Menu

Mode Gelap
Unitomo dan Pemprov Jatim Gelar FGD Keterlibatan PT untuk SDM Unggul Menuju Gerbang Baru Nusantara JSI Kobarkan Semangat Jurnalisme “Ihdinas Sirotal Mustaqim” Viral, Bukannya Ditangkap, Diduga Bos Rokok Ilegal Marbol Pamekasan Kendarai Mobil Mewah Malah Dikawal Polisi JSI Berkunjung ke Migas Corner ITS Perkuat Edukasi Hulu Migas, SKK Migas Sambut Baik dan Apresiasi Semarakkan Malam Natal, Swiss-Belinn Manyar Surabaya Bakal Hadirkan Acara Spesial Celebrate Christmas Harmony

JURNALIS INDONESIA · 26 Jul 2025 08:11 WIB

Ketua PSHT Cabang Situbondo Serahkan Berkas Kepengurusan Baru, Tandai Berakhirnya Dualisme PSHT


 Ketua PSHT Cabang Situbondo Serahkan Berkas Kepengurusan Baru, Tandai Berakhirnya Dualisme PSHT Perbesar

SITUBONDO (JURNALIS INDONESIA) – Ketua Cabang Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Situbondo, Purwadi, didampingi oleh jajaran pengurus, secara resmi menyerahkan berkas pembaruan legalitas organisasi kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Situbondo, Jumat (25/07/2025).

Kedatangan rombongan ini diterima langsung oleh Kepala Bakesbangpol Kabupaten Situbondo Bpk Buchari, S.E.T, di ruang kerjanya. Jl PB Sudirman No 1D Karangasem Patokan Situbondo, Jum’at (25/7/2025)

Dalam keterangannya, Purwadi menyampaikan kedatangannya bersama pengurus PSHT Cabang Situbondo untuk update berkas terbaru Keputusan Menteri Hukum RI Nomor AHU-0005248.AH.01.07.Tahun 2025 Tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Persaudaraan Setia Hati Terate kepengurusan Ketua Umum Dr. Ir. Muhammad Taufiq, SH, M.Sc.

“Dengan menetapkan pengesahan badan hukum Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) kepada Dr. Ir. Muhammad Taufiq, SH., M.Sc. Keputusan ini sekaligus mencabut dan membatalkan Keputusan Menkumham Nomor AHU-0001626.AH.01.07.Tahun 2022. milik mas Moerdjoko,” ujarnya.

Merujuk pada Pasal 59 Ayat (1) UU No. 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan, tidak boleh ada organisasi yang menggunakan nama, lambang, atau atribut yang sama atau mirip dengan ormas yang sudah sah terdaftar.

“Saya berharap khususnya di Wilayah Kabupaten Situbondo, dengan pengesahan ini tidak ada lagi pihak-pihak yang mengatasnamakan PSHT ataupun penggunaan lambang dan atribut organisasi PSHT diluar kepengurusan Kang Mas Dr. Ir Muhammad Taufik, SH., M.Sc,” jelasnya. (sid)

Artikel ini telah dibaca 85 kali

Baca Lainnya

Unitomo dan Pemprov Jatim Gelar FGD Keterlibatan PT untuk SDM Unggul Menuju Gerbang Baru Nusantara

9 Desember 2025 - 17:13 WIB

JSI Kobarkan Semangat Jurnalisme “Ihdinas Sirotal Mustaqim”

9 Desember 2025 - 16:58 WIB

JSI Berkunjung ke Migas Corner ITS Perkuat Edukasi Hulu Migas, SKK Migas Sambut Baik dan Apresiasi

8 Desember 2025 - 14:51 WIB

Hotel Swiss-Belinn Manyar Jadi Pilihan JSI Bermalam di Surabaya, Ini Keunggulannya 

8 Desember 2025 - 01:54 WIB

JSI Ngopi Bareng Bersama Administrator Uji Kompetensi Wartawan di Surabaya

8 Desember 2025 - 01:28 WIB

Dari Batu ke Surabaya, JSI Lanjutkan Misi Kemanusiaan Lewat “Saku Berkah”

7 Desember 2025 - 14:55 WIB

Trending di JURNALIS INDONESIA