Dilaporkan ke Polres Sumenep, Oknum Perangkat Desa Badur Malah Seakan Menantang Kapolres

Pada
Dilaporkan ke Polres Sumenep, Oknum Perangkat Desa Badur Malah Seakan Menantang Kapolres
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Sejumlah oknum perangkat Desa Badur, Kecamatan Batuputih, dilaporkan ke Polres Sumenep oleh warga desa setempat bernama Nawawi atas dugaan tindak pidana pengrusakan tanaman bibit padi di tanah miliknya, Sabtu (27/4/2024). Sejumlah oknum perangkat Desa Badur yang dilaporkan yakni inisial Y, H, S, SH dan M.

Nawawi melaporkan kelima oknum perangkat Desa Badur karena dianggap melakukan pengrusakan tanaman bibit padi di tanah miliknya yang dibeli dari seseorang bernama Misbah.

Pasca melaporkan, Zainal Arifin yang merupakan keponakan dari Nawawi (pelapor) hampir menjadi korban arogansi oknum perangkat Desa Badur yang menjadi terlapor.

Zainal Arifin mengatakan, arogansi oknum perangkat Desa Badur kepada dirinya, saat sejumlah oknum perangkat Desa Badur melakukan pengrusakan yang semakin melebar ke tengah lahan milik pamannya (Nawawi) dengan menambah tumpukan bata putih yang disengaja dibuat berserakan.

Zainal Arifin mengaku, saat dirinya ingin melihat kondisi lahan tani milik pamannya tersebut dihampiri oleh sejumlah oknum perangkat Desa Badur dan mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan dari sejumlah oknum perangkat Desa Badur lantaran melaporkan kepada Polres Sumenep.

“Ka Polres laporan, etengguweh gen dimmah Kapolresah (Ke Polres laporan, mau dilihat sampai dimana Kapolresnya,” terang Zainal Arifin dengan menirukan ucapan yang dilontarkan salah seorang oknum perangkat Desa Badur, Selasa (30/4/2024).

Zainal Arifin juga mengaku, tangannya sempat dipegang oleh seseorang dari belakang namun spontanitas ditepis dengan perasaan panik terus berlalu ke arah utara guna menghindari konfrontasi yang saat itu dirinya lagi sendirian.

Atas peristiwa tersebut dirinya dan keluarganya merasa terancam dan meminta kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Sumenep atas laporan perkaranya agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum.

“Saya atas nama keluarga besar H. Nawawi meminta kepada Kapolres Sumenep segera memproses dan minta keadilan hukum atas laporan pengrusakan terhadap lahan kami,” harap Zainal Arifin.

Sejumlah oknum perangkat Desa Badur belum dapat dikonfirmasi ihwal tersebut.

Bacaan Lainnya

IMG-20260617-WA0002

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *