Menu

Mode Gelap
Kodim Pamekasan Gandeng CV Ayunda Permata Sejahtera Kembali Tunjukkan Kepedulian, Resmikan Program Rutilahu Mandiri Owner CV Ayunda Permata Sejahtera Peduli Pendidikan, Salurkan Sebanyak 2 Ribu Mushaf Al-Qur’an di Pamekasan-Sumenep Pemkab Sumenep Teken MoU dengan PT. Solusi Bangun Indonesia Manfaatkan Hasil Pengolahan Sampah Terpadu DKPP Sumenep Melalui BPP Guluk-Guluk Sukses Lakukan Panen Perdana Padi IP 300 Varietas Hibrida Ketegasan Menkeu Purbaya Menindak Cukong Rokok Ilegal Belum Terbukti, Bandar Rokok Ilegal RJ99 & MK yang Bersarang di BC Madura Masih Melenggang Bebas

HUKUM & KRIMINAL · 30 Agu 2023 12:58 WIB

Polres Sumenep Berhasil Amankan 8 Tersangka, 10 Gram Sabu dan 303 Pil Y di Operasi Tumpas Narkoba


 Polres Sumenep Berhasil Amankan 8 Tersangka, 10, 56 Gram Sabu dan 303 Pil Y di Operasi Tumpas Narkoba. (foto/ist) Perbesar

Polres Sumenep Berhasil Amankan 8 Tersangka, 10, 56 Gram Sabu dan 303 Pil Y di Operasi Tumpas Narkoba. (foto/ist)

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dengan 8 tersangka dan sabu-sabu sebanyak 10,56 gram serta 303 Pil Y, Rabu (30/8/2023)

Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko.,S.H.,S.I.K.,M.H mengungkapkan, bahwa pengungkapan narkoba di wilayah hukum Polres Sumenep itu hasil selama 12 hari di Operasi Tumpas Narkoba oleh Satnarkoba setempat.

“Dari 12 hari itu terhitung sejak tanggal 14 – 25 Agustus 2023,” terang Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko saat konferensi pers, Rabu (30/8/2023).

Selain mengamankan sabu-sabu lanjut Kapolres Akbp Edo Satya, juga berhasil mengamankan obat-obatan berupa Pil Y sebanyak 303 butir.

“Dari 8 tersangka di antaranya 2 TO dan 6 Non TO serta para tersangka kasusnya berbeda-beda yaitu 1 tersangka bandar, 4 tersangka pengedar dan 3 tersangka sebagai kurir,” jelas Kapolres Edo.

Kapolres Sumenep mengatakan, 4 tersangka berinisial HRT, BSW, ANW dan BKT ditangkap di pinggir Jalan Raya masuk Desa Lapa Daya, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep.

“Sedangkan 4 tersangka lainnya yang berinisial MKM ditangkap di sebuah gubuk tambak udang Desa Bilangan, Kecamatan Batang Batang, dan MHJ ditangkap di dalam rumahnya sendiri di Dusun Brumbung, Desa Batuampar, Kecamatan Guluk Guluk serta HNR dan RHL berhasil ditangkap dipinggir jalan raya Desa Daadung, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep,” ungkap Kapolres Edo.

Kini, barang bukti dan 8 (delapan) tersangka diamankan di Polres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut. (*ji/ily)

Artikel ini telah dibaca 36 kali

Baca Lainnya

Ketegasan Menkeu Purbaya Menindak Cukong Rokok Ilegal Belum Terbukti, Bandar Rokok Ilegal RJ99 & MK yang Bersarang di BC Madura Masih Melenggang Bebas

6 November 2025 - 11:53 WIB

KOLASE FOTO. Menkeu Purbaya dan Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan dan rokok ilegal merk "RJ99" dan "MK" yang bersarang di Kabupaten Pamekasan yang santer dikabarkan milik pengusaha ternama berinisial "RS" dan "SL" yang hingga kini masih dibiarkan melenggang bebas

Kapolsek Krejengan Terima Penghargaan dari Kapolres Probolinggo Atas Prestasi Ungkap Kasus

3 November 2025 - 13:09 WIB

Kapolsek Krejengan Iptu Miftahol Rahman (tengah) saat menerima penghargaan dari Kapolres Probolinggo AKBP Dr. Muh. Wahyudin Latif, S.H., S.I.K., M.Si

Polres Sumenep Gencar Lakukan Patroli Gabungan Cegah Balap Liar yang Meresahkan, 42 Motor Berhasil Dikandangkan

3 November 2025 - 08:32 WIB

Peredaran Rokok Ilegal Bonte Semakin Ugal-ugalan dan Berhasil Ditangkap di Jateng, Bandarnya yang Bersarang di Pamekasan Masih Dipelihara

2 November 2025 - 20:26 WIB

KOLASE FOTO. Kantor Bea Cukai Madura yang dipimpin Novian Dermawan dan rokok ilegal merk "Bonte" dan "Khanfa" ditengarai milik pengusaha nakal kakak beradik berinisial MM dan SPL alias IPNG yang bersarang di wilayah pengawasannya dan Menkeu Purbaya

Menghalangi Kerja Wartawan, Melanggar UU Pers, EO Konser Musik Deny Caknan Dilaporkan Ke Polisi

2 November 2025 - 09:27 WIB

Selain Takut Menindak Bandar Rokok Ilegal di Pamekasan, BC Madura Dipimpin Novian Dermawan Dinilai Bobrok dalam Pelayanan, Kadis PUPR Bakal Lapor Ombudsman

29 Oktober 2025 - 23:52 WIB

KOLASE FOTO. Kantor Bea Cukai Madura yang merupakan satuan kerja di bawah Kementerian Keuangan yang berkantor di Pamekasan yang dipimpin Novian Dermawan yang bertubi-tubi mendapatkan sorotan masyarakat baik dari persoalan penegakan hukum rokok ilegal hingga bobroknya pelayanan. Dan Kepala Dinas PUPR Pamekasan, Amin Jabir, yang bakal lapor Ombudsman
Trending di HUKUM & KRIMINAL