Menu

Mode Gelap
Dinkes Sumenep Bismillah Melayani, Terus Perkuat Layanan Kesehatan Ibu Hamil Dinkes Sumenep Gelar Pelatihan Tata Laksana dan Rehabilitasi Penderita DM untuk Tingkatkan Pengetahuan dan Keterampilan Dinkes Sumenep Sukses Jalankan Pelayanan Kesehatan Bergerak Gubernur Jatim untuk Kepulauan Fasilitasi Wifi Gratis di Taman Tajamara Sumenep Jadi Tambah Daya Tarik Pengunjung, UMKM Kecipratan Berkah Sedekah Bumi Desa Bantarbolang dengan Pagelaran Wayang Santri Sambut Tahun Baru Islam 1447

HUKUM & KRIMINAL · 9 Jul 2023 16:03 WIB

Mulai Senin Besok, Ada Operasi Patuh Jaya 2023, Ini 14 Pelanggaran yang Jadi Target Polisi


 Ilustrasi Operasi Patuh. (foto/ist suara.com/arya manggala) Perbesar

Ilustrasi Operasi Patuh. (foto/ist suara.com/arya manggala)

JAKARTA (JURNALIS INDONESIA) – Korlantas Polri akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2023 mulai besok, Senin (10/7/2023) hingga 23 Juli mendatang.

Operasi Patuh Jaya 2023 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tertib berlalulintas sekaligus menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Kabagops Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Djunaedi mengatakan, nantinya petugas di lapangan bukan cuma menegakkan hukum, tetapi juga menertibkan lewat edukasi, teguran, dan imbauan.

Dia mengingatkan hal itu akan dilakukan petugas secara humanis dan diharapkan tak ada komplain dari masyarakat.

“Golnya menciptakan Kamseltibcarlantas lebih patuh dan tertib. Sebelum operasi Mantap Brata, terlebih dahulu kita melaksanakan Operasi Patuh. Petugas penegakan hukum tidak ada yang melakukan penindakan sendiri,” jelas Kombes Eddy, Sabtu (8/7/2023), melansir laman NTMC Polri.

“Saya percaya dengan operasi yang sudah ada seluruhnya berjalan dengan optimal, harapannya mendapat apresiasi dan pengungkit indeks kepercayaan masyarakat,” tambah dia.

Kombes Eddy mengimbau agar pola pikir petugas diubah dan bisa meninggalkan perbuatan yang tidak baik, seperti pungli.

“Pimpinan tidak menghendaki pungli. Aturan yang sudah dibuat oleh Ditgakkum patuhi dan pedomani, jangan jadi korban operasi. Tunjukkan Korlantas menjadi ikon Polisi di jajaran,” tegas Kabag Ops Korlantas.

14 Pelanggaran yang Menjadi Target Operasi Patuh Jaya

Dikutip dari akun Instagram @ntmcpoldametro, berikut 14 pelanggaran yang disasar dalam Operasi Patuh Jaya 2023.

1. Melawan arus

2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol

3. Menggunakan HP saat mengemudi

4. Tidak menggunakan helm SNI

5. Mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk pengaman

6. Melebihi batas kecepatan

7. Berkendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM

8. Berboncengan sepeda motor lebih dari satu orang

9. Kendaraan bermotor roda 4 atau lebih yang tidak memenuhi pernyaratan layak jalan

10. Kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar

11. Kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi STNK

12. Pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar marka/bahu jalan

13. Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan atau sirine yang bukan peruntukannya.

14. Penertiban kendaraan roda empat yang memakai plat nomor RFS/RFP

SumberKompas TV, NTMC Polri

Artikel ini telah dibaca 100 kali

Baca Lainnya

Polsek Bantarbolang Adakan Syukuran HUT Bhayangkara ke-79

1 Juli 2025 - 20:23 WIB

Keluarga Korban Sampaikan Terimakasih ke Polres Sumenep, Pelaku Pengeroyokan hingga Meninggal Berhasil Ditangkap

26 Juni 2025 - 21:11 WIB

Keluarga Korban Sampaikan Terimakasih ke Polres Sumenep, Pelaku Pengeroyokan hingga Meninggal Berhasil Ditangkap

Brian Praneda Menangkan Tony Surjana Melawan Sengkuni Mafia Tanah di PN Jakut

20 Juni 2025 - 00:38 WIB

Brian Praneda Menangkan Tony Surjana Melawan Sengkuni Mafia Tanah di PN Jakut

Membanggakan, Polres Sumenep Raih Penghargaan Tingkat Nasional Pelayanan Prima dari Kapolri

19 Juni 2025 - 18:42 WIB

Pelaku Sudah Ditahan, Riki Ferdiansyah Korban Kasus Panganiayaan Berterimakasih pada Polsek Batuputih

18 Juni 2025 - 16:56 WIB

Pelaku Sudah Ditahan, Riki Ferdiansyah Korban Kasus Panganiayaan Berterimakasih pada Polsek Batuputih

Polres Pamekasan Kembali Ungkap Diduga Bandar Sabu

17 Juni 2025 - 14:27 WIB

Polres Pamekasan Kembali Ungkap Diduga Bandar Sabu
Trending di HUKUM & KRIMINAL