Menu

Mode Gelap
Babinsa Peltong Bersama PPL dan Dinas Pertanian Tanam Padi KSOP Kalianget Siapkan 11 Kapal untuk Layani Penumpang Selama Nataru STISA Pamekasan Madura Sukses Gelar Wisuda Ke-V Kodim Pamekasan-Pemuda Tani Indonesia Tanam Padi Dukung Ketahanan Pangan Serda Syaiful Anam Terlibat Langsung dalam Giat Pertanian Bajak Sawah Milik Warga

HUKUM & KRIMINAL · 22 Agu 2024 11:28 WIB

Rokok Ilegal “Mama Muda” Laris Manis Terjual, Bea Cukai Kembali Tutup Mata


 Rokok Ilegal Perbesar

Rokok Ilegal "Mama Muda" Laris Manis, Bea Cukai Kembali Tutup Mata. (foto/ist Jurnalis Indonesia)

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Bea Cukai seakan tutup mata dengan menjamurnya rokok ilegal yang tanpa dilekati pita cukai yang jelas-jelas melanggar hukum dan merugikan negara, Kamis (22/8/2024).

Seperti yang terjadi di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, peredaran rokok tanpa dilekati pita cukai semakin merajalela dan dijual bebas di toko-toko.

Baca Juga:

Jurnalis Indonesia kembali mendapati rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai bermerk “Mama Muda”. Rokok bodong ini di ujung timur pulau Garam Madura dijual dengan harga 10 ribu rupiah perbungkusnya dengan isi 16 batang

Rokok “Mama Muda” yang dijual bebas tanpa dilekati pita cukai merupakan rokok Sigaret Kretek Mesin dengan dua varian rasa. Ada Blueberry Crush dan Mango Klik.

Rokok ilegal yang bertuliskan hisapannya jelas beda teruntuk di Madura, Kabupaten Sumenep, disebut paling laris manis terjual.

“Rokok Mama Muda ini yang paling laris,” sebut salah satu penjual yang berhasil didapati Jurnalis Indonesia. Namun sang penjual enggan menyebutkan siapa bosnya, dan dimana tempat produksi rokok ilegal “Mama Muda” beserta pengedar atau distributornya.

Sementara pada bungkus rokoknya, mencantumkan diproduksi oleh PR. Jawa Timur. Jurnalis Indonesia dalam penelusuran lebih lanjut untuk mengungkap itu. (ily)

Artikel ini telah dibaca 1,143 kali

Baca Lainnya

BK DPRD Sumenep Didesak Ambil Langkah Tegas terhadap Oknum Anggota Dewan yang Ditangkap Jadi Pengedar Sabu

11 Desember 2024 - 09:41 WIB

Polres Sumenep Lepas Satu Orang dalam Kasus Narkoba di Talango, Diduga Ada Uang Tebusan Puluhan Juta

7 Desember 2024 - 22:17 WIB

Mengejutkan, Selain Lepas Satu Orang, 2 Tersangka Narkoba di Talango Sumenep Ternyata Tidak Ditahan

7 Desember 2024 - 19:55 WIB

Kacau, Kasat Narkoba Polres Sumenep Sebut Kasihumas Tidak Tahu Fakta Soal Dilepasnya ‘N’ dalam Kasus Narkoba di Talango

7 Desember 2024 - 13:55 WIB

Kejanggalan Dilepasnya ‘N’ dalam Kasus Narkoba di Talango: Kasihumas dan Kasat Beda Keterangan

6 Desember 2024 - 16:28 WIB

Pengungkapan Kasus Narkoba di Talango Penuh Misteri, ‘N’ Dilepas dan Muncul Penangkapan Anggota Dewan

6 Desember 2024 - 15:39 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL