Skrol untuk membaca pos
IMG-20260619-WA0002

Ketua DPC Projo Sampang Nilai Slamet Junaidi Sebar Hoax Proyek Jalan Saat Debat Perdana

Pada
Herman Hidayat, Ketua DPC Pro Jokowi Sampang
A-AA+A++

SAMPANG (JURNALIS INDONESIA) – Pasangan Jimad Sakteh H Slamet Junaidi dan Mahfud dinilai menyebar informasi hoax, pasalnya pada debat perdana H Slamet Junaidi mengungkapkan bahwa ada penolakan proyek senilai 25 miliar pada Jalan Kedungdung – Bringkoning.

Menanggapi hal tersebut Herman Hidayat, Ketua DPC Pro Jokowi Sampang menilai H Slamet Junaidi menyebar hoax dan menyesesatkan masyarakat.

IMG-20260617-WA0002

Dalam debat tersebut H Slamet Junaidi mengatakan bahwa Jalan Kedungdung Bringkoning sudah ditender tetapi ditolak.

Pasangan Jimad Sakteh H Slamet Junaidi dan Mahfud saat Debat Perdana

“Poros Kedungdung Bringkoning sudah ditender anggarannya 25 miliar, coba dilihat di balai besar. Tapi, dibatalkan karena ada penolakan, gak tau siapa yang menolak. Kedua poros Tambelengan Banyuates sudah 67 miliar sudah direalisasikan tapi batal juga,” kata Slamet Junaidi saat sesi debat perdana di JTV.

Herman Hidayat, Ketua DPC Pro Jokowi Sampang sangat menyayangkan atas tuduhan ada penolakan yang dilontarkan oleh H Slamet Junaidi.

“Itu fitnah kejam dan tuduhan yang tidak berdasar, siapa itu yang menolak. Tolong pak jangan nyebar berita hoax dan menyesatkan masyarakat Kabupaten Sampang,” ucap Herman.

Herman pun menambahkan itu proyek IJD (Inpres Jalan Daerah) dan kewenangan langsung dari pusat.

“Itu proyek IJD kewenangannya langsung dari pusat ialah Kementerian PU dan bukan hanya jalan di Sampang yang gagal. Tetapi, se Jawa Timur. Termasuk di Bangkalan jalan poros Campor dan Arosbaya. Jadi saya tegaskan sekali lagi bahwa pernyataan H Slamet Junaidi itu telah melenceng dan menyesatkan masyarakat,” terangnya, Rabu (06/11/2024)

Herman juga menantang H Slamet Junaidi datang bersama-sama ke BBPJN Jatim Bali di Waru Sidoarjo.

“Ayo kalau berani ke BBPJN Jatim Bali, untuk mengklarifikasi jalan tersebut. Untuk memastikan apakah ada penolakan atau tidak,” tantang Ketua ProJo Sampang yang akrab disapa Mamank.

Sementara itu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.4 Provinsi Jatim dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur–Bali I Made Gede Widiasa saat dikonfirmasi oleh media ini melalui jaringan seluler menegaskan bahwa tidak pernah ada penolakan.

“Saya tidak pernah mendengar bahwa proyek Kedungdung Bringkoning dan Tambelangan Banyuates ditolak, beberapa bulan yang lalu teman-teman datang ke balai hanya meminta pekerjaan sesuai dengan spesifikasi,” tegas Dede.

Terakhir Dede, PPK 3.4 menyampaikan bahwa paket IJD banyak yang gagal dilaksanakan bukan hanya di Sampang.

“Paket IJD ini pak banyak yang tidak jadi dilaksanakan, bukan hanya di Sampang tetapi di Jawa Timur dan bali juga banyak. Jadi, ini permasalahan nasional bukan hanya kabupaten pak,” terangnya. (sid)

Bacaan Lainnya

Unitomo Friendship Run 2026 Meriahkan Dies Natalis ke-45, Libatkan Ratusan Peserta dari Berbagai Kalangan

SURABAYA (JURNALIS INDONESIA) – Universitas Dr. Soetomo (Unitomo)...

Panen Padi OPLAH MT ke-2 di Batuputih Jadi Bukti Optimalisasi Lahan Tingkatkan Produktivitas Pertanian Sumenep

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Semangat meningkatkan produktivitas sektor...

Datang Langsung ke Kementan, Bupati Cak Fauzi Tunjukkan Komitmen Majukan Pertanian Sumenep

JAKARTA (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep...

Ikuti Arahan Bupati, Dinas PUTR Sumenep Perbesar Porsi Anggaran Jalan bagi Kepulauan pada 2026

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep dibawah...

130 ASN Pemalang Memasuki Masa Pensiun, Bupati Anom: Terima Kasih atas Pengabdiannya

PEMALANG (JURNALIS INDONESIA) – Sebanyak 130 Aparatur Sipil...

Pemprov NTB Tertarik Pelajari Inovasi Tata Kelola Pemerintahan di Kabupaten Sumenep

SUMENEP (JURNALIS INDONESIA) – Pemerintah Kabupaten Sumenep menerima...

IMG-20260617-WA0002

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *