SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dikabarkan ditangkap karena kasus narkoba oleh aparat kepolisian setempat.
Oknum anggota DPRD Sumenep yang dikabarkan ditangkap karena narkoba berinisial BEI. Yang bersangkutan diketahui dari daerah pemilihan (Dapil) 1 dari partai berlambang ka’bah.
BEI di DPRD Kabupaten Sumenep diketahui menjabat sebagai anggota Komisi I.
Kini, oknum anggota DPRD BEI ini dikabarkan sedang berada di Polres Sumenep.
Sementara Plt. Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti enggan memberikan penjelasan terkait kabar penangkapan oknum anggota DPRD berinisial BEI itu.
Widiarti beralasan masih mau melakukan kroscek terhadap penyidik. “Saya kroscek dulu ke penyidik,” sebutnya dikonfirmasi via selulernya. Kamis (5/12/2024).
Widiarti juga meminta untuk bersabar seraya mengatakan bakal diinformasikan kembali. “Nanti dikabari,” sebutnya saat dikirimkan nama oknum DPRD Sumenep yang dikabarkan ditangkap berikut fotonya.
Sementara itu, dilansir TribunMadura.com, Kasat Narkoba Polres Sumenep AKP Anwar Subagyo disebutkan membenarkan kabar penangkapan oknum anggota DPRD Sumenep itu. Untuk keterangan lebih lanjut Kasat Narkoba menyarankan agar langsung ke Kasihumas Polres Sumenep.
Namun Plt. Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti malah konsisten dengan jawabannya dengan mengatakan masih melakukan kroscek.
Pada WhatsApp Grup Rilis Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti hanya menginformasikan bahwa pada hari ini, Kamis (5/12/2024) pukul 15.00 WIB bakal dilaksanakan konferensi pers ungkap kasus narkoba.