Skrol untuk membaca pos
IMG-20260619-WA0002

Pemdes Masakambing Membangkang pada Presiden, Penyaluran Bantuan Beras 10Kg Diganti Kresek Merah

Pada
KOLASE FOTO. Ainul Yakin, Pj. Kepala Desa Masakambing yang juga menjabat Sekcam Masalembu, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, dan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi). (foto/ist Jurnalis Indonesia)
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Desa (Pemdes) Masakambing, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang kini dibawah kendali Pj. kepala desa Ainul Yakin yang juga menjabat Sekcam Masalembu rupanya terbilang sangat berani membangkang terhadap Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) soal penyaluran bantuan pangan beras 10 Kg (Kilogram) untuk masyarakat (penerima bantuan) di wilayahnya. (13/4).

Pasalnya, Pemdes Masakambing dalam menyalurkan bantuan pangan beras 10Kg mengganti karung kemasan aslinya dengan kantong kresek berwarna merah, baru dibagikan kepada masyarakat penerima bantuan.

IMG-20260619-WA0003

Parahnya lagi, Pemdes Masakambing berani menyelewengkan bantuan dengan mengurangi isi beras 10Kg untuk dibagikan kepada masyarakat penerima bantuan.

Berdasarkan pengakuan dari salah satu penerima bantuan pangan beras 10Kg, untuk periode pertama penyaluran bantuan sebagai penerima bantuan dirinya hanya menerima beras 3Kg yang disalurkan sebelum bulan Ramadhan. Lalu untuk kedua pada bulan April tahun 2024 ini dengan menerima bantuan pangan beras 7Kg.

“Jadi untuk pertama itu mendapatkan bantuan pangan beras 3Kg. Sedangkan yang kedua di bulan April itu 7Kg,” terangnya kepada Jurnalis Indonesia.

Modus yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Masakambing dalam penyaluran bantuan pangan beras 10Kg saat pembagian kepada masyarakat penerima bantuan sudah menyiapkan bantuan beras yang dibungkus oleh kantong kresek berwarna merah yang sudah dikurangi isinya dari kemasan asli bantuan pangan beras 10Kg.

“Sedang dalam foto dokumentasi penerima bantuan diharuskan berfoto dengan beras 10Kg,” bebernya.

Di samping melakukan penyelewengan dengan mengurangi jatah isi beras penerima bantuan dari yang 10Kg, penyaluran bantuan pangan beras di Desa Masakambing, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, juga jadi ajang bisnis fotokopi dengan mengambil keuntungan tidak wajar kepada masyarakat penerima bantuan.

“Jadi masyarakat yang akan menerima bantuan diharuskan untuk melakukan fotokopi identitas diri seperti KK dan KTP. Satu lembar fotokopi KTP dan 2 lembar KK dengan bayar 5 ribu rupiah,” ungkapnya.

Anehnya lagi, ketika masyarakat mencoba meminta data yang sebenarnya penerima bantuan pangan beras 10Kg di Desa Masakambing oleh Pemerintah Desa tidak diberikan. Sehingga masyarakat tidak mengetahui siapa saja yang benar-benar masuk daftar penerima.

Selain itu ketika masyarakat menanyakan asal usul bantuan pangan beras itu dari mana Pemerintah Desa Masakambing juga enggan menjelaskan. Hanya menyebut bapang (bantuan pangan) dari bapak.

Pj. Kepala Desa Masakambing, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Ainul Yakin ketika dikonfrimasi via selulernya enggan memberikannya penjelasan.

Ainul Yakin, yang juga menjabat sebagai Sekcam Masalembu yang baru-baru ini diketahui kompak bersama Camatnya tidak masuk ngantor hingga dua minggu lamanya pada Kantor Kecamatan Masalembu malah meminta untuk bertemu.

“Bertemu saja biar informasinya lengkap,” jawab Ainul Yakin. Namun hingga Jumat (12/4/2024) yang bersangkutan juga enggan menemui Jurnalis Indonesia. (ily)

Bacaan Lainnya

IMG-20260617-WA0002

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *