Menu

Mode Gelap
Dugaan Pungli di SMPN 1 Bantarbolang, Orangtua Harus Keluarkan Uang untuk Perpisahan Kades Batuputih Daya Bersama Korluh, PPL, Gapoktan dan Poktan Bersinergi Sukseskan Pertanian Kodim Pamekasan Bekerjasama UPT Puskesmas Bulangan Haji Gelar CKG Bupati Sumenep Terima Penghargaan Atas Komitmen dalam Pembiayaan dan Pengembangan BUMD Air Minum Yayasan Bani Insan Peduli Tanamkan Nilai Sejarah ke Anak Yatim di Makam Raja Ronggo Sukowati

HUKUM & KRIMINAL · 25 Agu 2022 12:45 WIB

Mayat Tinggal Tulang Ditemukan di Pesisir Saghubing Arjasa Sumenep


 Mayat Tinggal Tulang yang Ditemukan yang ditemukan di pesisir pantai Saghubing Desa Buddi, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Rabu (24/8/2022). (FOTO/IST) Perbesar

Mayat Tinggal Tulang yang Ditemukan yang ditemukan di pesisir pantai Saghubing Desa Buddi, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Rabu (24/8/2022). (FOTO/IST)

SUMENEP, JURNALIS-INDONESIA.com – Mayat tinggal tulang tanpa identitas ditemukan di pesisir pantai Saghubing Desa Buddi, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Rabu (24/8/2022) oleh warga setempat saat hendak mencari ranting pohon dan bambu kecil untuk dijadikan kayu bakar.

Mayat tinggal tulang tanpa identitas ini ditemukan oleh Mustari. Saat ditemukan, tubuhnya sudah tidak lengkap dengan posisi tengkurap.

Anggota Polsek Kangean yang dipimpin oleh Bripka Agus Sugeng bersama anggota Koramil Kangean dan Nakes Puskesmas Arjasa saat mengidentifikasi mayat ditemukan tinggal tulang di pesisir pantai Saghubing Desa Buddi, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep. (FOTO/IST)

Mustari lalu pulang ke rumahnya dan memberitahu hal tersebut kepada Kadus Saghubing Subairi. Subairi kemudian menghubungi Sekdes Duddi Moh Jefri. Sekdes Jefri lalu memberitahukan kepada Kades Buddi. Kemudian Kades Buddi menghubungi anggota Polsek Kangean Bripka Adi Kusnawan.

Di hari yang sama pukul 10.00 WIB anggota Polsek Kangean yang dipimpin oleh Bripka Agus Sugeng bersama anggota Koramil Kangean dan Nakes Puskesmas Arjasa berangkat menuju Desa Buddi Kecamatan Arjasa. Sekira pukul 12.00 WIB rombongan sampai di rumah Kades Buddi, selanjutnya bergeser ke TKP penemuan mayat kemudian melakukan identifikasi terhadap mayat tersebut.

“Hasil sementara pendataan terhadap mayat yang ditemukan dalam keadaan tengkurap itu berjenis kelamin Laki-laki, umur diperkirakan 50 tahun, memakai baju koko warna putih dan kaos dalam warna putih ada tulisan Azasi Hasan Center celana pendek motif kotak warna biru kombinasi warna merah,” terang Kasihumas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Kamis (25/8/22).

Untuk kondisi mayat diterangkan Widiarti, kepala tinggal tulang tengkorak, jari tangan kanan dan kiri hilang, tulang betis sampai kaki kanan dan kiri hilang, kemaluan tidak ada dan kondisi mayat hanya tingggal tulang dan sedikit daging yang masih menempel dibagian alat kelamin.

Artikel ini telah dibaca 662 kali

Baca Lainnya

Istri Hamdan Pemilik PR Bromo Mas Sebut Pabriknya Berproduksi Rokok BM Jaya dengan 27 Karyawan

14 Juni 2025 - 09:55 WIB

Istri Hamdan Pemilik PR Bromo Mas Sebut Pabriknya Berproduksi Rokok BM Jaya dengan 27 Karyawan

PR Bromo Mas di Kecamatan Manding Sumenep Diduga Tidak Produksi, Hanya Jadi Sarang Ternak Pita Cukai

13 Juni 2025 - 19:31 WIB

Bangunan yang tengarai menjadi gudang PR Bromo Mas di Jalan Raya Manding yang hanya diduga jadi sarang ternak pita cukai yang berada di bawah pengawasan Bea Cukai Madura. Dan Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim

Kuasa Hukum Tony Surjana Berharap Majelis Hakim Putus Bebas Lantaran Kliennya Tidak Terbukti Bersalah

10 Juni 2025 - 19:18 WIB

Kuasa Hukum Tony Surjana Berharap Majelis Hakim Putus Bebas Lantaran Kliennya Tidak Terbukti Bersalah

BC Madura Seakan Bersekongkol dengan PR Sentol Jaya Mandiri Sumenep yang Edarkan Rokok Ilegal dan Diduga Jadi Sarang Ternak Pita Cukai

5 Juni 2025 - 12:04 WIB

KOLASE FOTO. Kepala Bea Cukai Madura, Muhammad Syahirul Alim, yang memiliki tanggungjawab dalam penegakan hukum menindak PR nakal yang berada di bawah pengawasannya. Dan PR Sentol Jaya Mandiri yang bersarang di Desa Ellak Daya, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, di bawah pengawasan Bea Cukai Madura yang dibiarkan memproduksi dan mengedarkan rokok ilegal yang juga diduga menjadi sarang ternak pita cukai

BNN Jatim Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja di Pamekasan

4 Juni 2025 - 21:30 WIB

Penundaan SPK Proyek RSUD Randudongkal, Pakar Hukum: Potensi Maladministrasi dan Risiko Sengketa Hukum

4 Juni 2025 - 15:22 WIB

Penundaan SPK Proyek RSUD Randudongkal, Pakar Hukum: Potensi Maladministrasi dan Risiko Sengketa Hukum
Trending di HUKUM & KRIMINAL