PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – KPU Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, mengadakan rapat pleno penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Kabupaten Pemalang periode 2024-2029 di rumah makan ayam gepuk yang berada di jalan Sudirman Pemalang, Jumat (3/11/2023).
Rapat pleno dihadiri Bupati Pemalang H. Mansyur Hidayat, utusan partai peserta Pemilu se Kabupaten Pemalang.
Rapat pleno penetapan Daftar Calon Anggota DPRD Kabupaten Pemalang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Pemalang Agus Setianto dan anggota.
Bupati Pemalang Mansyur Hidayat mengharapkan kepada penyelenggara Pemilu untuk melaksanakan tahapan-tahapan mengedepankan Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil (Luber & Jurdil).
“Dan mengapresiasi kerja dari KPU Kabupaten Pemalang yang begitu cepat sesuai tahapan-tahapannya terselesaikannya sehingga meminimalisir permasalahan-permasalahan yang ada,” tutur Bupati Pemalang saat memberikan sambutan.
Dalam rapat pleno Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT), Ketua KPU Kabupaten Pemalang Agus Setianto menyampaikan partai peserta pemilu ada 17 Partai Politik dan Daerah Pemilihan terbagi 6 Dapil.
Di antaranya, Dapil 1 Kecamatan Pemalang, Dapil 2 Kecamatan Taman, Dapil 3 Kecamatan Petarukan dan Kecamatan Ampel Gading, Dapil 4 Kecamatan Comal, Kecamatan Ulujami dan Kecamatan Bodeh, Dapil 5 Kecamatan Pulosari, Kecamatan Belik dan Kecamatan Watukumpul,Dapil 6 Kecamatan Bantarbolang, Kecamatan Randu Dongkal dan Kecamatan Warung Pring.
“Dan setiap Dapil Caleg-nya mencapai 50 orang dan secara keseluruhan Calon Anggota Legislatif ada 300 orang se Kabupaten Pemalang untuk mewakili partai politik,” jelasnya.
Ketua KPU Kabupaten Pemalang Agus Setianto menginformasikan kepada seluruh masyarakat jika ingin melihat Daftar Calon Anggota Legislatif bisa dilihat di website resmi KPU Kabupaten Pemalang. “Atau bisa dilihat di PPS yang tersebar di kantor-kantor desa,” tutupnya. (dar/sus)


