Skrol untuk membaca pos
IMG-20260619-WA0002

Ketua DPC Projo Sampang Nilai Slamet Junaidi Sebar Hoax Proyek Jalan Saat Debat Perdana

Pada
Herman Hidayat, Ketua DPC Pro Jokowi Sampang
A-AA+A++

SAMPANG (JURNALIS INDONESIA) – Pasangan Jimad Sakteh H Slamet Junaidi dan Mahfud dinilai menyebar informasi hoax, pasalnya pada debat perdana H Slamet Junaidi mengungkapkan bahwa ada penolakan proyek senilai 25 miliar pada Jalan Kedungdung – Bringkoning.

Menanggapi hal tersebut Herman Hidayat, Ketua DPC Pro Jokowi Sampang menilai H Slamet Junaidi menyebar hoax dan menyesesatkan masyarakat.

IMG-20260617-WA0002

Dalam debat tersebut H Slamet Junaidi mengatakan bahwa Jalan Kedungdung Bringkoning sudah ditender tetapi ditolak.

Pasangan Jimad Sakteh H Slamet Junaidi dan Mahfud saat Debat Perdana

“Poros Kedungdung Bringkoning sudah ditender anggarannya 25 miliar, coba dilihat di balai besar. Tapi, dibatalkan karena ada penolakan, gak tau siapa yang menolak. Kedua poros Tambelengan Banyuates sudah 67 miliar sudah direalisasikan tapi batal juga,” kata Slamet Junaidi saat sesi debat perdana di JTV.

Herman Hidayat, Ketua DPC Pro Jokowi Sampang sangat menyayangkan atas tuduhan ada penolakan yang dilontarkan oleh H Slamet Junaidi.

“Itu fitnah kejam dan tuduhan yang tidak berdasar, siapa itu yang menolak. Tolong pak jangan nyebar berita hoax dan menyesatkan masyarakat Kabupaten Sampang,” ucap Herman.

Herman pun menambahkan itu proyek IJD (Inpres Jalan Daerah) dan kewenangan langsung dari pusat.

“Itu proyek IJD kewenangannya langsung dari pusat ialah Kementerian PU dan bukan hanya jalan di Sampang yang gagal. Tetapi, se Jawa Timur. Termasuk di Bangkalan jalan poros Campor dan Arosbaya. Jadi saya tegaskan sekali lagi bahwa pernyataan H Slamet Junaidi itu telah melenceng dan menyesatkan masyarakat,” terangnya, Rabu (06/11/2024)

Herman juga menantang H Slamet Junaidi datang bersama-sama ke BBPJN Jatim Bali di Waru Sidoarjo.

“Ayo kalau berani ke BBPJN Jatim Bali, untuk mengklarifikasi jalan tersebut. Untuk memastikan apakah ada penolakan atau tidak,” tantang Ketua ProJo Sampang yang akrab disapa Mamank.

Sementara itu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.4 Provinsi Jatim dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur–Bali I Made Gede Widiasa saat dikonfirmasi oleh media ini melalui jaringan seluler menegaskan bahwa tidak pernah ada penolakan.

“Saya tidak pernah mendengar bahwa proyek Kedungdung Bringkoning dan Tambelangan Banyuates ditolak, beberapa bulan yang lalu teman-teman datang ke balai hanya meminta pekerjaan sesuai dengan spesifikasi,” tegas Dede.

Terakhir Dede, PPK 3.4 menyampaikan bahwa paket IJD banyak yang gagal dilaksanakan bukan hanya di Sampang.

“Paket IJD ini pak banyak yang tidak jadi dilaksanakan, bukan hanya di Sampang tetapi di Jawa Timur dan bali juga banyak. Jadi, ini permasalahan nasional bukan hanya kabupaten pak,” terangnya. (sid)

Bacaan Lainnya

Ponpes Hidayatut Thalibin Rayakan Harlah Ke-57, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Berintegritas

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pondok Pesantren Hidayatut Thalibin...

Semangat Fastabiqul Khairat, BIP Foundation Lanjutkan Aksi Sosial di Musala Ainun Badur Sumenep

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Semangat berbagi di bulan...

Lima Peserta SPPI Meninggal, Komnas HAM Desak Pemerintah Hentikan Latsarmil Bagi Calon Manajer Koperasi Merah Putih

JAKARTA (JURNALIS INDONESIA) – Komisi Nasional Hak Asasi...

DKPP Sumenep Kembali Tunjukkan Komitmen Majukan Sektor Pertanian Lewat Festival Agro Culture di Rubaru

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui...

BIP Kembali Jadwalkan Santunan 1.000 Anak Yatim di Pamekasan pada 10 Juli 2026

PAMEKASAN (JURNALIS INDONESIA) – Komitmen berbagi kepada sesama...

Kepedulian Sosial BIP Tak Pernah Putus, Minggu 28 Juni 2026 Lanjut Berbagi di Musholla Ainun Pantai Badur Sumenep

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Semangat fastabiqul khairat atau...

IMG-20260617-WA0002

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *