Menu

Mode Gelap
Babinsa Koramil Pakong dan Babinkamtibmas Komsos dengan Ketua Kelompok Tani di Klompang Timur Dukung Ketahanan Pangan, Serma Yanto Pendampingan Pompanisasi di Lahan Milik Warga Parah, Baru Hitungan Hari Selesai Dikerjakan, Proyek Aspal di Dusun Bile Tompok Desa Daramista Sudah Rusak Peduli Tempat Ibadah, Sertu Achmad Supriyadi Bantu Rehabilitasi Mushola Bawaslu Pamekasan Luncurkan Buku ‘Demokrasi’

HUKUM & KRIMINAL · 18 Mar 2022 22:14 WIB

DPRD Gelar Paripurna Umumkan Penetapan Calon Wabup Pamekasan


 DPRD Gelar Paripurna Umumkan Penetapan Calon Wabup Pamekasan Perbesar

PAMEKASAN, JURNALIS-INDONEDIA.com – DPRD Pamekasan melakukan rapat paripurna, mengumumkan penetapan calon Wakil Bupati (Wabub) Pamekasan periode 2018-2023 dalam pergantian antar waktu yang diselenggarakan di kantor DPRD setempat, Kamis (17/03/2022).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Pamekasan, Fathorrahman, dihadiri Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, Ketua Pengadilan Negeri, Forkapimpa dan anggota dewan sebanyak 28 orang.

Rapat paripurna penetapan calon Wabub tersebut dihadiri langsung oleh kedua calon Wabub, yakni Fattah Yasin dengan nomor urut 1 dan Agus Mulyadi nomor urut 2. Mereka meraih simpati dan memperebutkan suara 45 anggota dewan Kabupaten Pamekasan.

Ketua DPRD Pamekasan, Fathorrahman, dalam memimpin rapat mengatakan, pengumuman penetapan ini setelah panitian pemilihan penetapan Fattah Yasin dan Agus Mulyadu sebagai calon PAW Wabub Pamekasan, dan sudah disetujii Badan Musyawarah DPRD Pamekasan.

“Atas ketentuan tersebut tanggal 16 maret 2022 kemaren, panitian pemilihan telah melaksanakan rapat dengan Badan Musyawarah DPRD yang telah disetujui bersama,” kata Fathorrahman saat pimpin rapat paripurna

Pengisian kekosongan jabatan Wakil Bupati Pamekasan, setelah H. Raja’e meninggal dunia akibat penyakit di tengah wabah Covid 19, pada Desember 2020 lalu. Dimana Raja’e berpasangan dengan Baddrut Tamam di pilkada Pamekasan Tahun 2018 lalu dan pada tahun ini akan pemilihan calon Wabub baru yang masih dalam penetapan Calon Wabub Pamekasan. (*)

Artikel ini telah dibaca 24 kali

Baca Lainnya

Parah, Baru Hitungan Hari Selesai Dikerjakan, Proyek Aspal di Dusun Bile Tompok Desa Daramista Sudah Rusak

25 Desember 2024 - 16:27 WIB

Bawaslu Pamekasan Luncurkan Buku ‘Demokrasi’

24 Desember 2024 - 18:41 WIB

BK DPRD Sumenep Didesak Ambil Langkah Tegas terhadap Oknum Anggota Dewan yang Ditangkap Jadi Pengedar Sabu

11 Desember 2024 - 09:41 WIB

Polres Sumenep Lepas Satu Orang dalam Kasus Narkoba di Talango, Diduga Ada Uang Tebusan Puluhan Juta

7 Desember 2024 - 22:17 WIB

Mengejutkan, Selain Lepas Satu Orang, 2 Tersangka Narkoba di Talango Sumenep Ternyata Tidak Ditahan

7 Desember 2024 - 19:55 WIB

Kacau, Kasat Narkoba Polres Sumenep Sebut Kasihumas Tidak Tahu Fakta Soal Dilepasnya ‘N’ dalam Kasus Narkoba di Talango

7 Desember 2024 - 13:55 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL