Menu

Mode Gelap
Srikandi dan PIKK PLN UP3 Madura Tebar Kebaikan di Bulan Ramadhan dengan Bagikan Ratusan Paket Takjil Persatuan Istri Karyawan-Karyawati dan Srikandi PLN UP3 Madura Salurkan Paket Sembako pada Panti Asuhan di Pamekasan Berkat Kepedulian Bupati Cak Fauzi, Pedagang Buah Srikaya Sumringah di Halaman Kantor Pemkab Babinsa Koramil 0826-09 Pakong Bantu Petani Panen Padi, Ciptakan Kemanunggalan TNI dengan Rakyat Jaga Kebersihan Lingkungan, Personel Kodim 0826/Pamekasan Lakukan Pembersihan Pangkalan

HUKUM & KRIMINAL · 25 Agu 2022 12:45 WIB

Mayat Tinggal Tulang Ditemukan di Pesisir Saghubing Arjasa Sumenep


 Mayat Tinggal Tulang yang Ditemukan yang ditemukan di pesisir pantai Saghubing Desa Buddi, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Rabu (24/8/2022). (FOTO/IST) Perbesar

Mayat Tinggal Tulang yang Ditemukan yang ditemukan di pesisir pantai Saghubing Desa Buddi, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Rabu (24/8/2022). (FOTO/IST)

SUMENEP, JURNALIS-INDONESIA.com – Mayat tinggal tulang tanpa identitas ditemukan di pesisir pantai Saghubing Desa Buddi, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Rabu (24/8/2022) oleh warga setempat saat hendak mencari ranting pohon dan bambu kecil untuk dijadikan kayu bakar.

Mayat tinggal tulang tanpa identitas ini ditemukan oleh Mustari. Saat ditemukan, tubuhnya sudah tidak lengkap dengan posisi tengkurap.

Anggota Polsek Kangean yang dipimpin oleh Bripka Agus Sugeng bersama anggota Koramil Kangean dan Nakes Puskesmas Arjasa saat mengidentifikasi mayat ditemukan tinggal tulang di pesisir pantai Saghubing Desa Buddi, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep. (FOTO/IST)

Mustari lalu pulang ke rumahnya dan memberitahu hal tersebut kepada Kadus Saghubing Subairi. Subairi kemudian menghubungi Sekdes Duddi Moh Jefri. Sekdes Jefri lalu memberitahukan kepada Kades Buddi. Kemudian Kades Buddi menghubungi anggota Polsek Kangean Bripka Adi Kusnawan.

Di hari yang sama pukul 10.00 WIB anggota Polsek Kangean yang dipimpin oleh Bripka Agus Sugeng bersama anggota Koramil Kangean dan Nakes Puskesmas Arjasa berangkat menuju Desa Buddi Kecamatan Arjasa. Sekira pukul 12.00 WIB rombongan sampai di rumah Kades Buddi, selanjutnya bergeser ke TKP penemuan mayat kemudian melakukan identifikasi terhadap mayat tersebut.

“Hasil sementara pendataan terhadap mayat yang ditemukan dalam keadaan tengkurap itu berjenis kelamin Laki-laki, umur diperkirakan 50 tahun, memakai baju koko warna putih dan kaos dalam warna putih ada tulisan Azasi Hasan Center celana pendek motif kotak warna biru kombinasi warna merah,” terang Kasihumas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Kamis (25/8/22).

Untuk kondisi mayat diterangkan Widiarti, kepala tinggal tulang tengkorak, jari tangan kanan dan kiri hilang, tulang betis sampai kaki kanan dan kiri hilang, kemaluan tidak ada dan kondisi mayat hanya tingggal tulang dan sedikit daging yang masih menempel dibagian alat kelamin.

Artikel ini telah dibaca 662 kali

Baca Lainnya

Bea Cukai Dianggap Makan Gaji Buta Lantaran Tak Berani Cabut Izin NPPBKC PR Cahayaku yang Ditengarai Produksi Rokok Turbo Premium Berpita Cukai Saltuk

12 Maret 2025 - 22:54 WIB

Rokok merk Turbo Premium berpita cukai saltuk yang ditengarai milik Haji Ahmad PR Cahayaku

Rokok Ilegal Merek Jimbun Berhologram yang Ditengarai Diproduksi di Pamekasan Bebas Beredar di Sumenep

12 Maret 2025 - 14:10 WIB

Rokok ilegal yang diedarkan tanpa dilekati pita cukai merek Jimbun Berhologram yang masif beredar di Sumenep

Jika Tetap Dibiarkan, Bea Cukai Madura Diduga Berkonspirasi dengan Bos Rokok Merk Giox Ilegal Asal Pamekasan

10 Maret 2025 - 21:23 WIB

KOLASE FOTO. Kantor Bea Cukai Madura. Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim. Dan rokok merk Giox ilegal yang ditengarai milik Haji L, seorang kepala desa di Kecamatan Larangan, Pamekasan, yang hingga kini dibiarkan bebas beredar?

Masifnya Peredaran Rokok Giox Ilegal Milik Oknum Kades di Pamekasan Diduga Ada Beking, Bea Cukai Tak Berani Menindak?

8 Maret 2025 - 23:44 WIB

KOLASE FOTO. Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim dengan bayang-bayang rokok merk Giox ilegal yang ditengarai milik Haji L, seorang kepala desa di Kecamatan Larangan, Pamekasan, yang hingga kini dibiarkan bebas beredar

Kapolres Pamekasan Pimpin Langsung Penangkapan Bandar Narkoba di Desa Jambringin

8 Maret 2025 - 20:36 WIB

Kapolres Pamekasan Pimpin Langsung Penangkapan Bandar Narkoba di Desa Jambringin

Kades di Kecamatan Larangan Pamekasan Ditengarai Jadi Bandar Rokok Ilegal Merk Giox, Bea Cukai Madura Membiarkan?

7 Maret 2025 - 21:49 WIB

Ilustrasi oknum kepala desa dan rokok merk 'Giox' ilegal yang diedarkan tanpa dilekati pita cukai yang masif beredar luas di Madura yang ditengarai milik Haji L, seorang kepala desa di Kecamatan Larangan, Pamekasan, dan Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim yang memiliki otoritas dan tanggungjawab dalam penegakan hukum penindakan rokok ilegal
Trending di HUKUM & KRIMINAL