Menu

Mode Gelap
Aksi Kemanusiaan PMI Sumenep, Puluhan Tukang Becak dan Pemulung Terima Bantuan Kepedulian Ramadan, Swiss-Belinn Manyar Berbagi dengan Anak-anak Sahabat Gempita Swara Semesta Jelang Hari Raya Idulfitri, Senyum Anak Yatim Warnai Program Belanja Baju Lebaran Baznas Sumenep Wujud Nyata Bismillah Melayani Bupati Fauzi untuk Kepulauan, Siapkan PLTS Berkapasitas 2 MW di Pagerungan Kecil dan Gili Labak Bulog Bersama BPP Pragaan Serap Hasil Panen Petani untuk Perkuat Ketahanan Pangan

HUKUM & KRIMINAL · 26 Agu 2025 17:05 WIB

Polres Nganjuk Tangkap Terduga Pelaku Curanmor di Baron


 Polres Nganjuk Tangkap Terduga Pelaku Curanmor di Baron Perbesar

NGANJUK (JURNALIS INDONESIA) – Unit Reskrim Polsek Baron dipimpin Kapolsek Baron AKP Roni Andreas Suharto, bersama Resmob Satreskrim Polres Nganjuk berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di area persawahan Dusun Ringinkembar, Desa Jambi, Kecamatan Baron.

Polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial MA (31), warga Dusun Ringinkembar, Desa Jambi, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk. Pengungkapan dilakukan sehari setelah kasus dilaporkan, Senin (25/8/2025).

Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, membenarkan pengungkapan tersebut dan mengapresiasi kerja cepat jajarannya. Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi sehingga kasus ini dapat terungkap dengan cepat.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat. Kami ucapkan terima kasih atas kepedulian warga yang turut membantu memberikan informasi penting sehingga pelaku bisa segera diamankan,” ujar Kapolres, Selasa (26/8/2025)

Diketahui, peristiwa curanmor tersebut dialami korban saat memarkir sepeda motornya Honda Supra X warna hitam di dekat Masjid Ringinkembar. Motor yang ditinggal bekerja di ladang itu raib sekitar pukul 10.00 WIB. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp2,5 juta.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Baron bersama Unit Resmob Satreskrim Polres Nganjuk langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil pengembangan, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku MA di jalan umum Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, beserta barang bukti sepeda motor hasil curian.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Sukaca, S.H., M.H., menyebutkan bahwa pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku untuk mendalami kemungkinan adanya keterlibatan di TKP lain.

“Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman, apakah pelaku juga terlibat dalam kasus curanmor lainnya di wilayah Nganjuk. Barang bukti sepeda motor sudah diamankan sebagai bahan proses hukum,” ungkap Kasat Reskrim.

Polres Nganjuk menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus menjaga keamanan wilayah dengan meningkatkan patroli, penyelidikan, serta menjalin sinergi bersama masyarakat dalam mencegah tindak pidana, khususnya curanmor. (isk)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

Kasus Kekerasan Anak Terjadi di Bluto, Kuasa Hukum Minta Penanganan Profesional

11 Maret 2026 - 16:06 WIB

Kuasa hukum korban, H. Andika Megiesta Cahya Hendra Kusuma, S.E., S.H., M.H.,

Pensiunan di Talango Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Dugaan Penipuan Modal Usaha Rp135 Juta ke Polres Sumenep

24 Februari 2026 - 01:51 WIB

Pensiunan di Talango Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Dugaan Penipuan Modal Usaha Rp135 Juta ke Polres Sumenep

Satpol PP Tidak Berani Tutup Proyek Pabrik Pakan Ternak Tak Berijin, Ada Apa?

10 Februari 2026 - 22:18 WIB

Kejati Jatim Harus Pelototi Kinerja Kejari Sumenep, Penanganan Kasus Dugaan Korupsi KPU Tak Kunjung Ada Tersangka

1 Februari 2026 - 12:25 WIB

KOLASE FOTO. Kajati Jatim, Agus Sahat ST, SH, MH, dan Kajari Sumenep Nislianudin

Diduga Gelapkan Dana Rp500 Juta, Salah Satu Pimpinan Ponpes di Sampang Resmi Dilaporkan ke Polisi

1 Februari 2026 - 09:53 WIB

DPC Partai Hanura Pemalang Hadiri Musda IV DPD Partai Hanura Jawa Tengah

26 Januari 2026 - 11:44 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL

Sorry. No data so far.