Masyarakat Kangean Beberkan Dugaan Pungli Pengiriman Ranmor yang Masuk Wilayahnya

Pada
Ilustrasi Pungli. (foto/ist)
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Wilayah Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, diduga jadi ajang bisnis gelap yang kemudian dimanfaatkan oleh oknum aparat penegak hukum setempat dalam mengumpulkan pundi-pundi rupiah dari pungutan liar (pungli) berupa setoran. Seperti pengiriman kendaraan bermotor (Ranmor) yang tanpa surat-surat utuh yang masuk di Kecamatan Arjasa itu.

Seorang masyarakat setempat yang meminta namanya tidak dipublikasikan kepada sejumlah media yang tergabung di Aliansi Jurnalis Indonesia (AJS) membeberkan terkait pengiriman kendaraan bermotor yang tanpa dilengkapi surat-surat utuh ketika sampai di wilayah Kepulauan Kangean itu diduga ada setoran uang ratusan ribu ke oknum aparat penegak hukum setempat.

“Ketika ada kapal datang tentu memuat sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat secara utuh. Nah dari situlah diduga oknum Polsek disana itu mendapatkan fee per-unit sepeda motor itu sekitar 500 ribu rupiah,” bebernya di Kabupaten Sumenep, Senin (23/10/2023).

Diungkapkan, beda lagi kalau kendaraan roda empat atau mobil itu di atas satu juta rupiah per-unitnya. “Dan untuk mobil itu sekitar 4 jutaan,” ungkap warga Kepulauan Kangean ini.

Kapolsek Kangean Iptu Moh. Nurul Komar ketika dikonfirmasi mengenai dugaan pungli setoran tersebut menyebut tidak benar. “Tidak benar itu. Silahkan di cek,” sebutnya, dikonfirmasi via selulernya, Senin (23/10/2023).

Namun pihaknya tidak menampik jika di wilayah Kepulauan Kangean itu didominasi oleh kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat secara utuh.

Kapolsek menyebut terkait hal tersebut sudah melaporkan kepada pimpinannya dalam hal ini Kapolres Sumenep. “Mengenai hal itu (maraknya kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi surat-surat secara utuh di Kepulauan Kangean-red) sudah kami laporkan ke pimpinan,” terangnya.

Jurnalis Indonesia bersama Aliansi Jurnalis Sumenep (AJS) dalam penelusuran lebih lanjut mengenai dugaan setoran alias pungutan liar di wilayah Kepulauan Kangean atas sederet bisnis gelap lain yang diduga dimanfaatkan oleh oknum aparat penegak hukum setempat. (ji/ily)

Bacaan Lainnya

Masyarakat Apresiasi Respons Cepat Polsek Masalembu Tangani Kasus Pencurian

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Perwakilan masyarakat nelayan di Kecamatan...

Demi Keamanan Warga, Anggota DPRD Sumenep Desak Polsek Masalembu Putus Jaringan Narkoba dan Penadah

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Upaya menjaga keamanan dan...

Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, Anwar Sadad Absen dari Pemeriksaan KPK

JAKARTA (JURNALIS INDONESIA) – Anggota DPR RI, Anwar...

Mengenaskan, Bupati Baru Pemalang Anom Widiyantoro Diciduk KPK Terkait Jual Beli Proyek dan Jabatan ‎

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Sebanyak 21 orang pejabat...

Bupati Sumenep Apresiasi Sinergi Polri dalam Mendukung Pembangunan Daerah

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi...

Perkuat Good Governance, RSUD Sumenep Teken Kerja Sama dengan Kejari dan Kantor Pertanahan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – RSUD dr. H. Moh....

IMG-20260617-WA0002

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *