Guru Sertifikasi Dijadikan Ajang Bisnis Berkedok Pelatihan Terbongkar, Kepala Kemenag Sumenep Mendadak Menghilang

Pada
KOLASE FOTO. Kepala Kemenag Sumenep, Abdul Wasid, dan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Edi Hariyanto
KOLASE FOTO. Kepala Kemenag Sumenep, Abdul Wasid, dan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Edi Hariyanto
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Abdul Wasid, mendadak menghilang dari kantornya usai terbongkar, viral Guru Sertifikasi yang ada di lingkungannya dijadikan ajang bisnis mencari cuan berkedok pelatihan. Kamis (27/11/2025).

Saat Jurnalis Indonesia hendak menemui Kepala Kemenag Sumenep, Abdul Wasid, seorang staf di ruangannya menyebut Kepala Kemenag Sumenep tidak ada di kantor, dinas diluar.

Sementara di papan nama, Kepala Kemenag Sumenep, Abdul Wasid, terpampang ada. Celakanya saat disinggung kepada staf tersebut, tiba-tiba langsung diganti.

Kompaknya lagi, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Sumenep, Edi Hariyanto, disebutkan juga tidak ada di kantor. Padahal di papan nama terpampang jelas kalau ada.

Atas kondisi ini, semakin menguatkan dugaan keterlibatan dalam skandal Guru Sertifikasi di Kemenag Sumenep yang dijadikan ajang bisnis mencari cuan berkedok pelatihan.

Sebelumnya diberitakan, Guru Sertifikasi di Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang dijadikan ajang bisnis mencari cuan berkedok pelatihan kembali terungkap. Ternyata pada bulan April tahun 2025 ini juga dipungut biaya yang lebih besar.

“Sebelumnya, ada pendidikan dan pelatihan yang lebih besar nominalnya dan lebih banyak pesertanya. Tembus Rp150 per orang,” beber sumber.

Sumber membeberkan, sasarannya itu Guru Sertifikasi, Guru RA, Guru ASN dan Kepala Sekolah sebanyak 305 orang.

“Kalau dijumlahkan untuk uang yang dipungut itu mencapai Rp.45.750.000,” lanjutnya.

Lokasinya kata sumber tetap sama di Yayasan Tanwirul Hija Desa Cangkreng.

Dan berlanjut pada bulan November ini. Sumber Jurnalis Indonesia mengatakan, bahwa seorang peserta membeberkan terkait pelatihan guru sertifikasi yang dipungut biaya Rp75 ribu per orang. Padahal menurutnya regulasinya melarang dengan jelas.

“Pelatihan guru sertifikasi seharusnya dilakukan secara gratis dan profesional, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Guru berhak mendapatkan pelatihan yang berkualitas tanpa beban biaya yang tidak seharusnya,” ungkapnya. (ily/red)

Bacaan Lainnya

Disdik Sumenep Gaungkan Gerakan Ayah Antar Anak ke Sekolah pada Harganas 2026

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten...

Ponpes Hidayatut Thalibin Rayakan Harlah Ke-57, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Berintegritas

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pondok Pesantren Hidayatut Thalibin...

Semangat Belajar Berbuah Prestasi, Qania Sybil Nazavarien Kembali Raih Bintang Pelajar

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Perayaan Haflatul Imtihan sekaligus...

UGM Terjunkan Mahasiswa KKN di Pemalang, Usung 150 Program Inovasi Berbasis Potensi Desa

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Universitas Gadjah Mada (UGM)...

Di Bawah Kepemimpinan Rafiudin, SMAN 1 Ambunten Kembali Torehkan Prestasi di O2SN

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – SMA Negeri 1 Ambunten...

Penuh Haru dan Kebanggaan, SDN Barkot 3 Gelar Tasyakuran Kelulusan dan Umumkan Hasil TKA 2026

PAMEKASAN (JURNALIS INDONESIA) – Suasana haru dan kebahagiaan...

IMG-20260617-WA0002

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *