SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Temuan narkotika jenis kokain 27,83 Kg yang tak bertuan di wilayah pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, oleh aparat kepolisian setempat semakin mencurigakan. Di tambah kedatangan mendadak Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto yang tiba-tiba memilih kabur enggan bersuara kepada wartawan, Selasa (14/4/2026).
Padahal, tujuan awal kedatangan Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto disebutkan untuk melakukan konferensi pers bersama wartawan terkait temuan narkotika kokain 27,83 Kg yang tak bertuan itu di Polres Sumenep sebagaimana disampaikan Plt. Kasihumas Polres Sumenep, Widiarti.
“Ada apa dengan Kapolda Jatim kok enggan bersuara menyampaikan konferensi pers kepada wartawan. Padahal barang bukti temuan narkotika diduga kokain sudah dipampang dihadirkan ditempat konferensi pers di Polres Sumenep,” kata salah satu wartawan yang rela menunggu konferensi pers Kapolda Jatim berjam-jam di Polres Sumenep, Selasa (14/4/2026).
Ia pun mengaku semakin curiga atas temuan narkotika jenis kokain 27,83 Kg yang tak bertuan di wilayah pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, oleh aparat kepolisian setempat ada yang disembunyikan dan tidak beres. Dan saat ini barang bukti temuan narkotika jenis kokain 27,83 Kg itu juga tak jelas kemana.
Sebelumnya, berdasarkan rilis tertulis Humas Polres Sumenep, Aparat Kepolisian Resor Sumenep berhasil mengamankan barang temuan yang diduga narkotika jenis kokain dengan berat total sekitar 27,83 kilogram di wilayah pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, Senin (13/4/2026) sore.
Penemuan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya benda asing di sekitar lokasi pantai. Menindaklanjuti informasi itu, anggota Polsek Giligenting langsung melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 16.15 WIB. Hasilnya, petugas menemukan sebanyak 23 bungkusan plastik bertuliskan “BUGATTI” yang diduga berisi kokain.
Dari total barang bukti tersebut, sebanyak 9 bungkusan ditemukan berada di dalam sebuah pulsak berbahan terpal warna abu-abu, sementara 14 bungkusan lainnya ditemukan dalam kondisi tercecer di sekitar lokasi. Selanjutnya, seluruh barang temuan diamankan dan diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Sumenep untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Dan disebutkan bahwa pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut serta mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab. Dengan status perkara masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada tersangka yang ditetapkan.
Sementara terkait Kapolda Jatim yang sudah tiba di Polres Sumenep dan memilih kabur enggan bersuara kepada wartawan atas temuan narkotika jenis kokain 27,83 Kg yang tak bertuan itu, Widiarti berdalih karena ada kegiatan mendadak dengan Wakapolri.
“Rekan-rekan mohon maaf atas batalnya Kapolda Jatim untuk melaksanakan konferensi pers penemuan dugaan kokain, karena Kapolda ada kegiatan dengan Wakapolri mendadak,” sebut Widiarti.
Jurnalis Indonesia kini dalam penelusuran lebih lanjut atas temuan narkotika diduga kokain 27,83 Kg yang tak bertuan yang semakin mencurigakan itu. (ily/red)


