PASANG IKLANMU DISINI
IMG-20260619-WA0002

Dirkamtib Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kunjungi Rutan Sumenep, Ini yang Ditemukan

Pada
A-AA+A++

Acara dilanjutkan dengan pembinaan terhadap jajaran pegawai Rutan Sumenep berupa penguatan tugas pokok dan fungsi pemasyarakatan.

Kepada petugas pengamanan Rutan Sumenep Ia mengimbau agar setiap petugas membaca dan mengimplementasikan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 33 Tahun 2015 tentang Pengamanan pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.

IMG-20260617-WA0002

“Saya harap setiap petugas di sini untuk membaca, memahami dan bisa mengimplementasikan Permenkumham Nomor 33 Tahun 2015 tentang Pengamanan pada Lapas dan Rutan,” pesannya. (red)

Bacaan Lainnya

DPRD Sumenep dan Pemerintah Daerah Bahas Penyesuaian APBD 2026

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah...

Bapemperda DPRD Sumenep Targetkan 31 Raperda Rampung Tahun Ini

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Sebanyak 31 Rancangan Peraturan...

Banggar DPRD Sumenep Dorong Program Perubahan APBD 2026 Segera Direalisasikan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Badan Anggaran (Banggar) DPRD...

DPRD Sumenep dan Pemkab Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah...

Demi Keamanan Warga, Anggota DPRD Sumenep Desak Polsek Masalembu Putus Jaringan Narkoba dan Penadah

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Upaya menjaga keamanan dan...

Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, Anwar Sadad Absen dari Pemeriksaan KPK

JAKARTA (JURNALIS INDONESIA) – Anggota DPR RI, Anwar...

IMG-20260617-WA0002

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *