JURNALIS-INDONESIA.com, Sampang – Oknum Polwan Polres Sampang diduga bekingi salah seorang terduga penipuan jual beli mobil bernama Noval, warga Banyuates, Kabupaten Sampang , Madura, Jawa Timur, Sabtu (12/3/2022).
Hal itu dibuktikan dengan pernyataan Polwan tersebut saat diruangan Pidek yang terkesan berpihak kepada salah seorang terlapor yang diakuinya adalah saudara sepupunya.
“Adik saya ini sebagai korban karena ada penekanan dari si Billy,” jelasnya.
Hal itupun memantik respon Jurnalis Sumenep dengan menanyakan kapasitasnya sebagai apa diruangan tersebut dan ada hubungan apa dengan terlapor Noval.
“Noval adik sepupu saya,” kata dia kepada Jurnalis Sumenep.
Salah seorang petugas yang berada di ruangan Pidek tersebut juga menimpali bahwa si Novan ini adalah korban penipuan.
Kemudian, Igusty sapaan beken pria 36 tahun tersebut kembali merespon , “Apapun alasannya, seseorang yang mendukung kejahatan dengan mengungkapkan kebohongan untuk mengelabuhi orang lain dalam membantu bertindak kejahatan wajib diproses,” ungkap Igusty.
“Kalau orang lain diakui saudara dan melakukan persekongkolan dalam melakukan kejahatan apakah itu bukan sebuah kejahatan? ,” tambah Igusty.
Hal itupun kembali mendapat jawaban dari salah seorang petugas di ruangan Pidek.
“Si Noval ini sudah mendapatkan penekanan,” tuturnya.
Petugas pengintrogasi kemudian memberikan pertanyaan kepada Novan, dengan alasan apa mengakui Billy sebagai saudaranya, Si Novan menjawab karena ada penekanan.
“Saya ditekan untuk mengakui Billy saudara saya,” jelas si Noval ketika diintrogasi.
“Dia (Noval) melakukan perbuatan seperti itu karena ditekan dan berdasarkan bukti petunjuknya pak, diintervensi untuk berbuat seperti itu,” tambah petugas pengintrogasi.
“Saya pernah menangani kasus anggota juga yang pernah ditipu persis dengan kasus seperti ini, dia (anggota) pernah menekan kita agar pemilik mobil dijadikan tersangka,”imbuhnya.