Menu

Mode Gelap
Srikandi dan PIKK PLN UP3 Madura Tebar Kebaikan di Bulan Ramadhan dengan Bagikan Ratusan Paket Takjil Persatuan Istri Karyawan-Karyawati dan Srikandi PLN UP3 Madura Salurkan Paket Sembako pada Panti Asuhan di Pamekasan Berkat Kepedulian Bupati Cak Fauzi, Pedagang Buah Srikaya Sumringah di Halaman Kantor Pemkab Babinsa Koramil 0826-09 Pakong Bantu Petani Panen Padi, Ciptakan Kemanunggalan TNI dengan Rakyat Jaga Kebersihan Lingkungan, Personel Kodim 0826/Pamekasan Lakukan Pembersihan Pangkalan

HUKUM & KRIMINAL · 9 Jul 2023 16:03 WIB

Mulai Senin Besok, Ada Operasi Patuh Jaya 2023, Ini 14 Pelanggaran yang Jadi Target Polisi


 Ilustrasi Operasi Patuh. (foto/ist suara.com/arya manggala) Perbesar

Ilustrasi Operasi Patuh. (foto/ist suara.com/arya manggala)

JAKARTA (JURNALIS INDONESIA) – Korlantas Polri akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2023 mulai besok, Senin (10/7/2023) hingga 23 Juli mendatang.

Operasi Patuh Jaya 2023 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tertib berlalulintas sekaligus menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Kabagops Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Djunaedi mengatakan, nantinya petugas di lapangan bukan cuma menegakkan hukum, tetapi juga menertibkan lewat edukasi, teguran, dan imbauan.

Dia mengingatkan hal itu akan dilakukan petugas secara humanis dan diharapkan tak ada komplain dari masyarakat.

“Golnya menciptakan Kamseltibcarlantas lebih patuh dan tertib. Sebelum operasi Mantap Brata, terlebih dahulu kita melaksanakan Operasi Patuh. Petugas penegakan hukum tidak ada yang melakukan penindakan sendiri,” jelas Kombes Eddy, Sabtu (8/7/2023), melansir laman NTMC Polri.

“Saya percaya dengan operasi yang sudah ada seluruhnya berjalan dengan optimal, harapannya mendapat apresiasi dan pengungkit indeks kepercayaan masyarakat,” tambah dia.

Kombes Eddy mengimbau agar pola pikir petugas diubah dan bisa meninggalkan perbuatan yang tidak baik, seperti pungli.

“Pimpinan tidak menghendaki pungli. Aturan yang sudah dibuat oleh Ditgakkum patuhi dan pedomani, jangan jadi korban operasi. Tunjukkan Korlantas menjadi ikon Polisi di jajaran,” tegas Kabag Ops Korlantas.

14 Pelanggaran yang Menjadi Target Operasi Patuh Jaya

Dikutip dari akun Instagram @ntmcpoldametro, berikut 14 pelanggaran yang disasar dalam Operasi Patuh Jaya 2023.

1. Melawan arus

2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol

3. Menggunakan HP saat mengemudi

4. Tidak menggunakan helm SNI

5. Mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk pengaman

6. Melebihi batas kecepatan

7. Berkendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM

8. Berboncengan sepeda motor lebih dari satu orang

9. Kendaraan bermotor roda 4 atau lebih yang tidak memenuhi pernyaratan layak jalan

10. Kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar

11. Kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi STNK

12. Pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar marka/bahu jalan

13. Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan atau sirine yang bukan peruntukannya.

14. Penertiban kendaraan roda empat yang memakai plat nomor RFS/RFP

SumberKompas TV, NTMC Polri

Artikel ini telah dibaca 96 kali

Baca Lainnya

Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso Dimutasi, Sosok Ini Gantinya

14 Maret 2025 - 04:51 WIB

AKBP Henri Noveri Santoso. (foto/ist)

Akibat Berikan Statement yang Kontroversial, Kapolres Sampang Menuai Sorotan Insan Pers

13 Maret 2025 - 16:27 WIB

Bea Cukai Dianggap Makan Gaji Buta Lantaran Tak Berani Cabut Izin NPPBKC PR Cahayaku yang Ditengarai Produksi Rokok Turbo Premium Berpita Cukai Saltuk

12 Maret 2025 - 22:54 WIB

Rokok merk Turbo Premium berpita cukai saltuk yang ditengarai milik Haji Ahmad PR Cahayaku

Rokok Ilegal Merek Jimbun Berhologram yang Ditengarai Diproduksi di Pamekasan Bebas Beredar di Sumenep

12 Maret 2025 - 14:10 WIB

Rokok ilegal yang diedarkan tanpa dilekati pita cukai merek Jimbun Berhologram yang masif beredar di Sumenep

Jika Tetap Dibiarkan, Bea Cukai Madura Diduga Berkonspirasi dengan Bos Rokok Merk Giox Ilegal Asal Pamekasan

10 Maret 2025 - 21:23 WIB

KOLASE FOTO. Kantor Bea Cukai Madura. Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim. Dan rokok merk Giox ilegal yang ditengarai milik Haji L, seorang kepala desa di Kecamatan Larangan, Pamekasan, yang hingga kini dibiarkan bebas beredar?

Masifnya Peredaran Rokok Giox Ilegal Milik Oknum Kades di Pamekasan Diduga Ada Beking, Bea Cukai Tak Berani Menindak?

8 Maret 2025 - 23:44 WIB

KOLASE FOTO. Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim dengan bayang-bayang rokok merk Giox ilegal yang ditengarai milik Haji L, seorang kepala desa di Kecamatan Larangan, Pamekasan, yang hingga kini dibiarkan bebas beredar
Trending di HUKUM & KRIMINAL