Menu

Mode Gelap
Polres Sumenep Lepas Satu Orang dalam Kasus Narkoba di Talango, Diduga Ada Uang Tebusan Puluhan Juta Mengejutkan, Selain Lepas Satu Orang, 2 Tersangka Narkoba di Talango Sumenep Ternyata Tidak Ditahan Membanggakan, Kepala Bappeda Sumenep Arif Firmanto Sandang Gelar Insinyur Profesional Utama Pemkab Sumenep Melalui Bappeda Komitmen Entaskan Kemiskinan Kepala Bappeda Sumenep Review Dokumen GDPK untuk Wujudkan Target Pembangunan Kependudukan

PEMERINTAHAN · 29 Okt 2024 18:24 WIB

Pemkab Sumenep Akselerasi Penyusunan Perbup RDTR untuk Implementasi Perda RTRW Baru


 Kabid Penataan Ruang Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang (PUTR) Sumenep Hariyanto Effendi Perbesar

Kabid Penataan Ruang Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang (PUTR) Sumenep Hariyanto Effendi

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang (PUTR) setempat saat ini lagi mengakselerasi penyusunan peraturan bupati (Perbup) tentang RDTR (Rencana Detil Tata Ruang) sebagai bentuk dari implementasi dari peraturan daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) baru.

Sebab peraturan itu dinilai cukup mendesak untuk dituntaskan. Kendati demikian, pembuatan Perbup RDTR itu tidak semudah membalikkan tangan, seperti peraturan lainnya yang dikeluarkan oleh bupati. Khusus regulasi itu membutuhkan asistensi dari sejumlah Kementerian terkait, seperti Kementerian ATR/BPN, Kementerian PU dan lainnya.

Penyusunan Perbup RDTR itu dilakukan setelah Kabupaten Sumenep memiliki Peraturan Daerah (Perda) baru tentang RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah). Yaitu, Perda nomor 8/2023 tentang RTRW hasil review atau perubahan dari Perda nomor 12/2013.

Perda tersebut dilakukan review lantaran secara sosiologis geografis membutuhkan penyesuaian. Termasuk juga penyesuaian dengan regulasi yang ada diatasnya, di mana terus berkembang.

“Perda RTRW itu sudah baru, yaitu Perda nomor 8/2023 perubahan atas Perda nomor 12/2023. Jadi, perdanya yang berlaku itu yang 2023,” terang Kepala Dinas PUTR Eri Susanto melalui Kabid Penataan Ruang Hariyanto Effendi. Selasa (29/10/2024) kepada Jurnalis Indonesia.

Menurutnya, saat ini pihaknya sedang menyusun Perbup RDTR sebagai pelaksanaan teknis lebih rinci dari perda tersebut. Drafnya juga sudah disusun oleh tim di instansinya.

“Sekarag masih dalam tahap penggodokan Perbup RDTR-nya,” jelas Hariyanto Effendi.

Kabid Penataan Ruang lanjut mengungkapkan, proses penyusunan Perbup RDTR itu berbeda dengan Perbup laiannya. Sebab, nantinya akan melibatkan berbagai kementerian. Nantinya, akan dibahas bersama Kementerian terkait.

“Nanti akan dibahas bersama menteri, kami akan diundang untuk menbahas rancangan Perbup tersebut. Jadi, ini sifatnya nasional pasti butuh waktu,” ungkapnya.

Namun pihaknya menargetkan Perbup tersebut sudah tuntas pada pertengahan tahun 2025 mendatang. Saat ini kata Hariyanto Effendi, proses penyusunannya dipercepat.

“Dan ditargetkan pertengahan tahun 2025 nanti sudah selesai,” papar Kabid Penataan Ruang Hariyanto Effendi.

Hariyanto Effendi memaparkan untuk saat ini fokus kajian RDTR itu Wilayah Perencaan 1 (WP 1). Yaitu meliputi Kecamatan Kota, Batuan dan Kalianget.

“Detilnya di wilayah 1 dulu, baru berikutnya menyusul wilayah lain setelah tuntas,” ungkapnya.

Lebih lanjut Hariyanto Effendi menjelaskan, keberadaan RDTR itu nantinya akan terhubung langsung dengan OSS (Online Single Submission), untuk perizinan. Jadi, nanti masuk dalam sistem OSS.

“Sehingga soal perizinan harus sesuai dengan RDTR, jika tidak tidak bisa langsung tertolak,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 35 kali

Baca Lainnya

Pemkab Sumenep Melalui Bappeda Komitmen Entaskan Kemiskinan

7 Desember 2024 - 17:28 WIB

Kepala Bappeda Sumenep Review Dokumen GDPK untuk Wujudkan Target Pembangunan Kependudukan

7 Desember 2024 - 17:01 WIB

Camat Kangayan dan Tokoh Masyarakat Apresiasi Bupati Fauzi Atas Kepedulian pada Kepulauan

3 Desember 2024 - 22:56 WIB

Call Center 112 Inovasi Pemkab Sumenep Dibawah Bupati Fauzi Sangat Bermanfaat kepada Masyarakat

3 Desember 2024 - 15:08 WIB

Bukti Kepedulian Bupati Sumenep Fauzi Wongsojudo pada Kepulauan, Jalan Poros Kangean Dibuat Mulus

2 Desember 2024 - 18:54 WIB

Pemkab Sumenep Beri Sosialisasi Pembinaan Jabatan Fungsional ASN

28 November 2024 - 22:09 WIB

Trending di PEMERINTAHAN