PASANG IKLANMU DISINI
IMG-20260617-WA0004

Proyek RSUD Randudongkal Pemalang Rp45,5 M Harus Diawasi

Pada
A-AA+A++

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Proses lelang proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Randudongkal Kabupaten Pemalang dengan nilai pagu anggaran Rp45,5 miliar mulai menjadi sorotan publik. Sejumlah pihak mempertanyakan proses lelang tersebut setelah muncul perbedaan cukup mencolok antara jumlah peserta yang mendaftar dan peserta yang benar-benar mengajukan penawaran.

‎Berdasarkan data yang tercantum pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Pemalang 17/6/2026 , proyek tersebut memiliki nilai pagu sebesar Rp45.500.000.000 dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp45.494.751.698.

‎Tercatat sebanyak 69 perusahaan berbentuk PT maupun CV yang ikut mendaftar sebagai peserta lelang. Namun, dari jumlah tersebut hanya 13 perusahaan yang mengajukan penawaran harga.

‎Penawaran terendah diajukan oleh PT Padat Sari Perkasa dengan nilai penawaran  Rp36.395.801.358 atau sekitar 23 persen lebih rendah dibandingkan nilai HPS.

‎Sementara penawaran tertinggi diajukan oleh PT Wijaya Gugus Persada dengan nilai Rp45.373.075.953.

‎Saat ini proses lelang masih berada pada tahap evaluasi dan penilaian kualifikasi peserta yang mengajukan penawaran.

‎Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari sejumlah kalangan mengenai minimnya jumlah peserta yang memasukkan penawaran dibandingkan jumlah peserta yang mendaftar.

‎Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang, Wiji Mulyati, SKM, selaku Pengguna Anggaran menjelaskan bahwa pekerjaan yang akan dilaksanakan meliputi pekerjaan persiapan, struktur bawah dan struktur atas, rangka atap dan plafon, pekerjaan dinding dan lantai, pemasangan kusen, pintu dan jendela, sanitasi, mekanikal, elektrikal, pengecatan serta pekerjaan pendukung lainnya.

‎Menanggapi proyek bernilai besar tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang Aris Ismail mendorong insan pers dan masyarakat untuk turut mengawasi seluruh tahapan proyek, mulai dari proses lelang hingga pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

‎”Gak papa, memang harus diawasi,” ujar Aris Ismail saat dihubungi melalui sambungan telepon.

‎Senada dengan itu, anggota Komisi C DPRD Kabupaten Pemalang Noor Rosyadi juga menegaskan pentingnya pengawasan terhadap proyek tersebut.

‎”Itu proyek besar, anggarannya mencapai Rp45,5 miliar yang berasal dari hasil pinjaman Bank Jateng. Jadi harus diawasi supaya hasilnya bisa maksimal,” kata Noor Rosyadi.

‎Dengan nilai proyek yang cukup besar dan menjadi salah satu pembangunan strategis di Kabupaten Pemalang, berbagai pihak berharap proses lelang berlangsung transparan, kompetitif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga menghasilkan pembangunan rumah sakit yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat. (mam/ely)

Bacaan Lainnya

Kepala KSOP Kalianget Tegaskan Komitmen Keselamatan Pelayaran Melalui Simulasi Evakuasi Medis

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas...

Pemkab Sumenep dan Baznas Selalu Hadir untuk Warga Terdampak Bencana, Kini Salurkan Bantuan Korban Kebakaran

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui...

Malam 1 Suro dan Hari Lahir Founder BIP Jadi Momentum Menguatkan Gerakan Kemanusiaan

PAMEKASAN (JURNALIS INDONESIA) – Momentum Tahun Baru Islam...

Penuh Haru dan Kebanggaan, SDN Barkot 3 Gelar Tasyakuran Kelulusan dan Umumkan Hasil TKA 2026

PAMEKASAN (JURNALIS INDONESIA) – Suasana haru dan kebahagiaan...

Aksi Bentangkan Kain Putih 100 Meter Akan Digelar di Blitar, Soroti Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih

BLITAR (JURNALIS INDONESIA) – Gerakan Masyarakat Blitar (GMB) berencana...

Bangun Sambung Roso, Kades Rejowinangun Hidupkan Kembali Semangat Guyub dan Evaluasi Bersama Warga

BLITAR (JURNALIS INDONESIA) – Di tengah kuatnya tuntutan...

IMG-20260508-WA0007

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *