Ketua GMNI Sumenep Pertanyakan Sikap Dinsos P3A terhadap Pendampingan Korban Pencabulan Anak

Pada
Ketua DPC GMNI Cabang Sumenep, Ali Muddin
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Cabang Sumenep mempertanyakan sikap dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) setempat yang hingga kini belum menunjukkan batang hidungnya memberikan pendampingan terhadap korban pencabulan anak yang terjadi di ujung timur pulau Madura.

Seperti pada korban pencabulan anak dibawah umur di lingkungan SDN Kebunagung ll yang diduga menjadi korban dugaan pencabulan oknum gurunya sendiri yang notabene Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial ‘SO’ yang saat ini tengah viral menjadi perbicangan di kalangan masyarakat yang hingga kini pun Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Sumenep tidak responsif memberikan pendampingan terhadap korban.

Baca Juga: Bejat, Oknum Guru PNS SDN Kebunagung ll Diduga Lakukan Pencabulan pada Siswanya, Kini Dilaporkan ke Polisi

“Kemana sikap daripada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Sumenep kok tidak ada respon, mending bubarkan saja ataupun saya rasa Kepala Dinas Sosial itu harus mundur dari jabatannya karena ini kasus yang fundamental,” kata Ketua DPC GMNI Cabang Sumenep Ali Muddin, Selasa (21/5/2024).

Padahal kata Ali Muddin, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memiliki kewajiban terkait pendampingan hukum dan psikis terhadap korban pencabulan anak dibawah umur itu.

“Untuk itu, DPC GMNI Sumenep akan menggantikan kewajiban dan peran Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam melakukan pendampingan terhadap keluarga korban untuk mendampingi secara hukum ataupun secara psikis yang seharusnya dilakukan oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, jadi saya rasa Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Sumenep ini dibubarkan saja, sebab sudah tidak ada gunanya,” sebut Ketua DPC GMNI Sumenep.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sumenep, Drs. Mustangin, M.Si dihubungi Jurnalis Indonesia enggan merespon hingga Selasa, 21 Mei 2024. (ily)

Berita Terkait:

Bacaan Lainnya

IMG-20260617-WA0002

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *