dari seluruh jajaran kepolisian.
Ke empat, jalan terbaik melawan tiga polisi adalah membuat laporan ke propam. Karena bisa jadi sikap membela pemodal adalah ilegal. Maka, tiga polisi ini, mungkin sudah layak dipecat karena bersikap di luar tugas pengayoman.
Terakhir, jika setiap polisi yang datang sudah membawa kepentingan, kiranya pada siapa lagi rakyat akan meminta perlindungan? Saat polisi datang untuk melemahkan perjuangan, bukankah ini sikap yang arogan? Jangan tambahi rasa benci warga pada kepolisian.
Gapura, 21 Mei 2023
Catatan: Seluruh isi tulisan ini merupakan tanggungjawab penulis sepenuhnya.