PASANG IKLANMU DISINI
Example floating
Example floating

Gubernur Khofifah Tak Becus Urus Jalan Pelabuhan Masalembu Kewenangan Pemprov Jatim yang Mengancam Nyawa

Pada
KOLASE FOTO. Gubernur Khofifah saat pamer durian dan kondisi memprihatinkan jalan Pelabuhan Masalembu yang dibiarkan rusak bertahun-tahun tanpa perbaikan yang menjadi kewenangan Pemprov Jatim
KOLASE FOTO. Gubernur Khofifah saat pamer durian dan kondisi memprihatinkan jalan Pelabuhan Masalembu yang dibiarkan rusak bertahun-tahun tanpa perbaikan yang menjadi kewenangan Pemprov Jatim
A-AA+A++

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Gubernur Khofifah Indar Parawansa tak becus dalam mengurus jalan Pelabuhan Masalembu yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim), Selasa (17/3/2026).

Orang nomor satu di Jawa Timur itu seakan masa bodoh terhadap kondisi jalan Pelabuhan Masalembu yang rusak bertahun-tahun kendati mengancam nyawa keselamatan masyarakat di kepulauan yang terdiri dari empat desa tersebut.

Celakanya lagi, Gubernur perempuan yang miskin prestasi itu hanya lebih memilih membuat status pencitraan dirinya di media sosial WhatsApp ketimbang menanggapi kondisi jalan Pelabuhan Masalembu yang dibiarkan rusak bertahun-tahun yang mengancam nyawa keselamatan masyarakat setempat.

Sebagaimana dilihat Jurnalis Indonesia, Gubernur Khofifah lebih memilih membagikan pemberitaan seremonial dirinya di beberapa media. Di antaranya terkait jadwal pelaksanaan open house saat lebaran 2026 hingga menggelar pasar murah.

Sementara konfirmasi Jurnalis Indonesia, terkait kondisi jalan Pelabuhan Masalembu yang menjadi kewenangan Pemprov Jatim yang hingga kini dibiarkan rusak parah mengancam nyawa masyarakat di kepulauan itu enggan ditanggapi.

Warga Masalembu pun mengganggap Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa seakan tidak peduli terhadap masalah yang dihadapi oleh warganya di kepulauan itu.

“Kalau Gubernur Khofifah peduli tentu jalan Pelabuhan Masalembu itu tidak akan dibiarkan rusak bertahun-tahun dan mengancam nyawa keselamatan warga di kepulauan itu. Apalagi Pelabuhan Masalembu itu jadi kewenangan Pemprov Jatim,” sebut Lia biasa disapa.

Sebelumnya diberitakan Jurnalis Indonesia, kondisi jalan Pelabuhan Masalembu, Kabupaten Sumenep, yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) mengancam nyawa masyarakat pengguna jalan lantaran dibiarkan rusak parah bertahun-tahun tanpa perbaikan.

Pantauan Jurnalis Indonesia, sepanjang jalan Pelabuhan Masalembu sudah tidak layak dilewati dan rusak parah. Bergelombang dan dipenuhi genangan air saat hujan turun.

Menurut warga setempat, kondisi jalan Pelabuhan Masalembu kini sudah tidak aman dan mengancam nyawa keselamatan masyarakat pengguna jalan. Padahal keberadaan jalan Pelabuhan Masalembu merupakan akses utama bagi masyarakat di kepulauan itu untuk menuju pelabuhan serta mendukung aktivitas ekonomi warga.

Sementara hingga kini, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa masih memilih diam enggan memberikan tanggapan dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut. (ily)

IMG-20260312-WA0047
Example 120x600

Bacaan Lainnya

May Day 2026, Wakil Ketua DPRD Sumenep Indra Wahyudi Dorong Kebijakan Ketenagakerjaan yang Berkeadilan

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Momentum Hari Buruh Internasional...

DPRD Sumenep Dorong Transaksi Elektronik untuk Tingkatkan PAD

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah...

Evaluasi LKPJ 2025, Pansus DPRD Sumenep Tekankan Pemerataan Pembangunan Diperkuat

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Panitia Khusus (Pansus) DPRD...

Sosialisasi Reforma Agraria di Desa Bantarbolang, Warga Sambut Gembira Kepastian Status Lahan

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah melalui Badan Pertanahan...

Pemkab Sumenep Melalui DKPP Kembali Ajukan Program Oplah 2026 untuk Tingkatkan Produksi Padi

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep...

Masyarakat Kepulauan Karamian Sampaikan Terimakasih kepada Bupati dan Disdukcapil Sumenep: Perekaman E-KTP Bisa di Masalembu

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Masyarakat Kepulauan Karamian, Kecamatan...

IMG-20260320-WA0006