Home Hukrim Gandeng Perbankan, PN Sumenep Sosialisasikan Perma No 4/2019 Tentang Gugatan Sederhana HukrimGandeng Perbankan, PN Sumenep Sosialisasikan Perma No 4/2019 Tentang Gugatan SederhanaPada22 Juli 202222 Juli 2022 Ikuti KamiGoogle NewsKetua PN Sumenep Arie Andhika Adikresna saat menyampaikan materi tentang tata cara penyelesaian gugatan sederhana bersama Perbankan di kota keris. (Foto/Ist)A-AA+A++ 1 2