Menu

Mode Gelap
Aksi Kemanusiaan PMI Sumenep, Puluhan Tukang Becak dan Pemulung Terima Bantuan Kepedulian Ramadan, Swiss-Belinn Manyar Berbagi dengan Anak-anak Sahabat Gempita Swara Semesta Jelang Hari Raya Idulfitri, Senyum Anak Yatim Warnai Program Belanja Baju Lebaran Baznas Sumenep Wujud Nyata Bismillah Melayani Bupati Fauzi untuk Kepulauan, Siapkan PLTS Berkapasitas 2 MW di Pagerungan Kecil dan Gili Labak Bulog Bersama BPP Pragaan Serap Hasil Panen Petani untuk Perkuat Ketahanan Pangan

POLITIK · 7 Feb 2025 16:47 WIB

KPU Sumenep Lanjut Laksanakan Penyerahan dan Usulan Pengesahan Hasil Penetapan Paslon Bupati-Wakil Bupati Terpilih 2024


 KPU Sumenep Lanjut Laksanakan Penyerahan dan Usulan Pengesahan Hasil Penetapan Paslon Bupati-Wakil Bupati Terpilih 2024 Perbesar

KPU Sumenep Lanjut Laksanakan Penyerahan dan Usulan Pengesahan Hasil Penetapan Paslon Bupati-Wakil Bupati Terpilih 2024

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, lanjut melaksanakan penyerahan dan usulan pengesahan hasil penetapan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sumenep terpilih 2024, Jumat (7/2/2025) di Aula Hotel El Malik.

Penyerahan dan usulan pengesahan ini merupakan tindaklanjut dari rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumenep terpilih tahun 2024 yang dilaksanakan di kantor KPU setempat, Kamis (6/2/2025) malam.

Pada rapat pleno terbuka, KPU Sumenep menetapkan pasangan calon nomor 02, Achmad Fauzi Wongsojudo yang berpasangan dengan KH Imam Hasyim, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumenep periode 2025 – 2030.

KPU Kabupaten Sumenep menyerahkan salinan Surat Keputusan (SK) hasil penetapan ke Ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin untuk diparipurnakan.

KPU Sumenep juga menyerahkan salinan SK ke Bawaslu Sumenep, Kodim 0827 Sumenep, Ketua Pengadilan Negeri Sumenep, Sekretaris Daerah (Sekda) dan perwakilan dari masing-masing Paslon Nomor Urut 1 dan Nomor Urut 2.

Ketua KPU Kabupaten Sumenep Nurussyamsi mengatakan bahwa setelah penyerahan SK dan usulan pengesahan, tugas KPU telah selesai.

“Tugas akhir KPU sampai mengajukan usulan pengesahan terkait SK penetapan,” terang Ketua KPU Sumenep Nurussyamsi, Jumat (7/2/2025).

Ketua KPU Kabupaten Sumenep Nurussyamsi mengajak kepada semua elemen masyarakat, kembali bersatu tidak boleh terpecah belah karena berbeda pilihan.

“Pemilihan sudah menjadi hal biasa setiap lima tahun, hal ini jangan dijadikan alasan untuk bermusuhan,” ajak Ketua KPU Sumenep Nurussyamsi.

Ketua KPU Sumenep Nurussyamsi juga mengharapkan, kebijakan yang akan dibuat oleh Bupati dan Wakil Bupati Sumenep terpilih setelah dilantik bisa berpihak kepada rakyat.

“Kalau tidak berpihak kepada rakyat, itu penting kita ingatkan bersama-sama,” pungkas Ketua DPRD Kabupaten Sumenep Nurussyamsi. (ily)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

Baca Lainnya

Dari HPN 2026, DPRD Sumenep Ajak Pers Jaga Integritas dan Kawal Kebijakan Publik

9 Februari 2026 - 17:08 WIB

Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin

Reses di Sumenep, Said Abdullah Bantu UMKM, Pengurus Musala, dan Warga Kurang Mampu

7 Februari 2026 - 18:50 WIB

Reses di Sumenep, Said Abdullah Bantu UMKM, Pengurus Musala, dan Warga Kurang Mampu

DPRD Sumenep Dorong Pembentukan Satgas Pengawas Program MBG

7 Februari 2026 - 09:03 WIB

DPRD Sumenep Dorong Pembentukan Satgas Pengawas Program MBG

DPRD Sumenep Siapkan Agenda Strategis 2026 Demi Pembangunan Daerah

6 Februari 2026 - 21:43 WIB

DPRD Sumenep Siapkan Agenda Strategis 2026 Demi Pembangunan Daerah

DPRD Sumenep Kawal Ketat Seleksi Sekda 2026 Demi Birokrasi yang Lebih Profesional

4 Februari 2026 - 21:50 WIB

DPRD Sumenep Kawal Ketat Seleksi Sekda 2026 Demi Birokrasi yang Lebih Profesional

Ceramah Kebangsaan di Pemalang, Doni Akbar: Jati Diri Bangsa Harus Diperkuat

13 Desember 2025 - 19:57 WIB

Trending di POLITIK

Sorry. No data so far.