PASANG IKLANMU DISINI

Laporan Ibu Lansia Dugaan Pemerkosaan dan Pencabulan Anaknya Belum Ada Kejelasan, Polres Sumenep Sebut Akan Periksa Terlapor

Pada
Laporan Ibu Lansia Dugaan Pemerkosaan dan Pencabulan Anaknya Belum Ada Kejelasan, Polres Sumenep Sebut Akan Periksa Terlapor. (foto ilustrasi)
Laporan Ibu Lansia Dugaan Pemerkosaan dan Pencabulan Anaknya Belum Ada Kejelasan, Polres Sumenep Sebut Akan Periksa Terlapor. (foto ilustrasi)
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kendati sudah berjalan tiga bulan, laporan/aduan masyarakat seorang perempuan lanjut usia (Lansia) berinisial EN, asal Kecamatan Batuputih tentang dugaan tindak pidana pemerkosaan dan pecabulan yang dialami oleh putrinya berinisial NH di Polres Sumenep, Polda Jawa Timur, disebut belum ada kejelasan hingga hari ini, Minggu (14/6/2026).

Padahal laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan/Pengaduan Masyarakat (STTLPM) Nomor: STTLPM/86 SATRESKRIM/IV/2026/SPKT/POLRES SUMENEP tertanggal 18 April 2026.

Dalam laporan yang diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sumenep, pelapor yang merupakan perempuan lansia, ibu dari NH, melaporkan seorang pria berinisial JN, warga Desa Juruan Laok, Kecamatan Batuputih.

Menurut keterangan yang tertuang dalam laporan, peristiwa yang dilaporkan bermula ketika anak pelapor, berinisial NH, melahirkan seorang bayi laki-laki pada 9 April 2026 setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan medis di Puskesmas Batuputih.

Usai melahirkan, NH mengungkapkan kepada ibunya bahwa sebelum menikah dengan suaminya yang baru berjalan satu bulan lalu melahirkan, pernah berpacaran dengan terlapor, JN. Dalam pengakuannya kepada sang ibu, NH mengaku telah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan terlapor JN, pada Juli 2025 karena dijanjikan akan dinikahi.

Namun, setelah hubungan tersebut terjadi, terlapor JN, warga Desa Juruan Laok, Kecamatan Batuputih, disebut tidak lagi memberikan kabar dan belakangan diketahui telah menikah dengan perempuan lain.

Mendengar pengakuan putrinya, sang ibu yang sudah lanjut usia ini kemudian bermusyawarah dengan keluarga sebelum akhirnya memutuskan untuk melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Sumenep, Polda Jawa Timur.

Sialnya, kini NH ditinggalkan oleh suaminya. Celakanya lagi, laporan di Polres Sumenep, Polda Jawa Timur, tentang dugaan tindak pidana pemerkosaan dan pecabulan yang sudah dilaporkan disebutkan belum ada kejelasan.

“Sampai sekarang laporan di Polres Sumenep belum ada kejelasan,” ungkap pelapor yang merupakan ibu korban, EN.

Padahal ibu korban melaporkan/mengadukan terkait dugaan yang dialami putrinya ke Polres Sumenep, Polda Jawa Timur, untuk mencari keadilan.

“Sementara sampai sekarang belum mendapatkan keadilan. Harapannya, dengan adanya dukungan dari pihak media yang memberitakan laporan terkait yang dialami putri kami di Polres Sumenep cepat ada kejelasan, biar kami mendapatkan keadilan,” harapnya.

Sementara Kompol Widiarti, Plt. Kasi Humas Polres Sumenep, dikonfirmasi terkait proses dan perkembangan laporan tentang dugaan tindak pidana pemerkosaan dan pecabulan dengan terlapor JN, warga Desa Juruan Laok, Kecamatan Batuputih, itu menyebut sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi.

Proses selanjutnya disebut bakal meriksa terlapor berinisial JN, warga Desa Juruan Laok, Kecamatan Batuputih, itu.

“Rencana akan melakukan pemeriksaan kepada terlapor,” kata Widiarti dikonfirmasi Minggu, 14 Juni 2026.

IMG-20260603-WA0011

Bacaan Lainnya

IMG-20260508-WA0007

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *