Menu

Mode Gelap
Dugaan Pungli di SMPN 1 Bantarbolang, Orangtua Harus Keluarkan Uang untuk Perpisahan Kades Batuputih Daya Bersama Korluh, PPL, Gapoktan dan Poktan Bersinergi Sukseskan Pertanian Kodim Pamekasan Bekerjasama UPT Puskesmas Bulangan Haji Gelar CKG Bupati Sumenep Terima Penghargaan Atas Komitmen dalam Pembiayaan dan Pengembangan BUMD Air Minum Yayasan Bani Insan Peduli Tanamkan Nilai Sejarah ke Anak Yatim di Makam Raja Ronggo Sukowati

HUKUM & KRIMINAL · 3 Okt 2022 19:03 WIB

Perhatikan, Inilah 7 Prioritas Penindakan Operasi Zebra Semeru 2022


 Perhatikan, Inilah 7 Prioritas Penindakan Operasi Zebra Semeru 2022 Perbesar

SUMENEP, JURNALIS-INDONESIA.com – Polres Sumenep Madura Jawa Timur mengadakan Kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru Tahun 2022 yang berlaku selama 14 hari terhitung tanggal 03-16 Oktober 2022 bertempat di Lapangan Apel Sanika Satyawada Polres Sumenep Jl Urip Sumoharjo No 35 Desa Pabian Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep, Senin (03/10/2022).

Salah satu permasalahan kompleks di bidang Lalu Lintas adalah keselamatan berlalu Lintas yang erat kaitannya dengan Kecelakaan Lalu Lintas dimana secara serius mempengaruhi stabilitas sosial dan ekonomi. Kecelakaan Lalu Lintas telah meningkat sejalan dengan peningkatan penggunaan kendaraan, perubahan gaya hidup, dan peningkatan perilaku berisiko di jalan raya.

“Sekitar 1,25 Juta kematian akibat kecelakaan Lalu Lintas terjadi setiap tahun dan sekitar 20-50 Juta orang cedera, dimana 90% kasusnya terjadi di negara berkembang,” ungkap Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko.

Saat ini perkembangan transportasi juga telah menginjak era digital, dimana operasional order angkutan publik sudah berada dalam genggaman (cukup menggunakan handphone). Modernisasi ini perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja Polri khususnya Polantas, sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang akan timbul dari Modernisasi Transportasi tersebut.

“Polisi Lalu Lintas terus berupaya melaksanakan Program Prioritas Kapolri untuk mentransformasi menuju Polri yang Presisi,” harapnya.

Provinsi Jawa Timur sebagai salah satu Provinsi terbesar di Indonesia juga memiliki permasalahan yang kompleks bahkan angka kecelakaan cukup tinggi, berdasarkan data dari Ditlantas Polda Jatim pada periode Bulan Januari-Agustus 2022. Angka kecelakaan dibandingkan pada periode yang sama tahun 2021 meningkat 70,23 % dengan korban meninggal dunia Sebanyak 3.488 Jiwa (Naik 38,25 %), demikian juga dengan pelanggaran Lalu Lintas meningkat cukup tajam sebanyak 70 % dengan tilang sebanyak 308,181 kasus (Naik 50,48 %).

Meningkatnya angka pelanggaran dan Laka Lantas tersebut di Jawa Timur tidak terlepas dengan adanya peningkatan mobilitas penduduk seiring dengan menurunnya angka penyebaran Covid-19, di mana saat Ini seluruh aspek kegiatan dapat dilaksanakan secara normal kembali. Mulai dari sektor Pendidikan, Perkantoran dengan Sistem Work From Office (WFO), Dunia Pariwisata dan hiburan yang sudah mulai dipadati oleh masyarakat dan lain-Lain.

“Selain itu meningkatnya angka pelanggaran dan Laka Lantas akibat menurunnya kesadaran masyarakat terhadap tertib Berlalu Lintas, dimana selama pandemi Covid-19 telah merubah prilaku masyarakat dalam Berlalu Lintas seiring dengan berkurangnya kehadiran anggota Polantas di tengah masyarakat yang salah satunya akibat dari perubahan sistem penindakan dari manual, ke sistem elektronik, sehingga sebagian besar masyarakat tidak mengindahkan peraturan, karena berkurangnya intensitas Polantas di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Artikel ini telah dibaca 70 kali

Baca Lainnya

Istri Hamdan Pemilik PR Bromo Mas Sebut Pabriknya Berproduksi Rokok BM Jaya dengan 27 Karyawan

14 Juni 2025 - 09:55 WIB

Istri Hamdan Pemilik PR Bromo Mas Sebut Pabriknya Berproduksi Rokok BM Jaya dengan 27 Karyawan

PR Bromo Mas di Kecamatan Manding Sumenep Diduga Tidak Produksi, Hanya Jadi Sarang Ternak Pita Cukai

13 Juni 2025 - 19:31 WIB

Bangunan yang tengarai menjadi gudang PR Bromo Mas di Jalan Raya Manding yang hanya diduga jadi sarang ternak pita cukai yang berada di bawah pengawasan Bea Cukai Madura. Dan Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim

Kuasa Hukum Tony Surjana Berharap Majelis Hakim Putus Bebas Lantaran Kliennya Tidak Terbukti Bersalah

10 Juni 2025 - 19:18 WIB

Kuasa Hukum Tony Surjana Berharap Majelis Hakim Putus Bebas Lantaran Kliennya Tidak Terbukti Bersalah

BC Madura Seakan Bersekongkol dengan PR Sentol Jaya Mandiri Sumenep yang Edarkan Rokok Ilegal dan Diduga Jadi Sarang Ternak Pita Cukai

5 Juni 2025 - 12:04 WIB

KOLASE FOTO. Kepala Bea Cukai Madura, Muhammad Syahirul Alim, yang memiliki tanggungjawab dalam penegakan hukum menindak PR nakal yang berada di bawah pengawasannya. Dan PR Sentol Jaya Mandiri yang bersarang di Desa Ellak Daya, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, di bawah pengawasan Bea Cukai Madura yang dibiarkan memproduksi dan mengedarkan rokok ilegal yang juga diduga menjadi sarang ternak pita cukai

BNN Jatim Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja di Pamekasan

4 Juni 2025 - 21:30 WIB

Penundaan SPK Proyek RSUD Randudongkal, Pakar Hukum: Potensi Maladministrasi dan Risiko Sengketa Hukum

4 Juni 2025 - 15:22 WIB

Penundaan SPK Proyek RSUD Randudongkal, Pakar Hukum: Potensi Maladministrasi dan Risiko Sengketa Hukum
Trending di HUKUM & KRIMINAL