SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Penemuan sebuah celana dalam wanita dibawah meja ruang paripurna DPRD Kabupaten Sumenep, Selasa (27/6/2023) usai kegiatan rapat paripurna dan sosialisasi antikorupsi yang sempat heboh dinilai penuh rekayasa.
Pasalnya, celana dalam berwarna hitam yang dikabarkan ditemukan di ruang paripurna DPRD Kabupaten Sumenep diketahui tidak lama setelah para wakil rakyat meninggalkan ruangan paripurna.
Berdasarkan saksi mata yang enggan disebutkan namanya mengatakan, celana dalam itu ternyata bukan milik perempuan. Melainkan celana dalam laki-laki.”Bukan milik perempuan. Tapi celana dalam laki-laki,” ungkapnya.
Pegawai Sekretariat DPRD Sumenep itu mengaku heran dan tidak menyangka yang ditemukan itu berupa celana dalam. Awalnya ia menduga masker yang terjepit di karpet lantai, tepatnya di bagian depan kursi paripurna. Namun setelah diambil, barang tersebut celana laki-laki.
Bahkan, penemuan celana dalam laki-laki itu memunculkan spekulasi. Seperti yang disampaikan Hartono. Aktivis kebijakan publik ini menilai sekaligus menduga celana dalam yang ditemukan di dalam ruang paripurna adalah rekayasa.
“Saya menduga ini rekayasa. Ada oknum yang sengaja meletakkan CD dalam ruangan. Soal apa tujuan dari rekayasa itu, saya tidak tahu, bisa saja untuk memecahkan konsentrasi publik pada isu terkini,” ungkapnya.
Menurutnya, selain itu, kemungkinan lain adanya celana dalam di ruangan rapat paripurna juga ada kaitannya dengan klenik politik. “Kalau tidak rekayasa, bisa juga guna-guna politik yang berkaitan dengan Pileg 2024,” lanjutnya.
Di samping itu, dia meyakini bahwa penemuan CD dalam ruangan paripurna DPRD Sumenep tidak ada kaitannya dengan masalah mesum. Apalagi menurutnya, tidak mungkin ada orang yang berani melakukan hal yang tak senonoh dalam ruangan yang dijaga ketat selama 24 jam tersebut.
“Di kantor DPRD Sumenep itu kan ada Pamdal dan Satpol PP yang jaga 24 jam. Lagi pula, kantor sebesar dewan itu kan dipasangi CCTV di mana-mana,” ungkapnya. (*ji/ily)