Menu

Mode Gelap
Butuh Solusi Pemerintah, Ibu Hamil Asal Masalembu Kembali Meninggal Bersama Janinnya Diatas Kapal saat Dirujuk ke Kota Sumenep Kasus Korupsi Dana PEN di Sampang, Aktivis Jaringan Anti Rasuah Jatim Desak Polda Segera Tetapkan Tersangka Penanganan Perkara Kekerasan terhadap Anak Yatim di Polres Sumenep Kacau, Terlapor Mas’oda Gagal Tersangka PH Korban Katakan Hasil Konfirmasi dari Penyidik: Terlapor Mas’oda Sudah Ditetapkan Tersangka Hari Ini Gugatan FINAL soal Pilkada Sumenep di MK Kandas, Bismillah Melayani Bakal Lanjut Pimpin Kota Keris

HUKUM & KRIMINAL · 30 Agu 2023 12:58 WIB

Polres Sumenep Berhasil Amankan 8 Tersangka, 10 Gram Sabu dan 303 Pil Y di Operasi Tumpas Narkoba


 Polres Sumenep Berhasil Amankan 8 Tersangka, 10, 56 Gram Sabu dan 303 Pil Y di Operasi Tumpas Narkoba. (foto/ist) Perbesar

Polres Sumenep Berhasil Amankan 8 Tersangka, 10, 56 Gram Sabu dan 303 Pil Y di Operasi Tumpas Narkoba. (foto/ist)

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dengan 8 tersangka dan sabu-sabu sebanyak 10,56 gram serta 303 Pil Y, Rabu (30/8/2023)

Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko.,S.H.,S.I.K.,M.H mengungkapkan, bahwa pengungkapan narkoba di wilayah hukum Polres Sumenep itu hasil selama 12 hari di Operasi Tumpas Narkoba oleh Satnarkoba setempat.

“Dari 12 hari itu terhitung sejak tanggal 14 – 25 Agustus 2023,” terang Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko saat konferensi pers, Rabu (30/8/2023).

Selain mengamankan sabu-sabu lanjut Kapolres Akbp Edo Satya, juga berhasil mengamankan obat-obatan berupa Pil Y sebanyak 303 butir.

“Dari 8 tersangka di antaranya 2 TO dan 6 Non TO serta para tersangka kasusnya berbeda-beda yaitu 1 tersangka bandar, 4 tersangka pengedar dan 3 tersangka sebagai kurir,” jelas Kapolres Edo.

Kapolres Sumenep mengatakan, 4 tersangka berinisial HRT, BSW, ANW dan BKT ditangkap di pinggir Jalan Raya masuk Desa Lapa Daya, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep.

“Sedangkan 4 tersangka lainnya yang berinisial MKM ditangkap di sebuah gubuk tambak udang Desa Bilangan, Kecamatan Batang Batang, dan MHJ ditangkap di dalam rumahnya sendiri di Dusun Brumbung, Desa Batuampar, Kecamatan Guluk Guluk serta HNR dan RHL berhasil ditangkap dipinggir jalan raya Desa Daadung, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep,” ungkap Kapolres Edo.

Kini, barang bukti dan 8 (delapan) tersangka diamankan di Polres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut. (*ji/ily)

Artikel ini telah dibaca 30 kali

Baca Lainnya

Kasus Korupsi Dana PEN di Sampang, Aktivis Jaringan Anti Rasuah Jatim Desak Polda Segera Tetapkan Tersangka

6 Februari 2025 - 23:27 WIB

Kasus Korupsi Dana PEN di Sampang, Aktivis Jaringan Anti Rasuah Jatim Desak Polda Segera Tetapkan Tersangka

Penanganan Perkara Kekerasan terhadap Anak Yatim di Polres Sumenep Kacau, Terlapor Mas’oda Gagal Tersangka

6 Februari 2025 - 23:14 WIB

Kasatreskrim Polres Sumenep AKP Agus Rusdiyanto disela-sela berada di kantor KPU Kabupaten Sumenep, Kamis (6/2/2025) malam

PH Korban Katakan Hasil Konfirmasi dari Penyidik: Terlapor Mas’oda Sudah Ditetapkan Tersangka Hari Ini

6 Februari 2025 - 20:52 WIB

MEGAH. Mapolres Sumenep, Polda Jawa Timur. (foto/ist)

Terlapor Mas’oda dalam Perkara Kekerasan terhadap Anak Yatim Ternyata Belum Ditetapkan Tersangka

5 Februari 2025 - 17:31 WIB

MEGAH. Mapolres Sumenep, Polda Jawa Timur. (foto/ist)

Kapolres Pamekasan Diminta Tegas Tindak Balap Liar, Buntut Seorang PSHT yang Tertabrak

3 Februari 2025 - 08:57 WIB

Kuasa Hukum Korban Justru Berharap Polres Sumenep Segera Tahan Tersangka Kekerasan Anak Yatim Demi Keadilan

1 Februari 2025 - 21:23 WIB

Kuasa Hukum korban, Ach. Supyadi, S.H., M.H. (foto/ist)
Trending di HUKUM & KRIMINAL