SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Demi keselamatan dan keamanan pelayaran di wilayahnya, Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Masalembu, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, mengeluarkan himbauan keselamatan dan keamanan pelayaran menyusul insiden tenggelamnya Kapal Tugboat TB Equator 10 di perairan Masakambing, Kabupaten Sumenep.
Pengumuman dikeluarkan di Masalembu pada 18 Januari 2026 dan disampaikan untuk menjadi perhatian serta dilaksanakan sebagaimana mestinya oleh seluruh pengguna jasa dan pelaku pelayaran di wilayah tersebut.
Berdasarkan pengumuman resmi bernomor PG-UPP.Mslb 1 Tahun 2026, kapal TB Equator 10 dilaporkan tenggelam pada koordinat 05°18.988” LS / 114°23.455” BT, atau sekitar 7 mil di utara Pulau Masakambing.
Insiden tersebut berpotensi menimbulkan bahaya bagi aktivitas pelayaran di wilayah sekitarnya. Sehubungan dengan kejadian itu, Kepala UPP Kelas III Masalembu Rahmat Rahim mengimbau seluruh kapal yang melintas di perairan Masakambing dan sekitarnya agar meningkatkan kewaspadaan.
“Melakukan pemantauan ekstra terhadap kondisi perairan, serta selalu memperhatikan aspek keselamatan dan keamanan pelayaran,” imbau Kepala UPP Kelas III Masalembu Rahmat Rahim.
Selain itu, menghimbau kepada nakhoda kapal yang menemukan atau berpapasan dengan kerangka maupun puing kapal TB Equator 10 untuk segera melaporkan kepada Syahbandar atau Stasiun Radio Pantai (SROP) terdekat.
“Pelaporan tersebut bertujuan untuk mendukung upaya pengamanan, penandaan lokasi, serta mencegah potensi bahaya bagi pelayaran lainnya,” terang Kepala UPP Kelas III Masalembu Rahmat Rahim.


