Skrol untuk membaca pos
IMG-20260619-WA0002

PT Gadai Terang Abadi Mulia yang Beroperasi di Sumenep PHK Karyawan Tanpa Uang Pesangon

Pada
PT Gadai Terang Abadi Mulia yang Beroperasi di Sumenep PHK Karyawan Tanpa Uang Pesangon
PT Gadai Terang Abadi Mulia yang Beroperasi di Sumenep PHK Karyawan Tanpa Uang Pesangon
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – PT Gadai Terang Abadi Mulia yang beroperasi di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menjadi perbincangan. Sebab melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada karyawannya yang bekerja bertahun-tahun tanpa memberikan uang pesangon. Sabtu (5/4/2025).

Seperti dialami HO (inisial-red) yang menjabat Security Unit Sumenep Dipo, Kantor Cabang PT Gadai Terang Abadi Mulia yang beroperasi di Jalan Diponegoro, Karangduak, Kecamatan Kota Sumenep.

IMG-20260617-WA0002

Berdasarkan yang didapat Jurnalis Indonesia, HO mendapatkan surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada tanggal 18 Februari 2025 yang ditandatangani oleh Anton Subhan, Manager HC&GA PT Gadai Terang Abadi Mulia.

Pada surat keputusan PHK yang dialamatkan kepada HO, disebutkan bahwa seluruh hak karyawan akan digunakan untuk menutup kerugian materiil perusahaan.

“Padahal HO itu sudah membayar kerugian perusahaan secara langsung sebesar kurang lebih Rp33 Juta,” terang sumber Jurnalis Indonesia yang merasa prihatin terhadap HO, yang di PHK tanpa diberikan uang pesangon meski sudah membayar kerugian perusahaan.

HO diketahui mulai bekerja di PT Gadai Terang Abadi Mulia sejak 18 Februari tahun 2022. Namun setelah di PHK pada 18 Februari 2025 yang bersangkutan tidak diberikan uang pesangon.

Sementara itu, Modhar Faradi, Area Manager PT Gadai Terang Abadi Mulia Sumenep dikonfirmasi terkait persoalan PHK HO yang tanpa diberikan uang pesangon meski sudah membayar kerugian perusahaan meminta agar mengonfirmasi kepada pihak yang berwenang pada Bagian GM HC kantor pusat.

“Terkait hal itu bukan ranah saya karena saya dibagian bisnis, yang berwenang terkait hal itu bagian GM HC kantor pusat,” sebutnya.

Sementara itu, Anton Subhan, Manager HC&GA PT Gadai Terang Abadi Mulia dan Hendri, HRD PT Gadai Terang Abadi Mulia dikonfirmasi belum merespon. (ily/red)

Bacaan Lainnya

Membanggakan, Rektor Unitomo Terima Penghargaan Gubernur Jatim hingga Kemdiktisaintek

JURNALIS INDONESIA – Rektor Universitas Dr. Soetomo (Unitomo), Prof....

Ketua Paguyuban PR Sumenep Ajak Industri Rokok Serap Tembakau Lokal, Petani Diminta Jaga Kualitas Panen

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Ketua Paguyuban Pengusaha Rokok...

DPRD Sumenep Dorong Pemkab Tetapkan TIHT yang Berkeadilan Bagi Petani dan Industri

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Komisi II DPRD Kabupaten...

Perusahaan Rokok Binaan BC Madura CV Ayunda Berkolaborasi dengan Lapas Pamekasan Cetak Warga Binaan Berdaya Saing di Sektor Pertanian

PAMEKASAN (JURNALIS INDONESIA) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Bupati Cak Fauzi Dorong Koperasi di Sumenep Perkuat Tata Kelola dan Daya Saing

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi...

Hadiri Seminar, Owner CV Ayunda Permata Sejahtera Pamekasan Dorong Pemerataan Manfaat DBHCHT untuk Madura

PAMEKASAN (JURNALIS INDONESIA) – Besarnya kontribusi Madura terhadap...

IMG-20260617-WA0002

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *