SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Oknum anggota Polres Bondowoso berinisial DNA dilaporkan ke Polda Jatim atas dugaan penipuan atau penggelapan.
DNA berhasil menipu warga Sumenep berinisial N asal Desa Marengan Laok, Kecamatan Kalianget, dengan menilep uang ratusan juta dengan iming-iming bisa meloloskan anaknya jadi Polisi.
Kuasa Hukum N, Haryono mengungkapkan, laporan terhadap oknum anggota Polres Bondowoso berinisial DNA sudah tertanggal 2 Juli 2024 di Polda Jatim berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/535/VII/2024/SPKT/POLDA JAWA TIMUR.
“Dan dilimpahkan ke Polres Sumenep pada tanggal 8 Juli 2024,” terangnya, Jumat (19/7/2024).
Dan pada hari ini, Jumat (19/7/2024), diagendakan bakal dilakukan pemeriksaan di Mapolres Sumenep. (ily)

Tidak ada Respon