PASANG IKLANMU DISINI
IMG-20260619-WA0002

Sertifikasi Triwulan lll 2023 Juga Belum Dibayar, Disdik Sumenep Beralasan Dananya Belum Turun ke Daerah

Pada
Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep Akhmad Fairusi. (foto/ist)
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Penerima sertifikasi yang meliputi para Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas dibawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, juga mengeluhkan dana sertifikasinya untuk triwulan lll tahun 2023 yang seharusnya sudah dibayarkan hingga kini belum terbayar, Rabu (8/11/2023).

“Dana sertifikasi triwulan lll tahun 2023 yang seharusnya terbayar belum juga dibayar,” terang seorang penerima sertifikasi di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep kepada Jurnalis Indonesia, Selasa (7/11/2023).

IMG-20260617-WA0002

Baca Juga; Diklaim Sudah Terbayar, Penerima Sertifikasi Sebut Disdik Sumenep Berbohong dan Akal-akalan

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep Akhmad Fairusi dikonfirmasi Jurnalis Indonesia, Selasa (7/11/2023) malam, beralasan sertifikasi triwulan lll tahun 2023 yang seharusnya sudah terbayar dananya belum turun ke daerah.

“Untuk dana triwulan 3, dananya masih belum turun ke daerah,” sebutnya.

Baca Juga: Menelusuri Misteri Dana Sertifikasi Dibawah Dinas Pendidikan Sumenep

Salah satu penerima sertifikasi lain kepada Jurnalis Indonesia juga mengeluhkan terkait pencairan dana sertifikasi yang awalnya harus tandatangan terlebih dahulu sebelum pencarian. Namun semenjak tahun 2022 hingga sekarang sudah tidak tandatangan lagi tiba-tiba langsung masuk ke rekening penerima. “Sehingga tidak tahu berapa yang diterima,” ungkapnya.

Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep Akhmad Fairusi menyebut terkait tidak lagi menggunakan tandatangan penerima dalam rangka mempermudah guru. “Terkait dengan jumlah yang diterima kami menggunakan SPTJM,” kata Fairusi.

Namun penerima sertifikasi menyebut, penggunaan SPTJM itu merupakan sala satu persyaratan untuk pencairan di Bank yang sebelumnya juga digunakan diawal yang harus tandatangan sebelum pencarian. (ily)

Bacaan Lainnya

SMANBO Tampil Gemilang pada Ajang Lomba Lari HUT ke-81 RI Tumbangkan Rivalnya SMA DDI Masalembu

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Semarak peringatan Hari Ulang...

Kepala SMAN 1 Masalembu Kobarkan Semangat Kemerdekaan di HUT ke-81 RI

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kepala SMAN 1 Masalembu,...

Muhammad Ja’far Hasibuan, Mahasiswa USU yang Mengubah Keterbatasan Menjadi Karya Ilmiah

JAKARTA (JURNALIS INDONESIA) – Kisah perjuangan Muhammad Ja’far...

Kadisdik Sumenep Ajak Guru dan Siswa Perkuat Budaya Literasi di Momentum HUT ke-81 RI

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik)...

Tim Putri Disdik Sumenep Juara Lomba Tarik Tambang Antar OPD pada Semarak HUT RI ke-81

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Perayaan Hari Ulang Tahun...

Bupati Sumenep Cak Fauzi dan Baznas Beri Dukungan kepada Santri Berprestasi Menuju Forum Dunia

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan...

IMG-20260617-WA0002

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *